SURABAYAPAGI.COM, Kediri – PT Gudang Garam Tbk menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada Senin (23/6/2026) di Grand Surya Hotel, Jalan Dhoho No. 95, Kediri. Dalam rapat tersebut, pemegang saham menyetujui sejumlah agenda penting, mulai dari pengesahan laporan tahunan dan laporan keuangan, penggunaan laba bersih, perubahan susunan komisaris, hingga penyesuaian anggaran dasar Perseroan.
Rapat menyetujui Laporan Tahunan Perseroan mengenai jalannya usaha selama tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2025. Pemegang saham juga mengesahkan Neraca dan Perhitungan Laba Rugi Perseroan untuk tahun buku 2025 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Istata Taswin Siddharta dan Rekan.
Baca juga: Gudang Garam, Hanya Pensiunkan 309 Karyawan, Bukan PHK
Melalui keputusan tersebut, para anggota Direksi dan Dewan Komisaris memperoleh pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acquit et de charge) atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang telah dijalankan sepanjang tahun buku 2025, sejauh tindakan tersebut tercermin dalam laporan keuangan yang telah disahkan.
Dalam agenda penggunaan laba, pemegang saham menyetujui penetapan penggunaan sebagian laba Perseroan untuk tahun buku 2025 sebesar Rp1.539.270.400.000 atau sekitar Rp1,54 triliun.
Rapat juga memutuskan mengangkat Adhi Wibhawa Wonowidjojo sebagai Komisaris Perseroan efektif sejak penutupan rapat. Masa jabatan yang bersangkutan akan mengikuti sisa masa jabatan anggota Dewan Komisaris lainnya hingga penutupan Rapat Umum Pemegang Saham Tahun 2030.
Dengan keputusan tersebut, susunan pengurus Perseroan menjadi sebagai berikut:
Baca juga: Laba Gudang Garam Merosot, Ribuan Buruh di PHK
Dewan Komisaris
Presiden Komisaris: Juni Setiawati Wonowidjojo
Komisaris: Adhi Wibhawa Wonowidjojo
Komisaris Independen: Frank Willem van Gelder
Komisaris Independen: Gotama Hengdratsonata
Komisaris Independen: Hanlim Suprianto
Direksi
Presiden Direktur: Susilo Wonowidjojo
Wakil Presiden Direktur: Indra Gunawan Wonowidjojo
Direktur: Heru Budiman
Direktur: Herry Susianto
Direktur: Istata Taswin Siddharta
Selain itu, RUPS menunjuk Kantor Akuntan Publik Istata Taswin Siddharta dan Rekan sebagai auditor Perseroan untuk tahun buku 2026 atau penggantinya yang akan ditunjuk oleh Dewan Komisaris.
Baca juga: Gudang Garam Bagikan Dividen Rp 962 Miliar
Pada agenda terakhir, pemegang saham menyetujui penyesuaian Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan mengenai maksud dan tujuan serta kegiatan usaha Perseroan agar selaras dengan Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 7 Tahun 2025 tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 2025.
Perseroan menyatakan seluruh keputusan yang diambil dalam rapat akan menjadi landasan pelaksanaan kegiatan usaha dan tata kelola perusahaan ke depan. Can
Editor : Redaksi