Eks Presiden Catalunya Bebas Jadi Buronan di Eropa

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Keputusan disampaikan oleh Hakim Mahkamah Agung Spanyol, Pablo Llarena. Kendati demikian, mantan Presiden Catalunya, Carles Puigdemont dan empat pengikutnya tetap menjadi buronan di negeri matador. Jika dia menginjakkan kaki di Spanyol, maka bakal dipastikan langsung dijebloskan ke ruang tahanan, seperti dilansir dari laman AFP. MADRID, Rodriguez. Pemerintah Spanyol memutuskan mencabut surat perintah penangkapan terhadap Puigdemont, di kawasan Eropa. Alasannya, Puigdemont dan empat mantan anak buahnya yang kabur ke Belgia beritikad baik bakal pulang kampung. Menurut Llarena, alasan lain mengapa Mahkamah Agung Spanyol mencabut surat perintah penangkapan di Eropa buat Puigdemont adalah supaya tidak membikin rumit proses penyidikan. Termasuk soal siapa yang ditahan dan dibebaskan dengan jaminan dalam dugaan makar, pemberontakan, dan penyelewengan uang negara. Llarena mengatakan, jika Spanyol ngotot mempertahankan surat perintah penangkapan baut Puigdemont, maka pemerintah Belgia bisa saja menolak sebagian alasan penangkapan. Dan hal itu justru bisa membuat posisi tawar Puigdemont dan rekan-rekan naik, serta melemahkan sangkaan dialamatkan kepadanya. Puigdemont dan empat pengikutnya kemarin juga sudah menghadap pengadilan di Ibu Kota Brussels, dalam sidang ekstradisi. Hakim setempat menjadwalkan memberikan putusan pada 14 Desember mendatang. Nampaknya pencabutan surat penangkapan itu juga bakal berpengaruh terhadap proses hukum dijalani Puigdemont dan kawan-kawannya yang dalam pengasingan. 05
Tag :

Berita Terbaru

Siswa SMA-SMK Raup Rp483 Juta dari Program Wirausaha, Ekonomi Kreatif Kian Menjanjikan

Siswa SMA-SMK Raup Rp483 Juta dari Program Wirausaha, Ekonomi Kreatif Kian Menjanjikan

Sabtu, 01 Agu 2026 17:20 WIB

Sabtu, 01 Agu 2026 17:20 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – Sebanyak 1.173 siswa SMA dan SMK dari 45 sekolah di Indonesia membukukan pendapatan kolektif lebih dari Rp483 juta melalui program k…

Sidang Maidi, Saksi Sebut Fee Proyek di Dinas PUPR Digunakan Untuk Kepentingan Pemkot Madiun

Sidang Maidi, Saksi Sebut Fee Proyek di Dinas PUPR Digunakan Untuk Kepentingan Pemkot Madiun

Sabtu, 01 Agu 2026 13:12 WIB

Sabtu, 01 Agu 2026 13:12 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun- Saksi dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Madiun menyebut hasil pengumpulan fee proyek dari para kontraktor d…

Dasco Diduga Jadi 'Makcomblang' PWI dan Hotman Paris, IAW Tuding Ada Intervensi Hukum

Dasco Diduga Jadi 'Makcomblang' PWI dan Hotman Paris, IAW Tuding Ada Intervensi Hukum

Jumat, 31 Jul 2026 21:36 WIB

Jumat, 31 Jul 2026 21:36 WIB

SURABAYA PAGI, Jakarta- Indonesia Accountability Watch (IAW) melayangkan kritik tajam kepada Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. Dasco disinyalir telah…

BPJS Ketenagakerjaan Malang Perluas Perlindungan bagi Pengurus Masjid

BPJS Ketenagakerjaan Malang Perluas Perlindungan bagi Pengurus Masjid

Jumat, 31 Jul 2026 19:06 WIB

Jumat, 31 Jul 2026 19:06 WIB

  SURABAYA PAGI.COM, Malang - BPJS Ketenagakerjaan Malang memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja sektor keagamaan dan …

KBIHU Annadliyin Sekar Madu Laren Sumbang Pembangunan Masjid Gus Dur PCNU Lamongan

KBIHU Annadliyin Sekar Madu Laren Sumbang Pembangunan Masjid Gus Dur PCNU Lamongan

Jumat, 31 Jul 2026 18:21 WIB

Jumat, 31 Jul 2026 18:21 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan – Komitmen mendukung syiar Islam dan pembangunan fasilitas keagamaan terus ditunjukkan oleh Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umroh …

Dishub Lamongan Teken Kerjasama  Pembayaran  Retribusi Parkir Pakai Qris dengan Bank Jatim

Dishub Lamongan Teken Kerjasama  Pembayaran  Retribusi Parkir Pakai Qris dengan Bank Jatim

Jumat, 31 Jul 2026 18:14 WIB

Jumat, 31 Jul 2026 18:14 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Dinas Perhubungan Kabupaten Lamongan melaksanakan penandatanganan kerjasama dengan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank…