Pengadilan Tolak "Travel Ban" Trump

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Hakim Derrick Watson dari Pengadilan Negara Bagian Hawaii menilai perintah presiden Amerika Serikat, Donald Trump yang melarang kedatangan warga Iran, Lybia, Suriah, Yaman, Somalia, Chad, Korea Utara, dan beberapa pejabat Venezuela, tidak beralasan serta melanggar peraturan imigrasi federal. HONOLULU, John Robbinson. Untuk ketiga kalinya, perintah Trump, mengenai larangan perjalanan ( travel ban) bagi warga asing, ditolak oleh pengadilan AS. Kali ini Hakim Watson yang memerintahkan pembatalan larangan kontroversial tersebut. Perintah Trump, menurut Watson, "memiliki kelemahan persis seperti larangan sebelumnya" dan mengabaikan putusan Pengadilan Federal bahwa kebijakan semacam itu melampaui kewenangan presiden. "Kebijakan itu tidak disertai bukti memadai bahwa kedatangan lebih dari 150 juta warga dari enam negara tertentu akan 'membahayakan kepentingan AS'," begitu bunyi keputusan Hakim Watson. Hakim Watson juga menambahkan tidak adanya penjelasan yang memadai mengapa warga dari 8 negara itu dilarang sedangkan warga negara lain tidak dilarang. AS menambah daftar larangan perjalanan yang awalnya hanya untuk sejumlah negara Muslim, kini meliputi Korea Utara, Venezuela dan Chad, pada 24 September lalu. "Memastikan Amerika aman adalah prioritas nomor satu saya. Kami tidak akan menerima orang-orang sembarangan," kata Trump kala itu. Menanggapi putusan pengadilan, Juru Bicara Gedung Putih, Sarah Huckabee Sanders, mengatakan penolakan pengadilan telah merusak agenda Presiden Trump untuk menjaga keamanan warganya. "Pelarangan ini sangat penting untuk memastikan negara-negara asing mematuhi standar keamanan minimum yang diperlukan demi integritas sistem imigrasi dan keamanan negara kita," papar Sanders. Departemen Kehakiman AS bereaksi dengan akan mengajukan banding terhadap keputusan yang berpotensi membahayakan keamanan nasional. Sebelumnya, pengadilan tingkat negara bagian di AS telah dua kali menolak kebijakan Presiden Trump untuk memberlakukan larangan masuk ke AS selama 90 hari bagi warga Iran, Libya, Suriah, Somalia, Sudan, dan Yaman. 04
Tag :

Berita Terbaru

Berdayakan UMKM Lewat TJSL, PLN UIT JBM Dukung Pengembangan Batik Tin Gundih

Berdayakan UMKM Lewat TJSL, PLN UIT JBM Dukung Pengembangan Batik Tin Gundih

Jumat, 11 Sep 2026 21:29 WIB

Jumat, 11 Sep 2026 21:29 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Komitmen PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) dalam menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat t…

Jumat Berkah, Polres Blitar Tingkatkan Kedekatan dan Pelayanan Masyarakat

Jumat Berkah, Polres Blitar Tingkatkan Kedekatan dan Pelayanan Masyarakat

Jumat, 11 Sep 2026 16:54 WIB

Jumat, 11 Sep 2026 16:54 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Guna meningkatkan kedekatan dan pelayanan untuk masarakat, Polres Blitar kali ini melalui kegiatan Jumat Berkah yang digelar di…

Kemarau Melanda, Satlantas Polres Gresik Salurkan Air Bersih ke Warga Pandanan

Kemarau Melanda, Satlantas Polres Gresik Salurkan Air Bersih ke Warga Pandanan

Jumat, 11 Sep 2026 16:25 WIB

Jumat, 11 Sep 2026 16:25 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Musim kemarau mulai dirasakan warga di sejumlah wilayah Kabupaten Gresik. Kondisi tersebut mendorong Satuan Lalu Lintas (Satlantas) P…

Literasi Tak Lagi Sekadar Membaca, Sampoerna Academy Dorong Siswa Ubah Gagasan Menjadi Karya

Literasi Tak Lagi Sekadar Membaca, Sampoerna Academy Dorong Siswa Ubah Gagasan Menjadi Karya

Jumat, 11 Sep 2026 14:59 WIB

Jumat, 11 Sep 2026 14:59 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Kemampuan literasi anak menghadapi tantangan yang semakin kompleks di tengah derasnya arus informasi digital. Literasi tidak lagi s…

Diklaim Bikin Resah, Warga Tambakbayan Ponorogo Segel Outlet Diduga Penjual Miras

Diklaim Bikin Resah, Warga Tambakbayan Ponorogo Segel Outlet Diduga Penjual Miras

Jumat, 11 Sep 2026 14:27 WIB

Jumat, 11 Sep 2026 14:27 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo — Puluhan warga Lingkungan Trunodangsan, Kelurahan Tambakbayan, Kabupaten Ponorogo, menyegel sebuah outlet yang diduga menjual m…

Hadapi De Red FC, Kendal Tornado FC Tegaskan Target Promosi ke Liga 1

Hadapi De Red FC, Kendal Tornado FC Tegaskan Target Promosi ke Liga 1

Jumat, 11 Sep 2026 14:16 WIB

Jumat, 11 Sep 2026 14:16 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Kendal Tornado FC langsung memasang target tinggi pada laga perdana Pegadaian Championship 2026/2027. Tim asal Kendal tersebut m…