Kasus Siti Aisyah Harus Ikuti Proses Hukum di Malaysia

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Duta Besar Malaysia untuk Indonesia Datuk Sri Zahrain Mohamed Hashim saat proses hampir berakhir, ada pilihan pengampunan untuk meringankan putusannya. Karenanya, dia meminta agar Indonesia membiarkan Siti Aisyah diproses secara hukum terlebih dahulu. JAKARTA, M. Burhanudin. Datuk Sri Zahrain Mohamed Hashim menegaskan bahwa tersangka pembunuhan kakak tiri pemimpin Korea Utara, asal Indonesia, Siti Aisyah, harus terus mengikuti proses hukum di negaranya. Masalah Siti Aisyah, rupanya juga menjadi salah satu bahasan dua kepala negara saat bertemu di Kuching, bulan lalu. "Soal Siti Aisyah ditanya, namun kita beritahu dia untuk ikut proses hukum," ujarnya, saat ditemui di kantor Kedutaan Besar Malaysia di Indonesia, Jakarta. Menurutnya, proses persidangan Siti Aisyah tersebut baru permulaan. "Biasanya proses persidangan di Malaysia itu panjang. Ini baru permulaan saja," imbuh dia. Siti Aisyah merupakan salah satu tersangka pembunuhan Kim Jong-nam. Dia ditangkap bersama tersangka lainnya, Doan Thi Huong asal Vietnam pada Februari lalu. Dalam persidangan, kedua tersangka ini mengaku diminta untuk 'menjebak' Kim Jong-nam untuk reality show. Mereka tak menyangka aksi mereka mengusapkan racun VX itu malah membuat sang target kehilangan nyawanya. Hingga kini, persidangan masih berlangsung. Keduanya masih mendengarkan saksi yang diajukan jaksa penuntut umum. 02
Tag :

Berita Terbaru

Bos MNC Group Hary Tanoe, Dihukum Bayar Rp 531,5 miliar

Bos MNC Group Hary Tanoe, Dihukum Bayar Rp 531,5 miliar

Kamis, 23 Apr 2026 20:01 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 20:01 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, menghukum bos MNC Group Bambang Hary Iswanto Tanoesoedibjo atau Hary Tanoe dan PT MNC…

Resepsi El Rumi dan Syifa Hadju, di Hotel Mewah

Resepsi El Rumi dan Syifa Hadju, di Hotel Mewah

Kamis, 23 Apr 2026 19:58 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:58 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Berkas pendaftaran nikah El Rumi dan Syifa Hadju rampung. Pernikahan juga sudah didaftarkan oleh KUA Setiabudi.Yusuf Mimbar dari KUA…

Anies , Tolak Capres - Cawapres Dari Kader Partai

Anies , Tolak Capres - Cawapres Dari Kader Partai

Kamis, 23 Apr 2026 19:57 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:57 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Juru Bicara (Jubir) Anies Baswedan, Angga Putra Fidrian, menilai demokrasi harus tetap membuka ruang luas bagi semua kalangan.           …

Terbongkar Sindikat Perjokian UTBK-SNBT Hingga Surabaya

Terbongkar Sindikat Perjokian UTBK-SNBT Hingga Surabaya

Kamis, 23 Apr 2026 19:51 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:51 WIB

SURABAYAPAGI : Hingga Kamis (23/4), kasus dugaan perjokian dan kecurangan UTBK meski mencuat masih dalam tahap pendalaman oleh panitia pusat. Penyelidikan…

Legislator Nilai Kasus Perjokian Bukan Masalah Sederhana

Legislator Nilai Kasus Perjokian Bukan Masalah Sederhana

Kamis, 23 Apr 2026 19:50 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:50 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menegaskan, kasus perjokian di UTBK-SNBT 2026 bukanlah masalah sederhana. Kasus ini secara…

KPK, Usulkan Ketua Umum Parpol Dua Periode Saja

KPK, Usulkan Ketua Umum Parpol Dua Periode Saja

Kamis, 23 Apr 2026 19:49 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:49 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Salah satu poin masukan KPK yaitu adanya pembatasan ketua umum partai politik menjadi dua periode. Usulan dalam kajian itu muncul karena…