Mulai Hari Ini Jabar Larang Transportasi Online Beroperasi

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 12 Okt 2017 15:39 WIB

Mulai Hari Ini Jabar Larang Transportasi Online Beroperasi

SURABAYAPAGI.com, Bandung- Dinas Perhubungan Jawa Barat melarang transportasi online beroperasi di seluruh wilayah Jawa Barat. Larangan itu tertuang dalam Surat Pernyataan Bersama antara Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat dan Wadah Aliansi Aspirasi Transportasi (WAAT). Alasan penutupan trasnportasi online terkait dengan belum jelasnya regulasi dari pemerintah pusat. Kepala Balai Pengelolaan LLAJ wilayah III Dishub Jabar, Abduh Hamzah mengatakan, pihaknya telah menyurati Kementerian Perhubungan untuk meminta kejelasan regulasi terkait maraknya transportasi online. "Kita mengirim surat kepada Kementerian Perhubungan yang ditandatangani Gubernur Jawa Barat perihal permohonan penertiban pedoman tentang penyelenggaraan angkutan sewa khusus," ujar Abduh di Bandung, Rabu 11 Oktober 2017. Abduh juga mengungkapkan alasan Dishub Jabar mengirimi surat tersebut juga untuk meminta kepastian hukum dari pusat demi menciptakan persaingan usaha yang adil dan sehat di antara pengusaha angkutan. "Salah satu poinnya soal adanya KIR dan izin seperti yang berlaku di angkutan konvensional. Untuk kesetaraan, angkutan sewa khusus juga harusnya begitu," ujarnya. Abduh mengimbau kepada driver transportasi oniline untuk tidak beroperasi sampai dengan perizinan dari Kemenhub keluar yang diperikarakan pada 1 November nanti. Selama itu pula, Dishub Jabar bersama jajaran kepolisian menggelar operasi gabungan yang dimulai sejak Senin, 10 Oktober 2017. "Kita kemarin melakukan penertiban kendaraan angkutan penumpang umum dan angkutan pribadi dalam rangka pengawasan dan pengendalian. Secara umum kita lakukan pada roda dua juga," ujar Abduh. Pihak operator transportasi berbasis aplikasi tentu tidak sepakat dengan pelarangan tersebut. Pihak manajemen GO-JEK misalnya, menyayangkan perihal pentupan transportasi online di Jawa Barat. Keputusan ini, dianggap sangat merugikan para mitra pengemudi dan konsumen yang selama ini merasakan kemudahan dalam kehidupan sehari-harinya dari layanan transportasi online. "Layanan transportasi online hadir dengan niat baik untuk memberikan solusi atas layanan transportasi yang mudah dan nyaman sekaligus memberikan peluang bagi pekerja sektor informal untuk meningkatkan kesejahteraannya," tutur pihak Management GO-JEK. Terkait dengan perizinan, sebagai perusahaan karya anak bangsa, Management GO-JEK mengaku senantiasa memenuhi aturan yang berlaku. "Saat ini kami telah mengantongi izin usaha seperti SIUP, TDP dan izin usaha lainnya," tuturnya. hm

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU