SURABAYAPAGI.com, Madiun - Sebagai bukti nyata dalam pelayanan kepada masyarakat, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Madiun, melakukan jemput bola layanan administrasi kependudukan inklusif bagi warga rentan di wilayah setempat, di antaranya adalah penyandang disabilitas, lansia, hingga korban bencana.
Sehingga, untuk mempercepat layanan tersebut, tim Disdukcapil akan melakukan jemput bola, sebagaimana prinsip-prinsip pelayanan di era sekarang. Dan dengan adanya program layanan mendatangi lokasi tersebut diharapkan dapat membantu warga rentan yang kesulitan datang langsung ke kantor Disdukcapil.
"Mereka harus mendapat pelayanan yang sama, sehingga mereka ini tetap ber-KTP dan memiliki NIK. Sehingga sesuai kebijakan Pak Bupati, bahwa seluruh masyarakat Kabupaten Madiun tanpa terkecuali, harus mendapatkan pelayanan administrasi kependudukan yang inklusif," ujar Plt. Kepala Disdukcapil Kabupaten Madiun Didik Hariyanto, Kamis (16/07/2026).
Baca juga: Survei Prakarsa: Sebanyak 45,3 Persen Masyarakat Lamongan Belum Puas dengan Layanan Publik
Sementara itu, Bupati Madiun Hari Wuryanto menegaskan bahwa data kependudukan di Kabupaten Madiun harus benar-benar valid, sehingga kelompok rentan juga dipastikan masuk dalam data kependudukan, karena mereka adalah warga negara Indonesia. Adapun, layanan jemput bola di antaranya dilakukan di tiap desa ataupun kelurahan, bahkan dalam kondisi tertentu juga mendatangi rumah sasaran.
"Intinya, semua masyarakat Kabupaten Madiun harus dilayani terkait kependudukan, baik mereka yang rentan maupun yang kondisinya normal," kata Bupati Hari Wuryanto.
Baca juga: Pemutakhiran Data Pemekaran RT Makin Mudah Lewat Dukcapil Madiun ‘Jemput Bola’
Perlu diketahui, dalam kegiatan jemput bola meliputi perekaman yakni pengambilan foto, tanda tangan elektronik, dan sidik jari. Selain perekaman e-KTP, petugas juga melayani pembuatan Kartu Identitas Anak (KIA) dan Identitas Kependudukan Digital (IKD). md-01/dsy
Editor : Redaksi