SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Presiden ke-7 RI Joko Widodo mengenakan baju batik sekitar pukul 10.00 WIB, datang ke gedung Polda Metro Jaya dengan pengawalan dan Ini terkait kasus tudingan ijazah palsu. Jokowi, didampingi sejumlah kuasa hukum.
Jokowi terlihat turun dari mobil dan langsung masuk ke dalam Gedung SPKT Polda Metro Jaya. Namun, Jokowi masuk bukan melalui pintu utama Gedung SPKT.
Baca juga: Gubernur-Wagub Berkonflik, Ijazah Wagub Diusik
Empat orang yang selama ini vokal menggugat keaslian ijazah Jokowi adalah mantan Menpora Roy Suryo, ahli digital forensik Rismon Sianipar, Wakil Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) Rizal Fadillah, dan dokter Tifauzia Tyassuma.
Kabar rencana Jokowi melaporkan soal tudingan ijazah palsu ke Polda Metro Jaya sebelumnya dikonfirmasi oleh salah satu kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan.
Kendati demikian, Yakup belum menjelaskan lebih lanjut ihwal laporan tersebut. Termasuk, soal siapa saja pihak yang akan dilaporkan.
Baca juga: Jokowi Heran Kabar tak Baik Dituding ke Dirinya, Termasuk Bandara Khusus IMIP
Polemik soal keaslian ijazah Jokowi masih belum menemukan titik akhir. Sidang perdana kasus ini pun telah dimulai pada Kamis (24/4) lalu di Pengadilan Negeri (PN) Solo.
Gugatan terdaftar dengan nomor perkara 99/Pdt.G/2025/PN Skt, dan terkait mobil Esemka terdaftar dengan nomor perkara 96/Pdt.G/2025/PN Skt. Dalam perkara ini Jokowi duduk sebagai tergugat 1, KPU Kota Solo tergugat 2, SMAN 6 Solo tergugat 3, dan Universitas Gadjah Mada tergugat 4.
Baca juga: Dua Mantan Menteri SBY, Bergandengan Hadapi Jokowi
Sebelumnya, relawan Pemuda Patriot Nusantara melaporkan empat orang itu ke Polres Metro Jakarta Pusat buntut tudingan ijazah palsu Jokowi pada Rabu (24/4) dan teregister dengan nomor LP/B/978/IV/2025/SPKT/Polres Metro Jakpus/PoldaMetro Jaya.
Dalam laporannya, keempat orang itu diduga telah melanggar Pasal 160 KUHP terkait tindak pidana penghasutan di muka umum lewat tudingan ijazah palsu milik Jokowi. jk/rmc
Editor : Raditya Mohammer Khadaffi