Gagal Pesta Sabu, Muda-Mudi Ini Malah Masuk Penjara

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.com, Sawahan - Rencana pesta sabu muda-mudi ini digagalkan tim anti bandit polsek Sawahan Surabaya. Meski sudah membeli serbuk haram itu, muda-mudi itu urung menikmati sabu dan harus menerima kenyataan mendekam ditahanan Polsek Sawahan Surabaya. Ketiga muda mudi tersebut adalah Achmad S ( 23), warga Kedungturi Surabaya, Cinta BD (21), warga Kedondong Kidul C Surabaya dan H. Agustin ( 22), warga Wonorejo Surabaya.Mereka digrebek disebuah kamar kos jalan Wonorejo Surabata,Jumat (27/7) malam. Pada saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti sabu di dalam pipet kaca dengan berat 2.28 (dua koma dua delapan) gram dan 1 unit handphone."Penangkapan tersebut berawal informasi dari masyarakat bahwa di tempat kost tersangka ( Cinta, red) Jl. Wonorejo Surabaya sering digunakan pesta narkoba. Tim bergerak cepat dan menggerebek kamar kos tersebut. Dan benar ada beberapa muda mudi disitu," beber Kanit Reskrim Polsek Sawahan, AKP Haryoko Widi, Selasa (31/7) sore.Untuk mengelabuhi petugas, ketiganya menyimpan poket dan pipet sabu itu di samping kasur. Meski demikian, ketiganya tetap tak dapat lolos.Selain itu, ada lima muda mudi yang awalnya berada dalam kamar kos. Namun dua lainnya ditetapkan sebagai saksi."Pada saat anggota melakukan penggrebekan di dalam kamar kos itu sebenarnya ada lima orang, namun dua orang belum terbukti bersalah dan di jadikan saksi," tandas Haryoko.Saat ini, ketiga tersangka serta barang bukti telah diamankan di Polsek Sawahan guna dilakukan proses hukum lebih lanjut. Mereka dijerat Pasal 112 sub Pasal 114 UU No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Tag :

Berita Terbaru

Pria Asal Sampang Tewas Dibacok di Wonokusumo Surabaya, Polisi Dalami Motif dan Buru Pelaku

Pria Asal Sampang Tewas Dibacok di Wonokusumo Surabaya, Polisi Dalami Motif dan Buru Pelaku

Kamis, 30 Apr 2026 18:05 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 18:05 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Aparat kepolisian masih menyelidiki kasus dugaan pembunuhan terhadap seorang pria bernama Hasan (37) yang ditemukan tewas di kawasan J…

KPK Perluas Penyidikan Kasus Maidi, ASN Pemkab Madiun Ikut Diperiksa

KPK Perluas Penyidikan Kasus Maidi, ASN Pemkab Madiun Ikut Diperiksa

Kamis, 30 Apr 2026 16:49 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 16:49 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi yang menjerat Wali Kota Madiun nonaktif, Maidi. Sejumlah s…

66 Kasus Penyalahgunaan Energi Subsidi Terungkap di Jatim, 79 Tersangka Diamankan

66 Kasus Penyalahgunaan Energi Subsidi Terungkap di Jatim, 79 Tersangka Diamankan

Kamis, 30 Apr 2026 15:19 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 15:19 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur mengungkap puluhan kasus penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) d…

Lewat Poklahsar, Pemkab Sumenep Dongkrak Nilai Tambah Hasil Laut Nelayan

Lewat Poklahsar, Pemkab Sumenep Dongkrak Nilai Tambah Hasil Laut Nelayan

Kamis, 30 Apr 2026 14:52 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 14:52 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sumenep - Melalui pembentukan Kelompok Pengolah dan Pemasar (Poklahsar), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Jawa Timur mendorong adanya…

Reklamasi Mengubah Nasib: Nelayan Mengare Gresik Kian Terhimpit, Dari Ratusan Ribu Kini Hanya Puluhan Ribu

Reklamasi Mengubah Nasib: Nelayan Mengare Gresik Kian Terhimpit, Dari Ratusan Ribu Kini Hanya Puluhan Ribu

Kamis, 30 Apr 2026 14:19 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 14:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik — Kehidupan nelayan di Pulau Mengare, Kecamatan Bungah, Kabupaten Gresik, kian terpuruk dalam beberapa tahun terakhir. Reklamasi p…

Komitmen Layani CJH, Pemkab Lamongan Kerahkan PPIH hingga KBIH

Komitmen Layani CJH, Pemkab Lamongan Kerahkan PPIH hingga KBIH

Kamis, 30 Apr 2026 12:37 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 12:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Dalam rangka mendukung pelayanan jamaah calon haji pada musim haji 2026, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan mengerahkan…