TA 2023, ADD di Kabupaten Pasuruan Naik

surabayapagi.com
Kepala beserta staf dinas pemberdayaan masyarakat desa (DPMD) saat rapat kerja.

SURABAYAPAGI.COM, Pasuruan - Tahun ini, anggaran alokasi dana desa (ADD) di Kabupaten Pasuruan mencapai Rp 123 milyar. Dana yang bersumber dari pemerintah daerah itu mengalami peningkatan bila dibandingkan dengan tahun 2022 kemarin.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Pasuruan, Ridho Nugroho mengatakan, di tahun lalu, anggaran ADD sebesar Rp 119 milyar, sehingga ada kenaikan sekitar Rp 4 milyar.

Baca juga: RSUD Bangil Gelar FGD Bersama Awak Media dan LSM

"Tahun ini ada kenaikan anggaran ADD sekitar Rp 4 milyar. Dari Rp 119 milyar menjadi Rp 123 milyar," kata Ridho.

Rinciannya, dari semua desa penerima ADD, Desa Kejapanan, Kecamatan Gempol menjadi penerima tertinggi, yakni sebesar Rp 439 juta. Sedangkan nilai terendah diterima oleh Desa Pandean, Kecamatan Rembang yang hanya menerima sekitar Rp 318 juta.

Sesuai dengan Ketentuan Peraturan Bupati Pasuruan Nomor 13 Tahun 2015 tentang Pedoman dan Petunjuk Teknis Tata Cara Pembagian dan Penetapan Besaran, Pengalokasian, Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Alokasi Dana Desa di Kabupaten Pasuruan, disalurkan dua semester.

"Semester pertama 50 persen senilai sekitar Rp 65 milyar dan semester kedua 50 persen senilai Rp 61 milyar lebih," ungkapnya.

Baca juga: PDAM Kab Pasuruan Targetkan Tambahan 3500-5000 Pelanggan Baru

Namun lain halnya dengan penerimaan dana desa (DD). Kata Ridho, alokasi DD untuk Kabupaten Pasuruan pada 2023 sebesar Rp 341 miliar. Padahal, tahun 2022, nilainya sudah mencapai Rp 370 miliar. Artinya, ada penurunan sekitar Rp 29 miliar.

"Ini tidak hanya terjadi di Kabupaten Pasuruan. Hal serupa melanda daerah lain, katanya.

Dari seluruh desa penerima DD, nilai tertinggi diterima Desa Rowogempol, Kecamatan Lekok. Yakni sebesar Rp 2,3 Milyar. Sedangkan desa dengan penerima anggaran DD terendah adalah Desa Lemahbang, Kecamatan Sukorejo, yakni sekitar Rp 692 juta.

Baca juga: Ratusan LC Geruduk DPRD Kabupaten Pasuruan

Ridho menambahkan, secara keseluruhan, penerimaan dana untuk desa jelas akan turun. Karena termasuk drastis, penurunan DD berpengaruh pada pembangunan di desa-desa. Dia mengaku tidak tahu persis pertimbangan pemerintah pusat mengapa menurunkan nilai DD.

"Yang jelas akan berpengaruh terhadap pendapatan desa, tegasnya. ris

Editor : Redaksi

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru