SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Kalimantan Selatan (Kalsel). Kapolda Kalsel Irjen Pol. Winarto, ikut cawe-cawe.
OTT di Kalsel ini dilakukan pada Minggu (6/10/2024). Pihak yang diamankan terkait OTT ini masih berstatus terperiksa. KPK punya waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka.
Baca juga: KPK Ungkap Transaksi Rugikan Negara Rp 75 Miliar oleh Kepala KPP Madya Jakarta Utara
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menjelaskan OTT ini terkait pemberian uang ke pejabat. "Patut diduga," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata kepada wartawan, Senin (7/10/2024).
Tapi Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menambahkan telah menyita sejumlah uang dari operasi tangkap tangan (OTT) di Kalimantan Selatan. Total uang yang diamankan KPK Rp 10 miliar lebih.
"Kita mengamankan lebih dari Rp 10 miliar dan masih dalam proses dihitung," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat dihubungi, Senin (7/10/2024).
Alexander hanya menyebut ada uang yang diterima orang diduga kepercayaan Gubernur Kalsel.
"Uang baru nyampe di tangan orang yang diduga kepercayaan gubernur," katanya.
Dia juga tak menyebut detail siapa orang yang dimaksud. Dia hanya menyebut KPK kerap menangani kasus dugaan suap yang melalui perantara orang kepercayaan pejabat.
Baca juga: Yaqut Cholil Qoumas, Anak Ulama Terkemuka, Tersangka Korupsi
"Dalam banyak kasus memang suap atau gratifikasi diberikan lewat orang-orang kepercayaan dari penyelenggara negara," ujar Alex.
Cawe-cawe Terkait Saksi
Sedangkan, Kapolda Kalimantan Selatan Irjen Pol. Winarto cawe cawe terkait penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah membawa beberapa saksi terkait operasi tangkap tangan (OTT) ke Jakarta.
Baca juga: Tiga Kajari Diincar, Satu yang Lolos
"Yang kami tahu ada beberapa yang memang diperiksa dan ada beberapa orang yang dibawa ke Jakarta," kata Winarto di Banjarmasin, Senin, menanggapi OTT KPK terhadap penyelenggara negara di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (6/10).
Winarto mengatakan pihaknya tidak mengetahui secara pasti status saksi yang dibawa sudah ditetapkan sebagai tersangka atau belum dalam OTT pada Minggu (6/10) malam itu.
"Saya kurang tahu pasti, apakah itu sudah jadi tersangka atau belum," ujar Winarto yang juga mengaku tidak dapat mengungkapkan barang bukti yang diamankan penyidik karena hal itu merupakan kewenangan KPK. n kl/erc/rmc
Editor : Moch Ilham