5.021 Personel Gabungan Pengamanan Dikerahkan Cegah Massa aksi Masuk ke Gedung DPR RI
Baca juga: DPR RI Kritik Kementerian PPPA
SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan draf revisi UU TNI telah disampaikan kepada Koalisi Masyarakat Sipil. Dasco juga memastikan draf itu diunggah di laman resmi DPR.
"Kami kemarin sudah share ke teman-teman NGO dan saya rasa saya sudah minta supaya di-upload," ujarnya di gedung MPR/DPR/DPD, Jakarta Pusat, Kamis (20/3/2025).
"Nanti mulai hari ini saya ingatkan lagi supaya hasil bersihnya di-upload, supaya bisa diakses oleh seluruh masyarakat," sambung Dasco.
Puan Pimpin Rapat Paripurna
Delapan atau seluruh fraksi partai politik menyetujui RUU TNI disahkan menjadi undang-undang. Ini meski mendapatkan banyak kritik publik.
Publik terutama menyoroti poin perluasan instansi sipil yang bisa diduduki prajurit aktif. Mereka menilai RUU TNI berpotensi kembali menghidupkan dwifungsi angkatan bersenjata. Kekhawatiran dwifungsi milieritu bangkit karena dalam RUU TNI adapasal yang menambah jumlah kementerian/lembaga pemerintah bisa diisi TNI aktif.
"Sekarang saatnya kami minta persetujuan fraksi-fraksi dan anggota, apakah Rancangan Undang-undang TNI bisa disetujui menjadi undang-undang?" tanya Ketua DPR Puan Maharani yang memimpin rapat paripurna, dalam rapat paripurna, Kamis (20/3) siang.
"Setuju!!" balas ratusan anggota dewan yang hadir paripurna.
Paripurna pengesahan RUU TNI dihadiri 293 anggota dewan. Adapun pimpinan DPR yang turut hadir dalam rapat adalah Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Saan Mustopa, dan Adies Kadir.
Rapat Terbuka untuk Umum
Puan mengatakan terdapat 293 anggota dewan yang hadir dan 12 anggota dewan yang izin dalam rapat paripurna. Ia menyebut rapat terbuka untuk umum.
Tapi massa dari beberapa aliansi masyarakat dicegah masuk gedung parlemen yang dijaga 5.021 personel gabungan disiagakan.
Massa yang akan melakukan aksi unjuk rasa menolak revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI atau RUU TNI, ditahan di depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta hari ini. Sebanyak 5.021 personel gabungan disiagakan.
"Dalam rangka pengamanan aksi penyampaian pendapat dari mahasiswa dan beberapa aliansi, kami melibatkan 5.021 personel gabungan," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro kepada wartawan, Kamis (20/3/2025).
Baca juga: Posisi Polri Dibawah Presiden atau Kementerian, Mencuat
Cegah Massa Masuk ke Gedung DPR
Personel gabungan tersebut ditempatkan di sejumlah titik sekitar Gedung DPR RI. Selain itu, pengamanan juga dilakukan untuk mencegah massa aksi masuk ke dalam Gedung DPR RI
Kelompok masyarakat dan mahasiswa kompak menyatakan menolak RUU TNI.
Koalisi Masyarakat Sipil hingga mahasiswa mengkritik revisi Undang-Undang tersebut. Meski menuai banyak kritikan tajam, DPR RI tetap mengesahkan RUU TNI menjadi Undang-Undang pada hari Kamis.
Massa aksi tolak RUU TNI memasang tenda dan bermalam di depan Gerbang Pancasila, Kompleks Parlemen, Jakarta, sejak Rabu (19/3) lalu.
Gerbang itu merupakan salah satu akses mobil anggota DPR menuju kompleks wakil rakyat yang dipilih lewat pemilu.
Rapat paripurna DPR dijadwalkan mengesahkan RUU TNI pada Kamis (20/3) ini.
Berdasarkan pantauan di Gerbang Pancasila kompleks parlemen pada Kamis sekitar pukul 09.40 WIB, tenda-tenda dan demonstran yang bermalam masih ada di sana
Baca juga: DPR-RI Puji Polri Mulai Lebih Humanis
"Kami dari masyarakat sipil biasa, kami sudah menduduki Gerbang Pancasila dari jam 12 [malam] kurang lebih sampai detik ini, dan tujuan kami menduduki gedung dan camping gitu untuk memblokade jalannya para elite pemerintah dalam mengesahkan RUU TNI," kata salah seorang demonstran yang menginap.
Mereka mengaku tak ingin kecolongan pemerintah dan DPR mengesahkan RUU yang bermasalah seperti omnibus law UU Cipta Kerja (Ciptaker).
"Jadi alasan kami datang lebih cepat adalah kami melihat pola dari ombibus law kemaren ya," kata dia yang enggan namanya diungkap.
Bermalam Diusir Aparat
Selama bermalam dalam tenda di depan gerbang DPR itu, dia mengaku beberapa kali didatangi aparat dan berusaha untuk diusir dari lokasi itu dengan dalih objek vital nasional.
"Kami berkali-kali debat dan berusaha untuk diusir oleh para aparat karena ini adalah objek vital nasional, kami disuruh menjauh dari kantor DPR sejauh 500 meter, di mana itu sangat jauh dari lokasi aksi. Jadi untuk saat ini kami terus menolak," katanya.
Akhirnya dia menyebut 'intimidasi' dirasakan pihaknya yakni berupa aksi aparat yang datang berputar-putar di lokasi tenda mereka, dan ada juga yang menggeber gas kendaraan bermotor. Dia mengatakan mereka akan melakukan aksi damai dan tak provokatif. n jk/erc/rmc
Editor : Moch Ilham