SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra bertemu dan berdialog dengan para tersangka terkait kericuhan yang ditahan di Rutan Polda Metro. Salah satu yang ditemui Yusril ialah Direktur Lokataru Foundation Delpedro Marhaen.
Yusril, yang ditemani Wamenko Otto Hasibuan, mengatakan penyidik dan Delpedro akan membahas kemungkinan restorative justice. Yusril juga menjamin hak asasi Delpedro dan para tersangka lain dihormati.
Baca juga: Antara Revisi UU Kepolisian dan Pembuatan PP
"Nah apakah akan diteruskan ke pengadilan atau tidak. Ataukah ada restorative justice antara penyidik dengan tersangka Delpedro. Kalaupun tidak, saya katakan ya Anda harus hadapi di pengadilan, hadapi proses itu, akan diawasi proses hukum itu supaya benar-benar berada dalam koridor hukum yang benar, dan hak asasinya dihormati dan dijunjung tinggi," jelas Yusril di Polda Metro Jaya, Selasa (9/9/2025).
"Khusus dengan Delpedro Marhaen, agak lama kami berdialog dengan yang bersangkutan dan dia mengatakan sangat respek terhadap langkah-langkah yang kita tempuh dan mengikuti perkembangan statement-statement kita bahwa sebagai tersangka mereka harus melakukan pembelaan dan mereka sudah memiliki pembela dari LBH," tambah Yusril.
Menko Yusril menyebut Delpedro bersikukuh tidak bersalah dalam kasus yang menjeratnya. Yusril mengaku menghormati pendirian Delpedro.
"Delpedro mengatakan bahwa dia bertahan bahwa dia tidak bersalah, dan saya mengatakan kami menghormati pendirian anda itu. Kalau polisi mengatakan cukup bukti, Anda mengayakan tidak cukup bukti nanti silakan ada gelar perkara untuk memastikan hal itu," ujarnya.
Baca juga: Dukung Restorative Justice, Pemkot Surabaya Jalin PKS Pidana Sanksi Sosial
Enam Tersangka Penghasut
Polda Metro Jaya menangkap enam tersangka penghasut yang diduga memicu anarki dan kerusuhan semasa aksi unjuk rasa di wilayah DKI Jakarta pada 25 dan 28 Agustus 2025.
Baca juga: Polri akan Ubah Penanganan Unjuk Rasa
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Ary mengungkapkan bahwa para tersangka yakni Direktur Lokataru Delpedro Marhaen Rismansyah (DMR), MS, SH, KA, RAP, dan TikTokers Figha Lesmana (FL) yang menyebarkan hasutan melalui platform media sosial untuk mendorong pelajar dan anak-anak melakukan kerusuhan di lokasi unjuk rasa.
"Keenam pelaku ini ditangkap setelah Satgas Gakkum Anti Anarkis melakukan penyelidikan sejak Senin (25/8) dan menemukan sejumlah bukti serta keterangan yang membuat kami melakukan penetapan tersangka," kata Ade Ary. n jk/erc/rmc
Editor : Moch Ilham