Komdigi akan Tindak Tegas Perusahaan Jagat

surabayapagi.com

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Wakil Menteri Komunikasi dan Digital  (Komdigi) Angga Raka Prabowo, menegaskan Komdigi tidak ragu  menindak tegas perusahaan Jagat, apabila penyelenggara platform digital tidak mematuhi hukum dan peraturan yang berlaku. PP No 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik, menekankan Pemerintah harus melindungi kepentingan umum dari segala jenis gangguan sebagai akibat penyalahgunaan informasi dan transaksi elektronik yang mengganggu ketertiban umum.

"Jika ada pengembang platform yang melanggar, maka kami tidak akan segan untuk mengambil tindakan tegas," tegas Angga dalam keterangan di Jakarta, Kamis (16/1/2025).

Baca juga: Jatim Percepat Digitalisasi Koperasi Merah Putih, 8.494 KDKMP Sudah Berbadan Hukum

 

Dikeluhkan Rusak Fasilitas Umum

Ancaman itu terkait perburuan Koin Jagat yang dikeluhkan banyak pihak karena merusak fasilitas umum. Pihak Jagat sudah dipanggil Komdigi dan akan mengubah fitur mereka dari berburu koin menjadi misi.

Kementerian Komunikasi dan Digital sudah memantau dan akhirnya memanggil Co-Founder Jagat, Barry Beagen. Pemanggilan ini berkaitan dengan aktivitas 'Berburu Koin' dalam aplikasi tersebut yang menimbulkan kontroversi karena mengganggu ketertiban umum.

Baca juga: Pemilik Facebook 'Fantasi Sedarah' Belum Tertangkap

Angga Prabowo mengingatkan pembuat dan pengembang platform digital agar turut aktif menciptakan platform digital yang berdampak positif dan mengedukasi masyarakat.

Angga Prabowo menegaskan ancaman Komdigi berdasarkan PP No 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik, menekankan Pemerintah harus melindungi kepentingan umum dari segala jenis gangguan sebagai akibat penyalahgunaan informasi dan transaksi elektronik yang mengganggu ketertiban umum.

Dalam kesempatan itu, Co-Founder Jagat Barry Beagen menyampaikan permohonan maaf kepada pihak-pihak yang dirugikan sebagai imbas fitur di platform tersebut. Ia mengapresiasi arahan yang diberikan oleh Kementerian Komdigi.

Baca juga: Menkomdigi Meutya Hafid, Sajikan Data Lama Soal 5,5 juta Konten Pornografi Anak

"Berdasarkan diskusi yang konstruktif dengan Komdigi, kami akan mengubah format Coin Hunt menjadi 'Misi Jagat' untuk mendorong pengguna berkontribusi positif bagi ruang publik dan fasilitas umum," ujarnya

Barry menyampaikan komitmen untuk mengubah format kegiatan di platform itu dalam waktu tiga hari ke depan. n erc/rmc

Editor : Moch Ilham

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru