SURABAYAPAGI.COM, Blitar- Penyewa rumah digunakan untuk kegiatan mesum sudah merencanakan dari awal. Bahkan, untuk menyewa rumah di Kelurahan Bajang Kecamatan Talun Kabupaten Blitar itu pelaku memanipulasi identitas diri.
Polres Blitar menangkap Wisang Ramadon warga Kelurahan Bajang Kecamatan Talun tersangka penyedia rumah mesum yang dimanfaatkan para pelajar. Rumah tersebut terbongkar beberapa waktu lalu berkat laporan warga yang resah dengan kegiatan di rumah kosong tersebut.
Kapolres Blitar, AKBP Anisullah M Ridho mengatakan, tersangka membuka rumah kos dengan taris berbeda – beda. Mulai dari Rp 20 ribu per tiga jam hingga Rp 50 ribu per tiga jam. Dalam memuluskan aksinya, pelaku memalsukan identitas diri. Mulai dari menggantu KTP diri sendiri hingga nama ibu tersangka.
“Tersangka menggunakan KTP temannya, yang di foto kopi lalu diganti foto dengan dirinya sendiri. Bahkan saat menemui pemilik rumah, tersangka mengajak wanita yang diakui sebagai ibunya,” kata Kapolres dalam pers rilis di Mapolres Blitar, Selasa (23/7).
Tidak sampai disitu, pelaku juga memalsukan identitas diri pada pemuda yang menjaga rumah kos. Rumah sewa yang awalnya kosongan diseting dengan sekat-sekat menjadi tiga kamar. Sedangkan, untuk mempromosikan rumah sewa yang sudah beroperasi sejak Agustus 2018 melalui Facebook, dan media sosial lainnya.
“Jadi pelaku ini memang sudah merencanakan dari awal terkait usaha kos-kosan mesum. Pasalnya dia ini memasarkan melalui media sosial, ” jelas Kapolres.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya, pelaku dijerat dengan pasal 296 KUHP tetang penyediaan dan mempermudah perbuatan mesum dengan ancaman pidana lebih dari lima tahun.
Diberitakan sebelumnya, pada Kamis (18/7/2019) sore warga mengerebek sebuah rumah kontrakan yang diduga digunakan ajang mesum pelajar.
Dalam penggerebekan, di kamar kontrakan tersebut ada tiga pasangan pelajar yang diduga melakukan mesum. Melihat itu, petugas langsung melakukan penyelidikan dan mengamankan penjaga rumah tersebut.
“Dari hasil pengerebekan, banyak di temukan kondom bekas berserakan, dan tisu bekas, seperti bekas untuk mengelap lender,” jelas Kasat reskrim Polres Blitar.les
Editor :
Mariana Setiawati
Berita Terbaru
Sabtu, 07 Mar 2026 13:42 WIB
Sabtu, 07 Mar 2026 13:42 WIB
SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - Pemerintah Kota Mojokerto memperingati Nuzulul Quran 1447 Hijriah dengan menghadirkan penceramah KH Muchammad Imam Chambali …
Sabtu, 07 Mar 2026 12:45 WIB
Sabtu, 07 Mar 2026 12:45 WIB
SURABAYAPAGI.com, Tuban – Wakil Presiden Republik Indonesia, Gibran Rakabuming Raka meninjau proyek pengembangan dermaga dan fasilitas produksi milik PT Semen I…
Jumat, 06 Mar 2026 22:46 WIB
Jumat, 06 Mar 2026 22:46 WIB
SurabayaPagi, Surabaya – Pengurus Provinsi Keluarga Olahraga Tarung Derajat (Kodrat) Jawa Timur bersama Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Jawa Timur m…
Jumat, 06 Mar 2026 19:56 WIB
Jumat, 06 Mar 2026 19:56 WIB
SurabayaPagi, Sidoarjo - Pasca hujan lebat disertai angin kencang di wilayah Kecamatan Taman, Kabupaten Sidoarjo yang mengakibatkan reklame roboh mengenai…
Jumat, 06 Mar 2026 18:44 WIB
Jumat, 06 Mar 2026 18:44 WIB
SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) kukuhkan Loka Pengawas Obat dan Makanan (LokaPOM) di Kabupaten Madiun untuk memperkuat p…
Jumat, 06 Mar 2026 18:38 WIB
Jumat, 06 Mar 2026 18:38 WIB
SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Usai buka berbuka puasa bersama dengan Presiden Prabowo Subianto, sejumlah tokoh dan pimpinan organisasi (ormas) Islam di Istana,…