Ganti Barcode, Jual Kosmetik Kadaluwarsa ke Medan dan Surabaya

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.COM, Bandung- Berhati hatilah dalam memilih makanan, minuman ataupun barang apapun yang kita gunakan termasuk kosmetik. Bagi kaum hawa kosmetik menjadi salah satu barang penting yang wajib ada di tas mereka entah itu bedak lipstick atau yang lainnya. Direktorat Reserse Kriminal Khusus (ditreskrimsus) baru baru ini berhasil mengungkap peredaran barang kosmetik kadaluwarsa dengan modus menghapus barcode atau tanggal kadaluwarsa suatu produk. Ditreskrimsus Polda Jawa Barat, Kombes Samudi mengatakan bahwa pengungkapan ini dilakukan oleh subdit 1 Ditreskrimsus Polda Jabar pada Selasa (3/9/2019) dengan mengamankan pemilik usaha berinisial P alias H (37) di kediamannya di desa Mangunraja, Kecamatan Ciparay, Kabuaten Bandung. Adapun modus yang dilakukan oleh tersangka yakni menghapus tanggal kadaluwarsa produk kosmetik dengan alat yang telah disiapkan seperti tinner, cotton bud, ataupun mengguntingnya. Setelah itu produk yang telah kadaluwarsa itu siap untuk diedarkan. “Dihapus dengan peralatan seperti tinner, cotton bud dan gunting untuk menghapus barcode dan tangal expired yang menempel di barang produk kosmetik,” kata Samudi di Mapolda Jabar, Senin (9/9/2019). Pelaku telah menjalankan bisnis ini sudah berlangsung sejak empat tahun yang lalu, dan dalam menjalankan aksinya pelaku juga dibantu oleh empat orang karyawannya yang kini juga ikut diamankan oleh polisi. Keempat karyawan itu mengaku digaji oleh tersangka P sebesar 2-3 juta per orang setiap bulannya. Dalam satu hari, para karyawan itu mampu menghapus, menggunting tanggal kadaluwarsa produk kosmetik berbagai macam merk dan menggantinya dengan tanggal yang baru sampai sekitar 3000 produk. Dalam keterangan sementara ini, produk kosmetik kadaluwarsa tersebut dijual ke Medan dan Surabaya via CFD. Mengingat hal itu, polisi akan melakukan penyisiran ke lokasi peredaran. Harga dari produk yang ditawarkan pun terkesan miring, produknya dijual seharga Rp. 10.000 “Dalam satu minggu (omset) pelaku Rp 5 – 10 juta,” ujar Samudi. Saat ini polisi sedang mengembangkan kasus ini dengan mencari kemungkinan peredaran produk, dan darimana para pelaku mendapatkan produk kadaluwarsa tersebut. “Ini tak hanya pelaku yang sudah kita tangkap, kita juga akan kembangkan barang ini dapat darimana,” tuturnya. “Keterangan pelaku siapa yang sudah beli ini akan kita cari. Kalau di pasar mana akan kita ambil kembali dan jelaskan ke pembeli bahwa barang itu tak layak pakai,” tambahnya. Atas perbuatanya, pelaku dijerat dengan pasal 62 ayat (1) Jo. Pasal 8 ayat (1) huruf d, e, f, dan g UU RI No.8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen dengan ancaman pidana lima tahun penjara. Sedang keempat karyawannya, kini masih berstatus saksi. Namun tak menutup kemungkinan bisa menjadi tersangka apabila dalam gelar perkara terpenuhi adanya unsur tersebut.
Tag :

Berita Terbaru

BPOM Tekan Harga Obat, Ubah Kemasan

BPOM Tekan Harga Obat, Ubah Kemasan

Selasa, 21 Apr 2026 21:57 WIB

Selasa, 21 Apr 2026 21:57 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta – Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Taruna Ikrar mengatakan ketersediaan obat di RI masih aman untuk enam bulan ke depan d…

Ketua Komisi A DPRD Surabaya Tolak Stigma Negatif Menyudutkan Jukir Sebagai “Liar” atau “Preman”

Ketua Komisi A DPRD Surabaya Tolak Stigma Negatif Menyudutkan Jukir Sebagai “Liar” atau “Preman”

Selasa, 21 Apr 2026 20:22 WIB

Selasa, 21 Apr 2026 20:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Menindak lanjuti aduan jukir yang merasa resah atas narasi negatif dan dugaan intimidasi di lapangan. Komisi A DPRD Surabaya h…

Sinergi Melintas Perlindungan Tuntas, BPJS Ketenagakerjaan Launching Gerakan Sadar Jamsostek

Sinergi Melintas Perlindungan Tuntas, BPJS Ketenagakerjaan Launching Gerakan Sadar Jamsostek

Selasa, 21 Apr 2026 19:21 WIB

Selasa, 21 Apr 2026 19:21 WIB

  SURABAYA PAGI.COM, Malang – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Kota Malang resmi meluncurkan Gerakan Sadar Jaminan Sosial Ke…

Belajar Listrik Lebih Dekat, Siswa MI Alam Succes School Center Kunjungi Gardu Induk Banaran

Belajar Listrik Lebih Dekat, Siswa MI Alam Succes School Center Kunjungi Gardu Induk Banaran

Selasa, 21 Apr 2026 18:53 WIB

Selasa, 21 Apr 2026 18:53 WIB

SurabayaPagi, Kediri – PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) menerima kunjungan edukasi dari MI Alam Succes School Center K…

Target Terpenuhi, BPPD Sidoarjo Terus Berinovasi Untuk Optimalisasi Pajak

Target Terpenuhi, BPPD Sidoarjo Terus Berinovasi Untuk Optimalisasi Pajak

Selasa, 21 Apr 2026 17:50 WIB

Selasa, 21 Apr 2026 17:50 WIB

SURABAYAPAGI.com,Sidoarjo - Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo terus melakukan optimalisasi pemungutan pajak daerah dan inovasi pelayanan…

Empat Pengedar Sabu Jaringan Gresik–Surabaya Dibekuk, Polisi Sita Puluhan Gram Barang Bukti

Empat Pengedar Sabu Jaringan Gresik–Surabaya Dibekuk, Polisi Sita Puluhan Gram Barang Bukti

Selasa, 21 Apr 2026 17:48 WIB

Selasa, 21 Apr 2026 17:48 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Upaya pemberantasan narkotika kembali menunjukkan hasil. Jajaran Polres Gresik berhasil mengungkap jaringan peredaran sabu lintas w…