Dengan Tampang Lesu, Mardani Maming, Politisi PDIP ini Serahkan Diri ke KPK

surabayapagi.com

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Tersangka kasus dugaan suap pengurusan izin usaha pertambangan (IUP) Mardani H Maming, Kamis (28/7/2022) siang tadi pukul 14:02 WIB datang sendiri untuk siap ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih, Jakarta.

Mardani Maming, sejak Selasa kemarin ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh KPK, datang ditemani tim kuasa hukumnya yang dipimpin Denny Indrayana.

Baca juga: Dinyatakan oleh Ketua Dewan Kehormatan PDIP, Sudah Bukan Kader PDIP Lagi, Jokowi tak Kaget

Dari pantauan SurabayaPagi.com, di Gedung Merah Putih, KPK, Bendahara Umum PBNU ini datang dengan tampang lesu, dengan rambut yang tampak tidak tertata rapi. Maming datang dengan polo shirt berwarna hijau ditutupi jaket berwarna biru.

Baca juga: Ganjar tak Hadir, Sinyal Kuat PDIP Oposisi

Saat datang di KPK, Maming langsung duduk di ruang tunggu KPK sebelum masuk diperiksa oleh penyidik KPK sebagai status tersangka.

Sebelumnya, Mardani Maming ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait pemberian izin usaha pertambangan di Tanah Bumbu saat menjabat bupati. Mardani disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 UU Pemberantasan Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Baca juga: Jokowi Tersenyum Dinyatakan Bukan Kader PDIP Lagi

Mardani sempat melawan penetapan dirinya sebagai tersangka oleh KPK lewat praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Hanya saja, upaya praperadilan Maming ditolak atau tak diterima oleh hakim tunggal PN Jaksel, yang ditetapkan Rabu kemarin. (erk/rmc)

 

Editor : Raditya Mohammer Khadaffi

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru