Kasus Siti Aisyah Harus Ikuti Proses Hukum di Malaysia

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Duta Besar Malaysia untuk Indonesia Datuk Sri Zahrain Mohamed Hashim saat proses hampir berakhir, ada pilihan pengampunan untuk meringankan putusannya. Karenanya, dia meminta agar Indonesia membiarkan Siti Aisyah diproses secara hukum terlebih dahulu. JAKARTA, M. Burhanudin. Datuk Sri Zahrain Mohamed Hashim menegaskan bahwa tersangka pembunuhan kakak tiri pemimpin Korea Utara, asal Indonesia, Siti Aisyah, harus terus mengikuti proses hukum di negaranya. Masalah Siti Aisyah, rupanya juga menjadi salah satu bahasan dua kepala negara saat bertemu di Kuching, bulan lalu. "Soal Siti Aisyah ditanya, namun kita beritahu dia untuk ikut proses hukum," ujarnya, saat ditemui di kantor Kedutaan Besar Malaysia di Indonesia, Jakarta. Menurutnya, proses persidangan Siti Aisyah tersebut baru permulaan. "Biasanya proses persidangan di Malaysia itu panjang. Ini baru permulaan saja," imbuh dia. Siti Aisyah merupakan salah satu tersangka pembunuhan Kim Jong-nam. Dia ditangkap bersama tersangka lainnya, Doan Thi Huong asal Vietnam pada Februari lalu. Dalam persidangan, kedua tersangka ini mengaku diminta untuk 'menjebak' Kim Jong-nam untuk reality show. Mereka tak menyangka aksi mereka mengusapkan racun VX itu malah membuat sang target kehilangan nyawanya. Hingga kini, persidangan masih berlangsung. Keduanya masih mendengarkan saksi yang diajukan jaksa penuntut umum. 02
Tag :

Berita Terbaru

Siswa SMA-SMK Raup Rp483 Juta dari Program Wirausaha, Ekonomi Kreatif Kian Menjanjikan

Siswa SMA-SMK Raup Rp483 Juta dari Program Wirausaha, Ekonomi Kreatif Kian Menjanjikan

Sabtu, 01 Agu 2026 17:20 WIB

Sabtu, 01 Agu 2026 17:20 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – Sebanyak 1.173 siswa SMA dan SMK dari 45 sekolah di Indonesia membukukan pendapatan kolektif lebih dari Rp483 juta melalui program k…

Sidang Maidi, Saksi Sebut Fee Proyek di Dinas PUPR Digunakan Untuk Kepentingan Pemkot Madiun

Sidang Maidi, Saksi Sebut Fee Proyek di Dinas PUPR Digunakan Untuk Kepentingan Pemkot Madiun

Sabtu, 01 Agu 2026 13:12 WIB

Sabtu, 01 Agu 2026 13:12 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun- Saksi dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Madiun menyebut hasil pengumpulan fee proyek dari para kontraktor d…

Dasco Diduga Jadi 'Makcomblang' PWI dan Hotman Paris, IAW Tuding Ada Intervensi Hukum

Dasco Diduga Jadi 'Makcomblang' PWI dan Hotman Paris, IAW Tuding Ada Intervensi Hukum

Jumat, 31 Jul 2026 21:36 WIB

Jumat, 31 Jul 2026 21:36 WIB

SURABAYA PAGI, Jakarta- Indonesia Accountability Watch (IAW) melayangkan kritik tajam kepada Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. Dasco disinyalir telah…

BPJS Ketenagakerjaan Malang Perluas Perlindungan bagi Pengurus Masjid

BPJS Ketenagakerjaan Malang Perluas Perlindungan bagi Pengurus Masjid

Jumat, 31 Jul 2026 19:06 WIB

Jumat, 31 Jul 2026 19:06 WIB

  SURABAYA PAGI.COM, Malang - BPJS Ketenagakerjaan Malang memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja sektor keagamaan dan …

KBIHU Annadliyin Sekar Madu Laren Sumbang Pembangunan Masjid Gus Dur PCNU Lamongan

KBIHU Annadliyin Sekar Madu Laren Sumbang Pembangunan Masjid Gus Dur PCNU Lamongan

Jumat, 31 Jul 2026 18:21 WIB

Jumat, 31 Jul 2026 18:21 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan – Komitmen mendukung syiar Islam dan pembangunan fasilitas keagamaan terus ditunjukkan oleh Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umroh …

Dishub Lamongan Teken Kerjasama  Pembayaran  Retribusi Parkir Pakai Qris dengan Bank Jatim

Dishub Lamongan Teken Kerjasama  Pembayaran  Retribusi Parkir Pakai Qris dengan Bank Jatim

Jumat, 31 Jul 2026 18:14 WIB

Jumat, 31 Jul 2026 18:14 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Dinas Perhubungan Kabupaten Lamongan melaksanakan penandatanganan kerjasama dengan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank…