Sempat Kritis, Rustu Recber diperbolehkan Pulang

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYA PAGI, Istanbul – Rustu Recber dikabarkan mulai membaik setelah 11 hari sebelumnya ia dilarikan ke rumah sakit karena virus corona. Karena sudah membaik, eks penjaga gawang Barcelona itu pun telah meninggalkan rumah sakit. Sang istri, Isil Recber awalnya adalah orang pertama yang mengabarkan ke semua orang bahwa mantan kiper Barcelona tersebut dibawa ke rumah sakit karena positif terinfeksi virus covid-19 pada 29 Maret 2020 kemarin. Setelah dirawat kurang lebih 11 hari, Isil memberitahukan kabar terbaru bahwa Recber sudah bisa pulang dari rumah sakit karena kondisi suaminya tersebut sudah membaik. “Setelah melalui 11 hari, suami saya (Recber) telah dipulangkan (dari rumah sakit),” ungkap Isil di instagram pribadinya yang dilengkapi foto mereka berdua, Selasa (7/4/2020). Tentu kabar tersebut menjadi kabar bahagia untuk semua orang, khususnya para pencinta sepakbola Turki dan Barcelona. Meski sewaktu di Barcelona ia lebih banyak duduk di bangku cadangan, namun Recber tetaplah bagian dari tim berjuluk Blaugrana tersebut. Sepanjang karier, Rustu telah membela klub-klub top Turki seperti Fenerbahce, Besiktas, dan Antalyaspor, juga pernah menikmati masa singkat berkarier di Spanyol bersama Barcelona. Dia merupakan anggota dari skuat tim nasional Turki yang melegenda bersama Hakan Sukur, Hasan Sas, Nihat Kahveci, Umit Davala, dan Emre Belozoglu, karena sukses mencapai semifinal Piala Dunia 2002 dan mengakhiri turnamen sebagai juara ketiga setelah mengalahkan tuan rumah Korea Selatan 3-2 di pertandingan perebutan tempat ketiga.
Tag :

Berita Terbaru

Takmir Masjid di Bayubang Lamongan Ajukan Pemindahan Gardu Trafo, PLN Patok Rp 80 Juta Menjadi Viral

Takmir Masjid di Bayubang Lamongan Ajukan Pemindahan Gardu Trafo, PLN Patok Rp 80 Juta Menjadi Viral

Kamis, 02 Apr 2026 20:15 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 20:15 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Takmir Masjid At-Taqwa di Desa Bayubang Kecamatan Solokuro Lamongan Jawa Timur, dibuat murka oleh pelayanan PLN, lantaran…

Dampak Efesiensi, Pemkab Lamongan Pangkas Perjalanan Dinas Sampai 50 Persen

Dampak Efesiensi, Pemkab Lamongan Pangkas Perjalanan Dinas Sampai 50 Persen

Kamis, 02 Apr 2026 20:08 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 20:08 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Sebagai langkah kongkrit dalam komitmen menjalankan instruksi Pemerintah Pusat untuk efesiensi energi, Pemkab Lamongan telah…

Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas Pembangunan Infrastruktur, KSPI PT PLN Kunjungi GITET Surabaya Selatan

Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas Pembangunan Infrastruktur, KSPI PT PLN Kunjungi GITET Surabaya Selatan

Kamis, 02 Apr 2026 18:47 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 18:47 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT PLN (Persero) terus memperkuat komitmennya dalam menjalankan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan yang bersih dan t…

Permudah Pengajuan Klaim, BPjS Ketenagakerjaan Hadirkan Fitur Layanan 'Lapak Asik'

Permudah Pengajuan Klaim, BPjS Ketenagakerjaan Hadirkan Fitur Layanan 'Lapak Asik'

Kamis, 02 Apr 2026 17:15 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 17:15 WIB

SURABAYA PAGI, Malang - BPJS Ketenagakerjaan menghadirkan fitur antrean online pada Layanan Tanpa Kontak Fisik atau Lapak Asik mulai 1 April 2026 guna …

Reklamasi Diduga Tanpa Kepastian Izin di Pesisir Gresik, Nelayan Kehilangan Ruang Hidup

Reklamasi Diduga Tanpa Kepastian Izin di Pesisir Gresik, Nelayan Kehilangan Ruang Hidup

Kamis, 02 Apr 2026 15:37 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 15:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik — Dugaan pencaplokan wilayah laut kembali mencuat di pesisir Desa Manyarejo, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik. Kawasan yang b…

Sidang Perdana Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Ponpes Al Ibrohimi Gresik Digelar di Pengadilan Tipikor Surabaya

Sidang Perdana Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Ponpes Al Ibrohimi Gresik Digelar di Pengadilan Tipikor Surabaya

Kamis, 02 Apr 2026 15:34 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 15:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik — Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya mulai menyidangkan perkara dugaan korupsi dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa T…