Pemilik Facebook 'Fantasi Sedarah' Belum Tertangkap

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tangkap layar Facebook ‘Fantasi Sedarah’ yang per Senin (19/5/2025) sudah diblokir oleh Komdigi. Kini, polisi masih memburu identitas admin.
Tangkap layar Facebook ‘Fantasi Sedarah’ yang per Senin (19/5/2025) sudah diblokir oleh Komdigi. Kini, polisi masih memburu identitas admin.

i

Konten Penyimpangan Seksual Inses Terhadap Anak di Bawah Umur

 

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Direktorat Siber Polda Metro Jaya telah menelusuri grup Facebook 'Fantasi Sedarah', berisi konten penyimpangan seksual. Hingga Senin (19/5) pemilik grup Facebook itu belum tertangkap.

Polri masih melakukan investigasi admin hingga anggota grup itu. "Polisi terus berkoordinasi dengan Meta dan Komdigi untuk melacak admin grup tersebut. Ini kami intensif berkoordinasi dengan Meta dan Komdigi," ujar Direktur Siber Polda Metro Jaya Kombes Roberto Pasaribu, Senin (19/5/2025).

Akun grup Facebook bernama 'Fantasi Sedarah' yang memuat konten berisi ketertarikan seksual dengan anggota keluarga atau inses—terutama terhadap anak di bawah umur.

Grup yang memiliki puluhan ribu anggota itu telah dihapus oleh META, termasuk 30 situs serupa lainnya.

Grup Facebook bernama 'Fantasi Sedarah' sepekan ini ramai diperbincangkan warganet gara-gara memuat beragam unggahan pesan anggota grup yang mengarah pada ketertarikan seksual dengan anggota keluarga sendiri atau inses.

Unggahan itu juga mencantumkan foto korban yang beberapa di antaranya masih di bawah umur.

Setelah menjadi viral dan menuai kecaman publik, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) serta polisi bertindak.

Komdigi bersama META—perusahaan induk Facebook—telah memblokir 30 situs dengan konten serupa.

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komdigi, Alexander Sabar, mengatakan pemblokiran tersebut sebagai upaya tegas negara dalam melindungi anak-anak dari konten digital yang merusak mental dan emosional.

 

Polri Telusuri Identitas Admin

Penyelidikan terhadap akun Facebook ini sudah dilakukan sejak pekan lalu dan polisi tengah menelusuri identitas admin serta anggota grup tersebut.

Pengamat teknologi informasi (IT) dan keamanan siber, Alfons Tanujaya, menjelaskan masing-masing platform media sosial seperti X, TikTok, dan Facebook, punya kebijakan yang melarang adanya konten pornografi.

Facebook, misalnya, sebetulnya memiliki aturan yang lebih ketat dalam hal konten pornografi dibanding media sosial lainnya.

Masalahnya, menurut Alfons, penerapan kebijakan itu kadang tak cermat sehingga grup-grup seperti 'Fantasi Sedarah' dan bahkan judi online bertebaran di sana.

"Dan grup-grup begitu biasanya tertutup. Jadi orang enggak bisa mencari grup di Facebook tanpa persetujuan dari Facebook. Karena itu sistem bisnis mereka," ujar Alfons kepada BBC News Indonesia, Minggu (18/05).

"Jadi memang si platform yang membatasi, beda dengan Google misalnya yang kalau kita mencari sesuatu, bisa langsung dapat."

Bahkan, menurut Alfons, meskipun sudah ketahuan bahwa grup tersebut melakukan pelanggaran, Facebook baru bisa bertindak ketika mendapat pengaduan.

"Bukan otomatis [ditutup]. Facebook itu pasif." Kata Alfons, sumber daya di Komdigi terbatas untuk memelototi grup-grup yang ada di media sosial. n erc/jk/rmc

Berita Terbaru

Kolaborasi Pemprov Jatim dan PLN Hantarkan Desa Gosari Raih Penghargaan Nasional

Kolaborasi Pemprov Jatim dan PLN Hantarkan Desa Gosari Raih Penghargaan Nasional

Jumat, 24 Apr 2026 20:19 WIB

Jumat, 24 Apr 2026 20:19 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menerima Penghargaan Corporate Social Responsibility (CSR) dan Pengembangan Desa B…

Survei Prakarsa: Sebanyak 45,3 Persen Masyarakat Lamongan Belum Puas  dengan Layanan Publik

Survei Prakarsa: Sebanyak 45,3 Persen Masyarakat Lamongan Belum Puas  dengan Layanan Publik

Jumat, 24 Apr 2026 17:40 WIB

Jumat, 24 Apr 2026 17:40 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan – Meski capaian kinerja Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan sepanjang tahun 2025 dalam LKPJ bupati cukup tinggi, namun itu tidak b…

Pemprov Jatim Tegaskan Tidak Intervensi Proses Hukum, Namun Tetap Dampingi ASN

Pemprov Jatim Tegaskan Tidak Intervensi Proses Hukum, Namun Tetap Dampingi ASN

Jumat, 24 Apr 2026 17:28 WIB

Jumat, 24 Apr 2026 17:28 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Pemerintah Provinsi Jawa Timur menyiapkan pendampingan hukum bagi aparatur sipil negara (ASN) yang tengah menghadapi persoalan hukum, t…

PLN UPT Madiun Lakukan Pemeliharaan Jaringan Tanpa Padam, Pasokan Listrik Tetap Aman

PLN UPT Madiun Lakukan Pemeliharaan Jaringan Tanpa Padam, Pasokan Listrik Tetap Aman

Jumat, 24 Apr 2026 17:20 WIB

Jumat, 24 Apr 2026 17:20 WIB

SurabayaPagi, Madiun – PT PLN (Persero) terus memperkuat keandalan pasokan listrik di Jawa Timur melalui program pemeliharaan jaringan tanpa p…

Pemkot Surabaya Instruksikan Pengalihan Aliran Air Atasi Banjir Kawasan Ketintang, Ditarget Tuntas Oktober 2026

Pemkot Surabaya Instruksikan Pengalihan Aliran Air Atasi Banjir Kawasan Ketintang, Ditarget Tuntas Oktober 2026

Jumat, 24 Apr 2026 14:58 WIB

Jumat, 24 Apr 2026 14:58 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sebagai langkah strategi mengatasi masalah banjir berulang di kawasan Ketintang, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya telah…

Petani hingga Pengepul Meringis, Harga Ikan Tawar di Lamongan Anjlok Lebih dari 50 Persen

Petani hingga Pengepul Meringis, Harga Ikan Tawar di Lamongan Anjlok Lebih dari 50 Persen

Jumat, 24 Apr 2026 14:53 WIB

Jumat, 24 Apr 2026 14:53 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Menjelang panen raya ikan air tawar yang terjadi bersamaan dengan cuaca buruk (ekstrem) memicu banyak kerugian bagi para petani…