Polres Kediri Kota Tangkap Pemuda Pengedar Sabu

surabayapagi.com
Tersangka DP saat berada di Mapolres Kediri Kota.

SURABAYAPAGI.COM, Kediri – Akibat mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu, seorang pemuda asal Kediri diamankan satuan Reserse Narkoba Polres Kediri Kota.

Pelaku yang diamankan berinisial DP (30), warga Desa Bendo, Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri.

Baca juga: Waduh, BNNP Temukan Modus Baru Cookies Sabu, Pelakunya Mahasiswa di Makassar

DP sendiri sempat melawan petugas dan lari ketika akan ditangkap. Namun atas kepedulian masyarakat di sekitar lokasi, pelaku berhasil ditangkap petugas.

Kapolres Kediri Kota AKBP. Miko Indrayana melalui Kasubbag Humas Polres Kediri Kota AKP Kamsudi menjelaskan, penangkapan pelaku tersebut berawal dari informasi masyarakat bahwa ada transaksi narkotika di wilayah hukum Polres Kediri Kota.

“Pelaku berhasil ditangkap tim Satresnarkoba Polres Kediri Kota pada Sabtu (6/6) pukul 21.00 WIB di area Stadion Brawijaya Kota Kediri pada saat akan melakukan transaksi narkoba,” kata AKP Kamsudi, Minggu (7/6).

AKP Kamsudi menambahkna, dari penangkapan pelaku, tim satresnarkoba berhasil menyita barang bukti berupa 3 klip plastic kecil jenis sabu-sabu seberat 9,48 gram dan 1 unit telepon genggam.

Baca juga: BNN Kabupaten Blitar Ungkap 3 Kasus Peredaran Sabu-sabu dan Merehab 29 Orang Pecandu Sepanjang 2023

"Pelaku dan barang bukti diamankan di Polres Kediri Kota. Pelaku akan dikenakan Pasal 114 ayat 2 Subs Pasal 112 Ayat 2 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," tambah AKP Kamsudi. 

 

 

Baca juga: Polsek Cerme Grebek Rumah Kos Lokasi Penyimpanan Sabu di Cerme Kidul

 

 

 

Editor : Moch Ilham

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru