Legislator DPRD Surabaya Ingatkan ASN Tak Berpolitik

surabayapagi.com
 Anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni.SP/ALQ

SURABAYAPAGI, Surabaya - Anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemkot Surabaya tidak terlibat dalam kegiatan politik di Pilwali Surabaya. 

"Tahapan Pilwali Surabaya sudah berjalan, tanggal 4 sampai 6 September 2020 merupakan jadwal pendaftaran pasangan calon yang diusung partai politik. Saya berharap ASN Pemkot tidak ikut tarik menarik kepentingan dan terlibat dalam dinamika pilwali," tegasnya, Selasa (18/8).

Baca juga: MK Lempar Masalah TSM ke Bawaslu

Fathoni kembali menegaskan agar Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Surabaya harus jeli. "Bawaslu jangan hanya berdiam diri di kantor, melainkan harus turun ke lapangan. Kalau mendapati adanya program pemerintah kota yang dikampanyekan oleh OPD tapi tidak sesuai tupoksinya patut di waspadai. Karena bisa jadi penyalahgunaan wewenang," terangnya.

Selain itu Fathoni mengingatkan agar pihak Inspektorat Pemkot Surabaya benar-benar menegakkan disiplin ASN. "Ini bukan niat menghukum ASN melainkan menjaga harkat dan martabat ASN sebagai abdi negara," ujarnya.

Baca juga: Wakil Ketua DPRD Surabaya Laila Mufidah Tinjau Pencairan Marbot Musala dan Penjaga Rumah Ibadah

Ketua DPD 2 Golkar Surabaya itu kembali menekankan, kalau sudah ada ASN yang masuk menjadi tim sukses bacawali atau bertemu dengan bacawali untuk jabatan tertentu, sebaiknya dihentikan mulai sekarang.

"Karena pasti tidak akan independent. ASN harus netral, sesuai sumpah janjinya yang mendharma baktikan untuk kepentingan negara," pungkasnya. Alq

Baca juga: Bawaslu Pasrah

 

Editor : Mariana Setiawati

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru