SURABAYAPAGI.COM, Blitar- Penyewa rumah digunakan untuk kegiatan mesum sudah merencanakan dari awal. Bahkan, untuk menyewa rumah di Kelurahan Bajang Kecamatan Talun Kabupaten Blitar itu pelaku memanipulasi identitas diri.
Polres Blitar menangkap Wisang Ramadon warga Kelurahan Bajang Kecamatan Talun tersangka penyedia rumah mesum yang dimanfaatkan para pelajar. Rumah tersebut terbongkar beberapa waktu lalu berkat laporan warga yang resah dengan kegiatan di rumah kosong tersebut.
Kapolres Blitar, AKBP Anisullah M Ridho mengatakan, tersangka membuka rumah kos dengan taris berbeda – beda. Mulai dari Rp 20 ribu per tiga jam hingga Rp 50 ribu per tiga jam. Dalam memuluskan aksinya, pelaku memalsukan identitas diri. Mulai dari menggantu KTP diri sendiri hingga nama ibu tersangka.
“Tersangka menggunakan KTP temannya, yang di foto kopi lalu diganti foto dengan dirinya sendiri. Bahkan saat menemui pemilik rumah, tersangka mengajak wanita yang diakui sebagai ibunya,” kata Kapolres dalam pers rilis di Mapolres Blitar, Selasa (23/7).
Tidak sampai disitu, pelaku juga memalsukan identitas diri pada pemuda yang menjaga rumah kos. Rumah sewa yang awalnya kosongan diseting dengan sekat-sekat menjadi tiga kamar. Sedangkan, untuk mempromosikan rumah sewa yang sudah beroperasi sejak Agustus 2018 melalui Facebook, dan media sosial lainnya.
“Jadi pelaku ini memang sudah merencanakan dari awal terkait usaha kos-kosan mesum. Pasalnya dia ini memasarkan melalui media sosial, ” jelas Kapolres.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya, pelaku dijerat dengan pasal 296 KUHP tetang penyediaan dan mempermudah perbuatan mesum dengan ancaman pidana lebih dari lima tahun.
Diberitakan sebelumnya, pada Kamis (18/7/2019) sore warga mengerebek sebuah rumah kontrakan yang diduga digunakan ajang mesum pelajar.
Dalam penggerebekan, di kamar kontrakan tersebut ada tiga pasangan pelajar yang diduga melakukan mesum. Melihat itu, petugas langsung melakukan penyelidikan dan mengamankan penjaga rumah tersebut.
“Dari hasil pengerebekan, banyak di temukan kondom bekas berserakan, dan tisu bekas, seperti bekas untuk mengelap lender,” jelas Kasat reskrim Polres Blitar.les
Editor :
Mariana Setiawati
Berita Terbaru
Kamis, 11 Jun 2026 21:33 WIB
Kamis, 11 Jun 2026 21:33 WIB
SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Setelah beberapa Minggu lalu Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih (KDKMP) telah diresmikan operasionalnya oleh Presiden Prabowo…
Kamis, 11 Jun 2026 21:10 WIB
Kamis, 11 Jun 2026 21:10 WIB
SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Walikota non aktif Maidi tampil beda dibanding dua terdakwa lainnya dalam sidang perdana kasus dugaan korupsi dana CSR dan fee …
Kamis, 11 Jun 2026 20:15 WIB
Kamis, 11 Jun 2026 20:15 WIB
SURABAYAPAGI.com - Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI), Jumat hari ini (12/6), jadwalkan demo tolak BBM naik. Aksi demonstrasi mahasiswa dari BEM UI itu…
Kamis, 11 Jun 2026 20:08 WIB
Kamis, 11 Jun 2026 20:08 WIB
SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Seorang pengusaha asal Sukabumi H Mujazin menuntut pengembalian dana sekitar Rp218,2 miliar yang disetorkan sebagai talangan untuk…
Kamis, 11 Jun 2026 20:04 WIB
Kamis, 11 Jun 2026 20:04 WIB
SURABAYAPAGI.com - Bank terbesar kedua di Malaysia, CIMB Group Holdings, menilai ini merupakan waktu yang tepat untuk berinvestasi di Indonesia meski saat ini…
Kamis, 11 Jun 2026 18:54 WIB
Kamis, 11 Jun 2026 18:54 WIB
SURABAYAPAGI.com, Gresik – Menyambut momentum bulan Muharram atau yang dikenal masyarakat Jawa sebagai bulan Suro, Polres Gresik memperkuat koordinasi bersama b…