Terbukti mengendalikan praktek prostitusi di karao

Mami Kimura Karaoke Resmi Tersangka

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Penyidik Unit III Asusila Subdit IV Renakta Ditrekrimum Polda Jatim akhirnya resmi menetapkan mami Kimura Karoake Madiun menjadi tersangka. Itu setelah penyidik melakukan pemeriksaan maraton terhadap 7 pemandu lagu (purel), mami, kasir, hingga pemilik karaoke yang terletak di Jalan Progo, Kota Madiun itu. Mami itu berinisial EY alias MK (45). EY terbukti melakukan tindak pidana mengadakan atau memudahkan perbuatan cabul dengan orang lain dan atau mengambil keuntungan dari pelacuran perempuan. Selain menetapkan EY menjadi tersangka. Penyidik juga berhasil menyita sejumlah barang bukti. Antara lain uang tunai 5,8 juta ; 2 bill dari Kimura Karaoke ; 1 celana dalam warna hitam ; 2 buah BH warna hitam dan warna hijau ; 1 bekas kondom serta 1 kondom belum terpakai. "Tersangka EY menawarkan perempuan pemandu lagu untuk menemani tamu bernyanyi. Dan EY juga menawarkan kepada tamu bahwa pemandu lagu bisa di-booking untuk melakukan tarian striptis hingga berhubungan seks di dalam room," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera saat jumpa pers bersama Kasubdit Renakta AKBP Rama Samtama Putra, Jumat (26/1/2018). Kombes Pol Frans Barung membeberkan, EY memasang tarif untuk pemandu lagu sebesar 95 ribu per jam. Pembagiannya 20 ribu ke menejemen, 5 ribu untuk EY dan 70 ribu untuk pemandu lagunya tadi. "Dia (EY) menjadi mami di Karaoke (Kimura Madiun) itu sudah sekitar 3 tahun," bebernya. Nah, jika pelanggan meminta layanan striptis dari para purel, EY sebagai mami memasang tarif 400 ribu per lagu. Sedangkan untuk tarif booking open (BO) atau melayani hubungan seks di dalam room, sang mami membandrolnya dengan harga 1,5 juta dan dimasukkan menjadi 10 bill. Dari tarif 1,5 juta itu, sang mami mendapat bagian 400 ribu. Kombes Pol Frans Barung menyebut, akan terus mengembangkan kasus itu. Pengembangan itu akan difokuskan untuk meminta keterangan dari pihak menejemen karaoke. Hal itu dilakukan untuk mengetahui kemungkinan keterlibatan dari manajemen karaoke. Diberitakan sebelumnya, Kimura Karaoke di Kota Madiun itu digerebek Tim Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Jatim pada Kamis (25/1/2018) dinihari. Saat penggerebekan, tim ini mendapati 2 orang purel sedang bersetebuh dengan 2 orang tamu di salah satu ruang karaoke VIP. Dini hari itu juga, ada 25 orang purel, 1 orang mami, 1 orang pengawas, 1 orang kasir dan 2 orang tamu digelandang ke Mapolda Jatim, di Jalan Ahmad Yani, Surabaya. Selain itu, tim ini juga mengamankan barang bukti diantaranya kondom, bra, celana dalam wanita, hingga uang tunai.bkr
Tag :

Berita Terbaru

Takmir Masjid di Bayubang Lamongan Ajukan Pemindahan Gardu Trafo, PLN Patok Rp 80 Juta Menjadi Viral

Takmir Masjid di Bayubang Lamongan Ajukan Pemindahan Gardu Trafo, PLN Patok Rp 80 Juta Menjadi Viral

Kamis, 02 Apr 2026 20:15 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 20:15 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Takmir Masjid At-Taqwa di Desa Bayubang Kecamatan Solokuro Lamongan Jawa Timur, dibuat murka oleh pelayanan PLN, lantaran…

Dampak Efesiensi, Pemkab Lamongan Pangkas Perjalanan Dinas Sampai 50 Persen

Dampak Efesiensi, Pemkab Lamongan Pangkas Perjalanan Dinas Sampai 50 Persen

Kamis, 02 Apr 2026 20:08 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 20:08 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Sebagai langkah kongkrit dalam komitmen menjalankan instruksi Pemerintah Pusat untuk efesiensi energi, Pemkab Lamongan telah…

Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas Pembangunan Infrastruktur, KSPI PT PLN Kunjungi GITET Surabaya Selatan

Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas Pembangunan Infrastruktur, KSPI PT PLN Kunjungi GITET Surabaya Selatan

Kamis, 02 Apr 2026 18:47 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 18:47 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT PLN (Persero) terus memperkuat komitmennya dalam menjalankan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan yang bersih dan t…

Permudah Pengajuan Klaim, BPjS Ketenagakerjaan Hadirkan Fitur Layanan 'Lapak Asik'

Permudah Pengajuan Klaim, BPjS Ketenagakerjaan Hadirkan Fitur Layanan 'Lapak Asik'

Kamis, 02 Apr 2026 17:15 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 17:15 WIB

SURABAYA PAGI, Malang - BPJS Ketenagakerjaan menghadirkan fitur antrean online pada Layanan Tanpa Kontak Fisik atau Lapak Asik mulai 1 April 2026 guna …

Reklamasi Diduga Tanpa Kepastian Izin di Pesisir Gresik, Nelayan Kehilangan Ruang Hidup

Reklamasi Diduga Tanpa Kepastian Izin di Pesisir Gresik, Nelayan Kehilangan Ruang Hidup

Kamis, 02 Apr 2026 15:37 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 15:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik — Dugaan pencaplokan wilayah laut kembali mencuat di pesisir Desa Manyarejo, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik. Kawasan yang b…

Sidang Perdana Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Ponpes Al Ibrohimi Gresik Digelar di Pengadilan Tipikor Surabaya

Sidang Perdana Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Ponpes Al Ibrohimi Gresik Digelar di Pengadilan Tipikor Surabaya

Kamis, 02 Apr 2026 15:34 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 15:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik — Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya mulai menyidangkan perkara dugaan korupsi dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa T…