SURABAYAPAGI.COM, Blitar- Penyewa rumah digunakan untuk kegiatan mesum sudah merencanakan dari awal. Bahkan, untuk menyewa rumah di Kelurahan Bajang Kecamatan Talun Kabupaten Blitar itu pelaku memanipulasi identitas diri.
Polres Blitar menangkap Wisang Ramadon warga Kelurahan Bajang Kecamatan Talun tersangka penyedia rumah mesum yang dimanfaatkan para pelajar. Rumah tersebut terbongkar beberapa waktu lalu berkat laporan warga yang resah dengan kegiatan di rumah kosong tersebut.
Kapolres Blitar, AKBP Anisullah M Ridho mengatakan, tersangka membuka rumah kos dengan taris berbeda – beda. Mulai dari Rp 20 ribu per tiga jam hingga Rp 50 ribu per tiga jam. Dalam memuluskan aksinya, pelaku memalsukan identitas diri. Mulai dari menggantu KTP diri sendiri hingga nama ibu tersangka.
“Tersangka menggunakan KTP temannya, yang di foto kopi lalu diganti foto dengan dirinya sendiri. Bahkan saat menemui pemilik rumah, tersangka mengajak wanita yang diakui sebagai ibunya,” kata Kapolres dalam pers rilis di Mapolres Blitar, Selasa (23/7).
Tidak sampai disitu, pelaku juga memalsukan identitas diri pada pemuda yang menjaga rumah kos. Rumah sewa yang awalnya kosongan diseting dengan sekat-sekat menjadi tiga kamar. Sedangkan, untuk mempromosikan rumah sewa yang sudah beroperasi sejak Agustus 2018 melalui Facebook, dan media sosial lainnya.
“Jadi pelaku ini memang sudah merencanakan dari awal terkait usaha kos-kosan mesum. Pasalnya dia ini memasarkan melalui media sosial, ” jelas Kapolres.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya, pelaku dijerat dengan pasal 296 KUHP tetang penyediaan dan mempermudah perbuatan mesum dengan ancaman pidana lebih dari lima tahun.
Diberitakan sebelumnya, pada Kamis (18/7/2019) sore warga mengerebek sebuah rumah kontrakan yang diduga digunakan ajang mesum pelajar.
Dalam penggerebekan, di kamar kontrakan tersebut ada tiga pasangan pelajar yang diduga melakukan mesum. Melihat itu, petugas langsung melakukan penyelidikan dan mengamankan penjaga rumah tersebut.
“Dari hasil pengerebekan, banyak di temukan kondom bekas berserakan, dan tisu bekas, seperti bekas untuk mengelap lender,” jelas Kasat reskrim Polres Blitar.les
Editor :
Mariana Setiawati
Berita Terbaru
Kamis, 01 Okt 2026 15:11 WIB
Kamis, 01 Okt 2026 15:11 WIB
SURABAYAPAGI.com, Magetan - Menunggu datangnya musim hujan di Kabupaten Magetan diprakirakan mulai berlangsung secara bertahap pada akhir 2026. Untuk Kecamatan…
Kamis, 01 Okt 2026 14:30 WIB
Kamis, 01 Okt 2026 14:30 WIB
SURABAYAPAGI.com, Batu - Sebagai wujud peduli sampah, Pemerintah Kota (Pemkot) Batu mulai memberlakukan gerakan Batu Pilah Sampah dari Rumah menjadi tiga…
Kamis, 01 Okt 2026 14:21 WIB
Kamis, 01 Okt 2026 14:21 WIB
SURABAYAPAGI.com, Jombang - Fenomena cuaca yang cenderung kering membuat kualitas daun tembakau relatif baik, namun pasokan air yang terbatas menyebabkan hasil…
Kamis, 01 Okt 2026 14:15 WIB
Kamis, 01 Okt 2026 14:15 WIB
SURABAYAPAGI.com, Batu - Pemerintah Kota (Pemkot) Batu mencatat adanya kenaikan sekitar 2 persen dibandingkan dengan periode sebelumnya, yakni dari 10,19…
Kamis, 01 Okt 2026 13:09 WIB
Kamis, 01 Okt 2026 13:09 WIB
SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Lumajang menegaskan adanya keterlambatan distribusi seragam gratis bagi…
Kamis, 01 Okt 2026 12:29 WIB
Kamis, 01 Okt 2026 12:29 WIB
SURABAYAPAGI.com,Ponorogo — Keluarga Menika Susanti, warga Dukuh Krajan, Desa Baosan Lor, Kecamatan Ngrayun, Kabupaten Ponorogo, hingga kini masih menunggu k…