Bahaya Narkoba Bakal Masuk Pelajaran di Sekolah Kota Kediri

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.com-Kediri, Dalam rangka memberantas narkoba Pemkot Kediri bersama Polresta Kediri melakukan berbagai upaya. Salah satunya dengan memasukan mata pelajaran di sekolah tentang bahaya narkoba dan penyalahgunaannya. Upaya tersebut diwujudkan melalui Satuan Resnarkoba Polresta Kediri dengan melakukan panandatangan MoU tentang bahaya peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Inti dari MoU ini adalah bahaya narkoba menjadi kurikulum pendidikan. Penandatanganan MoU dilaksanakan di halaman Balaikota Kediri, Jumat (10/11/2017) pukul 08.00 WIB. Hadir dalam acara penandatangan ini antara lain Forkompimda Kota Kediri, Dinas Pendidikan Kota Kediri, Satresnarkoba Polresta Kediri dan perwakilan pelajar se Kota Kediri Isi Kesepakatan bersama antara Pemkot Kediri dengan Kepolisian Resort Kota Kediri Nomor : 354/21/419.011/2017 - Nomor : 17/XI/2017 antara lain berbunyi: Pihak Pertama - selaku penyelenggara pemerintahan daerah di Kota Kediri mempunyai tugas dan fungsi untuk menyelenggarakan urusan-urusan pemerintah daerah menjadi kewenangannya berdasarkan peraturan perundang-undangan. Pihak Kedua, selaku pemelihara Kamtibmas dan penegak hukum di wilayah hukum Kota Kediri di antaranya mengemban fungsi dan tugas dalam pencegahan, penanggulangan, pemberantasan, penyalahgunaan serta peredaran gelap narkoba di wilayah hukum Polresta Kediri. "Maksud kesepakatan bersama ini adalah untuk mensinergikan pelaksanaan tugas para pihak dalam rangka mencegah penyalahgunaan dan peredaran narkoba di Kota Kediri . Sedangkan tujuan kesepakatan bersama ini adalah untuk mewujudkan masyarakat di Kota Kediri bebas dari peredaran gelap narkoba," ujar Kasat Narokoba Polresta Kediri, AKP Siswandi. Menurutnya, kesepakatan bersama ini akan ditindaklanjuti dengan perjanjian kerjasama yang lebih teknis dan operasional di antara para pihak. Penandatangan dan pelaksanaan perjanjian kerjasama ditandatangani Walikota Kediri Abdullah Abu Bakar , SE dengan Kapolresta Kediri AKBP Anthon Haryadi, S.IK, M.H. Can
Tag :

Berita Terbaru

The Nook Cafe Jadi Simbol Konspirasi Orang Dalam, KI Jatim Ikrarkan Keterbukaan Dokumen

The Nook Cafe Jadi Simbol Konspirasi Orang Dalam, KI Jatim Ikrarkan Keterbukaan Dokumen

Rabu, 15 Jul 2026 19:38 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 19:38 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Putusan Komisi Informasi (KI) Jawa Timur atas sengketa tata ruang Graha Famili bukan sekadar perkara dokumen. Di balik gugatan…

Anggaran Puluhan Miliar, Perbaikan Jalan Baik di Ponorogo Hanya Bertambah 2,5 Hingga 4 Persen

Anggaran Puluhan Miliar, Perbaikan Jalan Baik di Ponorogo Hanya Bertambah 2,5 Hingga 4 Persen

Rabu, 15 Jul 2026 17:31 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 17:31 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo mengalokasikan anggaran jumbo berkisar Rp 80 hingga Rp 90 miliar untuk proyek perbaikan…

Dugaan Korupsi Anggaran Desa Mliriprowo, Kejari Sidoarjo Sudah Kantongi Bakal Calon Tersangka

Dugaan Korupsi Anggaran Desa Mliriprowo, Kejari Sidoarjo Sudah Kantongi Bakal Calon Tersangka

Rabu, 15 Jul 2026 16:48 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 16:48 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo memastikan sudah mengantongi nama bakal calon tersangka dalam kasus dugaan korupsi anggaran…

TMMD di Lamongan Fokus Pada Percepatan dan Pemerataan Pembangunan Desa

TMMD di Lamongan Fokus Pada Percepatan dan Pemerataan Pembangunan Desa

Rabu, 15 Jul 2026 16:45 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 16:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-129 Tahun 2026 resmi dibuka oleh Bupati Lamongan Yuhronur Efendi melalui upacara, Rabu…

Rokok Ilegal di Lamongan Terus Diburu, Petugas Berhasil Sita 3.040 Batang

Rokok Ilegal di Lamongan Terus Diburu, Petugas Berhasil Sita 3.040 Batang

Rabu, 15 Jul 2026 16:43 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 16:43 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Peredaran rokok ilegal di Lamongan menjamur. Hal itu terbukti dengan keberhasilan petugas mengamankan 3.040 rokok tanpa cukai itu…

Bank Madiun Tinggal Tunggu Izin Dari OJK Untuk Bertranformasi Ke Perseroda 

Bank Madiun Tinggal Tunggu Izin Dari OJK Untuk Bertranformasi Ke Perseroda 

Rabu, 15 Jul 2026 16:23 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 16:23 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun- Transformasi Bank Madiun dari Perumda menjadi Perseroda ( PT BPR Bank Daerah Kabupaten Madiun) tinggal tunggu izin operasional dari …