12 Oknum Polsek Astanaanyar Ditangkap Saat Nyabu

surabayapagi.com
Ilustrasi

SURABAYAPAGI.COM, Bandung - Korps Polri kembali tercoreng di mata masyarakat. Bagaimana tidak, 12 anggota kepolisian yang bertugas di Polsek Astanaanyar ditangkap Provesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jabar karena mengkonsumsi sabu. Mirisnya, dari 12 salah satunya adalah kapolsek.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago membenarkan penangkapan terhadap belasan anggota dan Kapolsek Astananyar itu.

Baca juga: Waduh, BNNP Temukan Modus Baru Cookies Sabu, Pelakunya Mahasiswa di Makassar

"Saya sampaikan, Propam Polda Jabar dan Mabes Polri mengamankan personel Polsek Astanaanyar terkait dugaan penyalahgunaan narkoba. Ada 12 yang diamankan termasuk kapolsek," kata Kabid HUmas di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Rabu (17/2/2021).

Penangkapan terhadap belasan anggota Polsek Astanaanyar tersebut, ujar Kombes Pol Erdi, berawal dari pengaduan masyarakat ke Mabes Polri. Dari situ, Mabes Polri, meneruskan aduan masyarakat itu kepada Propam Polda Jabar. 

Baca juga: BNN Kabupaten Blitar Ungkap 3 Kasus Peredaran Sabu-sabu dan Merehab 29 Orang Pecandu Sepanjang 2023

Dari situ, pihak Propam Polda Jabar, menangkap salah seorang anggota Polsek Astananyar dan barang bukti Narkotika, sebanyak tujuh gram yang diduga sabu-sabu. Kemudian dilakukan pengembangan dan diamankan belasan personel lain. 

"Mereka diamankan di sini (Mapolda Jabar). Saat ini sedang menjalani pemeriksaan. Dari pemeriksaan cek urine yang dilakukan, beberapa di antaranya positif (mengandung narkoba). Kapolsek Astanaanyar positif," ujar Kombes Pol Erdi. 

Baca juga: Polsek Cerme Grebek Rumah Kos Lokasi Penyimpanan Sabu di Cerme Kidul

Dalam kasus ini, tutur Kabid Humas, Polda Jabar dan Mabes Polri berkomitmen untuk memerangi Narkotika, termasuk di internal Polri. Ancaman hukuman bagi personel yang konsumsi narkoba, yakni penurunan pangkat hingga pemecatan.

Editor : Moch Ilham

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru