Pengadilan Tolak "Travel Ban" Trump

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Hakim Derrick Watson dari Pengadilan Negara Bagian Hawaii menilai perintah presiden Amerika Serikat, Donald Trump yang melarang kedatangan warga Iran, Lybia, Suriah, Yaman, Somalia, Chad, Korea Utara, dan beberapa pejabat Venezuela, tidak beralasan serta melanggar peraturan imigrasi federal. HONOLULU, John Robbinson. Untuk ketiga kalinya, perintah Trump, mengenai larangan perjalanan ( travel ban) bagi warga asing, ditolak oleh pengadilan AS. Kali ini Hakim Watson yang memerintahkan pembatalan larangan kontroversial tersebut. Perintah Trump, menurut Watson, "memiliki kelemahan persis seperti larangan sebelumnya" dan mengabaikan putusan Pengadilan Federal bahwa kebijakan semacam itu melampaui kewenangan presiden. "Kebijakan itu tidak disertai bukti memadai bahwa kedatangan lebih dari 150 juta warga dari enam negara tertentu akan 'membahayakan kepentingan AS'," begitu bunyi keputusan Hakim Watson. Hakim Watson juga menambahkan tidak adanya penjelasan yang memadai mengapa warga dari 8 negara itu dilarang sedangkan warga negara lain tidak dilarang. AS menambah daftar larangan perjalanan yang awalnya hanya untuk sejumlah negara Muslim, kini meliputi Korea Utara, Venezuela dan Chad, pada 24 September lalu. "Memastikan Amerika aman adalah prioritas nomor satu saya. Kami tidak akan menerima orang-orang sembarangan," kata Trump kala itu. Menanggapi putusan pengadilan, Juru Bicara Gedung Putih, Sarah Huckabee Sanders, mengatakan penolakan pengadilan telah merusak agenda Presiden Trump untuk menjaga keamanan warganya. "Pelarangan ini sangat penting untuk memastikan negara-negara asing mematuhi standar keamanan minimum yang diperlukan demi integritas sistem imigrasi dan keamanan negara kita," papar Sanders. Departemen Kehakiman AS bereaksi dengan akan mengajukan banding terhadap keputusan yang berpotensi membahayakan keamanan nasional. Sebelumnya, pengadilan tingkat negara bagian di AS telah dua kali menolak kebijakan Presiden Trump untuk memberlakukan larangan masuk ke AS selama 90 hari bagi warga Iran, Libya, Suriah, Somalia, Sudan, dan Yaman. 04
Tag :

Berita Terbaru

Bikin Heboh! Bayi Terkunci Dalam Mobil, DPKP Gercep Lakukan Evakuasi

Bikin Heboh! Bayi Terkunci Dalam Mobil, DPKP Gercep Lakukan Evakuasi

Rabu, 22 Apr 2026 15:41 WIB

Rabu, 22 Apr 2026 15:41 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kejadian yang membuat banyak warga terheran-heran, ditemukan seorang bayi dalam keadaaan terkunci di dalam mobil di kawasan Jalan…

Momen Hari Kartini, Khofifah Salurkan Bantuan DBHCHT untuk Buruh Rokok dan Pelaku Usaha Perempuan

Momen Hari Kartini, Khofifah Salurkan Bantuan DBHCHT untuk Buruh Rokok dan Pelaku Usaha Perempuan

Rabu, 22 Apr 2026 15:39 WIB

Rabu, 22 Apr 2026 15:39 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, memanfaatkan momentum Hari Kartini 2026 untuk memperkuat pemberdayaan ekonomi perempuan …

Heboh! Fenomena 'Waterspout' Pusaran Angin Tornado Gegerkan Warga Dekat Jembatan Suramadu

Heboh! Fenomena 'Waterspout' Pusaran Angin Tornado Gegerkan Warga Dekat Jembatan Suramadu

Rabu, 22 Apr 2026 15:19 WIB

Rabu, 22 Apr 2026 15:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Baru-baru ini tengah viral di media sosial (medsos) terkait unggahan video yang menampilkan pusara angin bak tornado di sekitar…

Sering Timbulkan Kemacetan, Pemkot Surabaya Siap Kembalikan Fungsi Jalan Stasiun Wonokromo

Sering Timbulkan Kemacetan, Pemkot Surabaya Siap Kembalikan Fungsi Jalan Stasiun Wonokromo

Rabu, 22 Apr 2026 14:42 WIB

Rabu, 22 Apr 2026 14:42 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menindaklanjuti keluhan warga terkait Jalan Staisun Wonokromo Surabaya yang selama ini sempit dan kerap menimbulkan kemacetan…

Dapodik dan Dana BOS Terhambat Imbas 21 Sekolah di Tulungagung Tanpa Kepala Sekolah

Dapodik dan Dana BOS Terhambat Imbas 21 Sekolah di Tulungagung Tanpa Kepala Sekolah

Rabu, 22 Apr 2026 14:33 WIB

Rabu, 22 Apr 2026 14:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tulungagung - Baru-baru ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung tengah di landa dilema pasca banyaknya kekosongan jabatan Kepala…

Lewat Program Gentengisasi, Jadi Harapan Baru bagi UMKM Perajin Genteng di Trenggalek

Lewat Program Gentengisasi, Jadi Harapan Baru bagi UMKM Perajin Genteng di Trenggalek

Rabu, 22 Apr 2026 14:22 WIB

Rabu, 22 Apr 2026 14:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Trenggalek - Sesuai arahan Presiden RI Prabowo Subianto yang mendorong penggunaan atap genteng pada bangunan pemerintah dan fasilitas publik…