SURABAYAPAGI.COM, Blitar- Penyewa rumah digunakan untuk kegiatan mesum sudah merencanakan dari awal. Bahkan, untuk menyewa rumah di Kelurahan Bajang Kecamatan Talun Kabupaten Blitar itu pelaku memanipulasi identitas diri.
Polres Blitar menangkap Wisang Ramadon warga Kelurahan Bajang Kecamatan Talun tersangka penyedia rumah mesum yang dimanfaatkan para pelajar. Rumah tersebut terbongkar beberapa waktu lalu berkat laporan warga yang resah dengan kegiatan di rumah kosong tersebut.
Kapolres Blitar, AKBP Anisullah M Ridho mengatakan, tersangka membuka rumah kos dengan taris berbeda – beda. Mulai dari Rp 20 ribu per tiga jam hingga Rp 50 ribu per tiga jam. Dalam memuluskan aksinya, pelaku memalsukan identitas diri. Mulai dari menggantu KTP diri sendiri hingga nama ibu tersangka.
“Tersangka menggunakan KTP temannya, yang di foto kopi lalu diganti foto dengan dirinya sendiri. Bahkan saat menemui pemilik rumah, tersangka mengajak wanita yang diakui sebagai ibunya,” kata Kapolres dalam pers rilis di Mapolres Blitar, Selasa (23/7).
Tidak sampai disitu, pelaku juga memalsukan identitas diri pada pemuda yang menjaga rumah kos. Rumah sewa yang awalnya kosongan diseting dengan sekat-sekat menjadi tiga kamar. Sedangkan, untuk mempromosikan rumah sewa yang sudah beroperasi sejak Agustus 2018 melalui Facebook, dan media sosial lainnya.
“Jadi pelaku ini memang sudah merencanakan dari awal terkait usaha kos-kosan mesum. Pasalnya dia ini memasarkan melalui media sosial, ” jelas Kapolres.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya, pelaku dijerat dengan pasal 296 KUHP tetang penyediaan dan mempermudah perbuatan mesum dengan ancaman pidana lebih dari lima tahun.
Diberitakan sebelumnya, pada Kamis (18/7/2019) sore warga mengerebek sebuah rumah kontrakan yang diduga digunakan ajang mesum pelajar.
Dalam penggerebekan, di kamar kontrakan tersebut ada tiga pasangan pelajar yang diduga melakukan mesum. Melihat itu, petugas langsung melakukan penyelidikan dan mengamankan penjaga rumah tersebut.
“Dari hasil pengerebekan, banyak di temukan kondom bekas berserakan, dan tisu bekas, seperti bekas untuk mengelap lender,” jelas Kasat reskrim Polres Blitar.les
Editor :
Mariana Setiawati
Berita Terbaru
Sabtu, 22 Agu 2026 15:07 WIB
Sabtu, 22 Agu 2026 15:07 WIB
SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto – Sebanyak 120 regu pelajar dari berbagai jenjang pendidikan mengikuti Lomba Gerak Jalan Merah Putih Kota Mojokerto, Sabtu (2…
Sabtu, 22 Agu 2026 14:59 WIB
Sabtu, 22 Agu 2026 14:59 WIB
SURABAYAPAGI.com, Madiun –Pemerintah Kabupaten Madiun siapkan skema Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) untuk pembangunan infrastruktur jembatan dan…
Sabtu, 22 Agu 2026 14:21 WIB
Sabtu, 22 Agu 2026 14:21 WIB
SurabayaPagi, Jakarta – PT Swakarya Insan Mandiri atau SIMGROUP memasuki usia ke-19 dengan membawa semangat transformasi dan inovasi. Mengusung tema Leading t…
Sabtu, 22 Agu 2026 13:30 WIB
Sabtu, 22 Agu 2026 13:30 WIB
SurabayaPagi, Surabaya – Turnamen Domino Jurnalis Kemerdekaan 2026 menjadi momentum untuk memperkenalkan domino sebagai cabang olahraga yang mengedepankan s…
Sabtu, 22 Agu 2026 12:15 WIB
Sabtu, 22 Agu 2026 12:15 WIB
SURABAYAPAGI.com, Blitar — Kantor KPU Kota Blitar gelar bedah buku tentang catatan teknis penyelenggaraan Pilkada serentak tahun 2024 silam, pada Jumat, (…
Sabtu, 22 Agu 2026 11:50 WIB
Sabtu, 22 Agu 2026 11:50 WIB
SURABAYA PAGI, Ponorogo -Setelah lebih dari empat dekade berpisah, para alumni SDN 1 Sampung, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, kembali dipertemukan dalam…