SURABAYAPAGI.com, Lumajang - DI tengah maraknya kebijakan efisiensi anggaran imbas konflik di Timur Tengah, tak membuat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang pasrah. Pihaknya memastikan jika keberlangsungan tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tetap terjaga.
Pasalnya, efisiensi anggaran merupakan kebijakan nasional yang harus disikapi secara bijak oleh pemerintah daerah. Sedangkan keberadaan PPPK memiliki peran penting dalam pelayanan publik, terutama di sektor pendidikan, kesehatan, dan administrasi pemerintahan.
Baca juga: Dorong Modernisasi Pertanian Naik Kelas, Pemkab Lumajang Bagikan Bantuan Dua Alsintan
“Efisiensi ini kami arahkan pada belanja yang kurang prioritas, seperti kegiatan seremonial, tanpa menyentuh tenaga PPPK,” ujar Sekretaris Daerah Kabupaten Lumajang, Agus Triyono, Senin (06/04/2026).
Baca juga: Dongkrak Pertumbuhan UMKM, Diskopindag Lumajang Gelar Bazar Murah Ramadhan Kareem
Sehingga, menjaga stabilitas tenaga PPPK menjadi bagian dari upaya memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal. Saat ini, jumlah aparatur di Kabupaten Lumajang mencapai sekitar 11 ribu orang, terdiri dari aparatur sipil negara dan PPPK, termasuk sekitar 4.320 PPPK paruh waktu.
Selain itu, pemerintah daerah juga turut memastikan seluruhnya tetap mendapatkan kepastian kerja. Di sisi lain, struktur belanja pegawai dalam APBD masih berada dalam batas aman, yakni sedikit di atas ambang 30 persen sesuai ketentuan yang berlaku.
Baca juga: Pemkab Lumajang Perkuat Koordinasi Lintas Sektor, Antisipasi Arus Mudik dan Wisata Nyaman dan Aman
Kondisi tersebut dinilai masih memberikan ruang bagi pemerintah daerah untuk menjaga keseimbangan antara efisiensi anggaran dan perlindungan tenaga kerja. Pemerintah Kabupaten Lumajang berharap kebijakan ini dapat menjaga stabilitas birokrasi sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik. “Kami ingin memberikan kepastian kepada seluruh PPPK bahwa posisi mereka aman dan tetap menjadi bagian penting dalam pemerintahan,” kata Agus. lj-02/dsy
Editor : Redaksi