Tentara Rusia Dilarang Bermain Media Sosial

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.com - Prajurit tentara Rusia dilarang membagikan momen kehidupan mereka sehari-hari di media sosial. Larangan ini tertuang dalam rancangan undang-undang (RUU) yang telah disetujui oleh anggota parlemen. Dalam RUU tersebut, prajurit tentara Rusia dilarang membagikan foto, video, data geolokasi, dan informasi lainnya. Selain itu, mereka juga tidak boleh membagikan informasi mengenai prajurit lain maupun kerabat. Apabila melanggar aturan, mereka akan dikenakan tindakan disipliner. Larangan tersebut dibuat menyusul adanya situs berita investigasi onlineyang menggunakan data sumber terbuka untuk menyelidiki dugaan peran Rusia dalam operasi rahasia di luar negeri. Situs berita investigasi Bellingcat menggunakan data jejaring sosial dalam laporannya yang menyimpulkan bahwa, tentara Rusia terlibat dalam jatuhnya penerbangan pesawat MH17 di Ukraina pada 2014. "Jejaring sosial banyak digunakan dalam penyelidikan tentang perang di Ukraina dan Suriah, misalnya pembicaraan antar sesama prajurit atau kerabat terkait tentara yang meninggal di medan perang," ujar Pemimpin Redaksi situs investigasi The Insider, Roman Dobrokhotov, Kamis (14/2). Dalam kasus tertentu, informasi yang dibagikan oleh tentara di media sosial dapat membentuk penilaian yang bias terhadap kebijakan negara Rusia. Adapun, Reuters pernang menggunakan jejaring sosial untuk mengidentifikasi keterlibatan Rusia dalam pertempuran di Ukraina. Ketika itu, Moskow membantah bahwa tentaranya ikut bertempur di sana.
Tag :

Berita Terbaru

Dosen Hukum Korporasi Pertanyakan Dasar Hukum Perubahan Kebijakan CSR untuk STIKES BHM

Dosen Hukum Korporasi Pertanyakan Dasar Hukum Perubahan Kebijakan CSR untuk STIKES BHM

Rabu, 29 Jul 2026 20:51 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 20:51 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Dosen Hukum Korporasi Universitas Merdeka Madiun, Angga Pramodya Pradhana, mempertanyakan dasar hukum perubahan kebijakan Pemkot…

Atasi Kekeringan, Pemkab Lamongan Salurkan Air Bersih

Atasi Kekeringan, Pemkab Lamongan Salurkan Air Bersih

Rabu, 29 Jul 2026 17:31 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 17:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Mengatasi dampak musim kemarau, Pemerintah Kabupaten Lamongan salurkan 25 ribu liter air bersih kepada masyarakat, Selasa (28/7)…

Hebat!, Kota Mojokerto Raih Empat Penghargaan HARGANAS Ke-33

Hebat!, Kota Mojokerto Raih Empat Penghargaan HARGANAS Ke-33

Rabu, 29 Jul 2026 17:26 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 17:26 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – Inovasi, komitmen, dan keberhasilan Pemerintah Kota Mojokerto dalam menjalankan berbagai program pembangunan keluarga membuahkan a…

DPR RI Apresiasi Kampung Batik Ceria Surabaya, Jadi Contoh Edukasi Anak Tanpa Gadget

DPR RI Apresiasi Kampung Batik Ceria Surabaya, Jadi Contoh Edukasi Anak Tanpa Gadget

Rabu, 29 Jul 2026 16:42 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 16:42 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Pagi itu, suasana di Jalan Sumber Mulyo IV, Kelurahan Gundih, Kecamatan Bubutan, Surabaya, terasa berbeda. Di antara deretan rumah w…

Taman Cak Durasim Jadi Pusat Kreasi, BHS Ajak Generasi Muda Lestarikan Budaya Jatim

Taman Cak Durasim Jadi Pusat Kreasi, BHS Ajak Generasi Muda Lestarikan Budaya Jatim

Rabu, 29 Jul 2026 16:16 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 16:16 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Anggota DPR RI Komisi VII, Bambang Haryo Soekartono (BHS), mengunjungi Taman Budaya Cak Durasim Surabaya, Rabu (29/7/2026). Dalam k…

Ribuan Peserta KKN UMM Terlindungi Program BPJS Ketenagakerjaan

Ribuan Peserta KKN UMM Terlindungi Program BPJS Ketenagakerjaan

Rabu, 29 Jul 2026 16:02 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 16:02 WIB

  SURABAYA PAGI.COM, Malang - BPJS Ketenagakerjaan memberikan perlindungan kepada 1.258 mahasiswa peserta program kuliah kerja nyata (KKN) Universitas …