Terkuak, Syahrini Dapat Rp 1 M

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.com, Jakarta – Artis Syahrini menjadi salah satu figur publik yang diperiksa Bareskrim Polri terkait kasus dugaan penggelapan dana jamaah umroh biro perjalanan First Travel. Kabar terbaru terkuak, Syahrini lah yang dipakai First Travel untuk endorsement. Bahkan, perusahaan milik pasangan suami-istri Andika Surachman dan Anniesa Hasibuan itu mengucurkan dana hingga Rp 1 miliar untuk Syahrini dan keluarganya. Benarkah? Jasa perjalanan umrah First Travel ternyata membiayai artis Syahrini dan 11 keluarganya pergi umrah sebesar Rp1 miliar. Fakta itu diungkap Kasubdit V Direktorat Tindak Pidana Umum (Tipidum) Bareskrim Kombes Dwi Irianto di Gedung Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Jakarta Pusat, Jumat (6/10/2017). Menurut Dwi, dari hasil pemeriksaan ada keterangan saksi yang menyebut biaya perjalanan umrah Syahrini dan keluarganya pada Maret 2017 mencapai Rp1 miliar. "Kalau menurut keterangan dari staf yang mengurus keberangkatan mereka kurang lebih itu Rp1 miliaran. Vicky Shu itu Rp 108 juta," terang perwira menengah ini. Menurut dia, pihaknya sudah memanggil Syahrini untuk dimintai keterangan. Pemanggilan ini untuk menanyakan langsung keberangkatan mereka dibiayai oleh siapa. "Syahrini kita panggil karena dia berangkat umrah bersama 11 keluarga menggunakan First Travel," jelasnya. ‎ Seperti diketahui, Penyidik Bareskrim Mabes Polri telah memeriksa Syahrini pada Rabu (27/9/2017). Dia mengakui mendapat diskon 50% saat umrah dari First Travel sementara keluarganya tidak. "Yang mendapat diskon hanya saya sendiri sementara keluarga tidak," kata Syahrini usai diperiksa saat itu. Syahrini akan kembali menjalani pemeriksaan pada Senin (9/10/2017) lusa. Syahrini juga berjanji akan kosongkan jadwal pekerjaan pada hari Senin untuk fokus melakukan pemeriksaan BAP. Dwi menegaskan penyidik tidak terpengaruh dengan bantahan yang disampaikan Syahrini maupun Vicky Shu mengenai endorsement First Travel, termasuk pembiayaan perjalanan umrah. Penyidik dipastikan mengantongi bukti. "Kita kan sudah lakukan pemeriksaan dan sudah punya bukti-bukti," tandasnya. Hasil penyidikan lainnya, Bareskrim Polri menemukan bahwa bos First Travel diduga menggunakan duit Rp 127 miliar dari dana setoran jamaah umrah untuk kepentingan pribadi. Salah satunya digunakan untuk fashion show. "Jadi dana yang sudah terkumpul itu kan ada 2, dipakai untuk kepentingan operasional dan pribadi. Salah satunya kepentingan pribadi itu ya itu, fashion show. (Total) untuk kepentingan pribadi, untuk sementara dari hasil (penyidikan) Rp 127 miliar," papar Kombes Dwi Irianto. Dalam perkara kasus dugaan penipuan perjalanan umrah, sudah 83 saksi yang diperiksa, yang terdiri dari mantan karyawan, agen, artis, perwakilan jamaah, dan vendor. Ada tiga tersangka dalam kasus ini, yakni pasangan suami-istri Andika Surachman dan Anniesa Hasibuan serta adik Anniesa, Kiki Hasibuan. Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Martinus Sitompul, menambahkan penyidik Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan terhadap artis Ria Irawan terkait kasus ini. Ria Irawan disebut-sebut pernah ikut dalam perjalanan umrah yang digelar First Travel. Penyidik ingin mengetahui aliran dana dari First Travel ke Ria Irawan. "Kita sudah melakukan pemanggilan tapi komunikasi kita kemungkinan pekan depan (diperiksa). Kita ingin lihat perannya apa saja dan apa kompensasi dari peran para artis ini," ujar Martinus mengungkapkan saat ini pihaknya belum mengirimkan surat pemanggilan resmi kepada Ria Irawan. "Sudah diinformasikan tapi surat belum," ujar Martinus. Sementara itu, Kabareskrim Polri Komjen Ari Dono Sukmanto menyebut uang imbalan atas jasa endorse artis terkait perjalanan umrah First Travel merupakan pendapatan sah. Uang itu dinilai pembayaran dari hasil kerja. "Itu kan bayaran artis. Dia ada prestasi, harus dibayar. Artis kan kerja, itu kan pendapatan. Masak harus dikembalikan," Kata Ari Dono kepada wartawan di Bareskrim, Jumat (6/10) kemarin. n jk/umr
Tag :

Berita Terbaru

DLHKP Kota Kediri Bersih-bersih Cagar Budaya Jembatan Lama

DLHKP Kota Kediri Bersih-bersih Cagar Budaya Jembatan Lama

Rabu, 18 Feb 2026 21:22 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 21:22 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Dinas Lingkungan Hidup Kebersihan dan Pertamanan (DLHKP) Kota Kediri menggelar aksi bersih-bersih di kawasan cagar budaya Jembatan…

Kurir 1 Kg Sabu Divonis 15 Tahun, 2 Tahun Lebih Ringan dari Tuntutan 

Kurir 1 Kg Sabu Divonis 15 Tahun, 2 Tahun Lebih Ringan dari Tuntutan 

Rabu, 18 Feb 2026 18:58 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 18:58 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Majelis hakim Pengadilan Negeri Kabupaten Madiun menjatuhkan vonis 15 tahun penjara kepada Ika Indah Rahmawati (41), terdakwa kasus …

Pemkot Mojokerto Atur Jam Kerja ASN Selama Ramadhan 2026

Pemkot Mojokerto Atur Jam Kerja ASN Selama Ramadhan 2026

Rabu, 18 Feb 2026 18:47 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 18:47 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Pemerintah Kota Mojokerto resmi memangkas jam kerja aparatur sipil negara (ASN) selama bulan suci Ramadhan tahun…

Wamenag Maklumi Orang Makan Siang di Warung saat Ramadhan

Wamenag Maklumi Orang Makan Siang di Warung saat Ramadhan

Rabu, 18 Feb 2026 18:40 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 18:40 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo Muhammad Syafi'i ingin sikap saling menghormati juga timbul dari orang yang berpuasa. Dia…

KPK Ungkap Kelihaian Petinggi Bea Cukai Sembunyikan Aset Korupsi

KPK Ungkap Kelihaian Petinggi Bea Cukai Sembunyikan Aset Korupsi

Rabu, 18 Feb 2026 18:38 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 18:38 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan koper berisi uang Rp5 miliar terkait kasus dugaan korupsi importasi yang menjerat…

Nia Daniaty, Dikejar-kejar Korban CPNS Rp 8,1 Miliar

Nia Daniaty, Dikejar-kejar Korban CPNS Rp 8,1 Miliar

Rabu, 18 Feb 2026 18:36 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 18:36 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Penyanyi Nia Daniaty yang baru saja merayakan ulang tahunnya yang ke-61, berurusan dengan Pengadilan. Saat itu ia rayakan secara…