Ganti Barcode, Jual Kosmetik Kadaluwarsa ke Medan dan Surabaya

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.COM, Bandung- Berhati hatilah dalam memilih makanan, minuman ataupun barang apapun yang kita gunakan termasuk kosmetik. Bagi kaum hawa kosmetik menjadi salah satu barang penting yang wajib ada di tas mereka entah itu bedak lipstick atau yang lainnya. Direktorat Reserse Kriminal Khusus (ditreskrimsus) baru baru ini berhasil mengungkap peredaran barang kosmetik kadaluwarsa dengan modus menghapus barcode atau tanggal kadaluwarsa suatu produk. Ditreskrimsus Polda Jawa Barat, Kombes Samudi mengatakan bahwa pengungkapan ini dilakukan oleh subdit 1 Ditreskrimsus Polda Jabar pada Selasa (3/9/2019) dengan mengamankan pemilik usaha berinisial P alias H (37) di kediamannya di desa Mangunraja, Kecamatan Ciparay, Kabuaten Bandung. Adapun modus yang dilakukan oleh tersangka yakni menghapus tanggal kadaluwarsa produk kosmetik dengan alat yang telah disiapkan seperti tinner, cotton bud, ataupun mengguntingnya. Setelah itu produk yang telah kadaluwarsa itu siap untuk diedarkan. “Dihapus dengan peralatan seperti tinner, cotton bud dan gunting untuk menghapus barcode dan tangal expired yang menempel di barang produk kosmetik,” kata Samudi di Mapolda Jabar, Senin (9/9/2019). Pelaku telah menjalankan bisnis ini sudah berlangsung sejak empat tahun yang lalu, dan dalam menjalankan aksinya pelaku juga dibantu oleh empat orang karyawannya yang kini juga ikut diamankan oleh polisi. Keempat karyawan itu mengaku digaji oleh tersangka P sebesar 2-3 juta per orang setiap bulannya. Dalam satu hari, para karyawan itu mampu menghapus, menggunting tanggal kadaluwarsa produk kosmetik berbagai macam merk dan menggantinya dengan tanggal yang baru sampai sekitar 3000 produk. Dalam keterangan sementara ini, produk kosmetik kadaluwarsa tersebut dijual ke Medan dan Surabaya via CFD. Mengingat hal itu, polisi akan melakukan penyisiran ke lokasi peredaran. Harga dari produk yang ditawarkan pun terkesan miring, produknya dijual seharga Rp. 10.000 “Dalam satu minggu (omset) pelaku Rp 5 – 10 juta,” ujar Samudi. Saat ini polisi sedang mengembangkan kasus ini dengan mencari kemungkinan peredaran produk, dan darimana para pelaku mendapatkan produk kadaluwarsa tersebut. “Ini tak hanya pelaku yang sudah kita tangkap, kita juga akan kembangkan barang ini dapat darimana,” tuturnya. “Keterangan pelaku siapa yang sudah beli ini akan kita cari. Kalau di pasar mana akan kita ambil kembali dan jelaskan ke pembeli bahwa barang itu tak layak pakai,” tambahnya. Atas perbuatanya, pelaku dijerat dengan pasal 62 ayat (1) Jo. Pasal 8 ayat (1) huruf d, e, f, dan g UU RI No.8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen dengan ancaman pidana lima tahun penjara. Sedang keempat karyawannya, kini masih berstatus saksi. Namun tak menutup kemungkinan bisa menjadi tersangka apabila dalam gelar perkara terpenuhi adanya unsur tersebut.
Tag :

Berita Terbaru

Diikuti Ratusan Regu, Gerak Jalan Kota Mojokerto Meriah Bertabur Kostum Menarik

Diikuti Ratusan Regu, Gerak Jalan Kota Mojokerto Meriah Bertabur Kostum Menarik

Sabtu, 22 Agu 2026 15:07 WIB

Sabtu, 22 Agu 2026 15:07 WIB

  SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto – Sebanyak 120 regu pelajar dari berbagai jenjang pendidikan mengikuti Lomba Gerak Jalan Merah Putih Kota Mojokerto, Sabtu (2…

Setelah APJ, Pemkab Madiun Siapkan Skema KPBU untuk Pembangunan Jalan

Setelah APJ, Pemkab Madiun Siapkan Skema KPBU untuk Pembangunan Jalan

Sabtu, 22 Agu 2026 14:59 WIB

Sabtu, 22 Agu 2026 14:59 WIB

‎SURABAYAPAGI.com, Madiun –Pemerintah Kabupaten Madiun siapkan skema Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) untuk pembangunan infrastruktur jembatan dan…

SIMGROUP Perkuat Transformasi dan Budaya Inovasi Hadapi Perubahan Dunia Kerja

SIMGROUP Perkuat Transformasi dan Budaya Inovasi Hadapi Perubahan Dunia Kerja

Sabtu, 22 Agu 2026 14:21 WIB

Sabtu, 22 Agu 2026 14:21 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – PT Swakarya Insan Mandiri atau SIMGROUP memasuki usia ke-19 dengan membawa semangat transformasi dan inovasi. Mengusung tema Leading t…

ORADO Jatim Bidik Lahirnya Atlet Domino Baru Lewat Turnamen Jurnalis Kemerdekaan 2026

ORADO Jatim Bidik Lahirnya Atlet Domino Baru Lewat Turnamen Jurnalis Kemerdekaan 2026

Sabtu, 22 Agu 2026 13:30 WIB

Sabtu, 22 Agu 2026 13:30 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Turnamen Domino Jurnalis Kemerdekaan 2026 menjadi momentum untuk memperkenalkan domino sebagai cabang olahraga yang mengedepankan s…

KPU Kota Blitar Gelar Bedah Buku Catatan Teknis Pilkada 2024

KPU Kota Blitar Gelar Bedah Buku Catatan Teknis Pilkada 2024

Sabtu, 22 Agu 2026 12:15 WIB

Sabtu, 22 Agu 2026 12:15 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar — Kantor KPU Kota Blitar gelar bedah buku tentang catatan teknis penyelenggaraan Pilkada serentak tahun 2024 silam, pada Jumat, (…

4 Dekade Berpisah, Alumni SDN 1 Sampung Angkatan 1980 Kembali Berkumpul di Goa Lowo Ponorogo 

4 Dekade Berpisah, Alumni SDN 1 Sampung Angkatan 1980 Kembali Berkumpul di Goa Lowo Ponorogo 

Sabtu, 22 Agu 2026 11:50 WIB

Sabtu, 22 Agu 2026 11:50 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo -Setelah lebih dari empat dekade berpisah, para alumni SDN 1 Sampung, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, kembali dipertemukan dalam…