Eks-Manajer Timnas Andi Positif Covid-19

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYA PAGI, Jakarta - Andi Darussalam Tabussala yang juga mantan Ketua Badan Liga Indonesia itu menyebutkan hasil pemeriksaan dokter itu keluar pada Selasa, 7 April 2020. Mantan Manajer Timnas Indonesia tersebut dinyatakan positif virus corona "Saya diperiksa pada 6 April oleh dokter," kata dia, Rabu, 8 April 2020. Andi bercerita pada tanggal 3 April, dirinya mengalami demam yang tinggi. Keesokan hari, kata dia karena suhu tubuhnya tetap tinggi, pihak keluarga membawanya ke Rumah Sakit Wahidin yang merupakan RS rujukan Covid-19. "Dirawat sampai tanggal 5, pas tanggal 6 itu dilakukan pemeriksaan" ujar dia. Pria berusia 69 ini mengaku tidak mengetahui alasan pasti dirinya bisa terjangkit virus yang menyerang organ pernapasan itu. Padahal, dirinya telah melakukan karantina mandiri secara ketat. "Saya ini sudah isolasi di rumah, malah jauh hari sebelum pemerintah memberikan himbauan," ucap dia. Andi pun menuturkan alasan melakukan karantina diri lebih awal karena telah melakukan transplantasi ginjal sejak tiga tahun silam. "Saya ini jaga diri baik sekali sebenarnya, karena kan sakit ginjal ini riskan kalau sampai positif," kata dia. Meski telah dinyatakan positif virus corona, mantan Wakil Ketua Persatuan Catur Seluruh Indonesia (Percasi) ini optimistis bisa sembuh. Ia menjadikan mantan Rektor Universitas Hasanuddin, Idrus Patturus,i yang bisa sembuh dari virus Covid-19 sebagai penyemangat. "Saya sering komunikasi juga dengan Prof Idrus karena keluarga, mudahan-mudahan bisa sembuh," ujar Ipar dari Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo ini.
Tag :

Berita Terbaru

Takmir Masjid di Bayubang Lamongan Ajukan Pemindahan Gardu Trafo, PLN Patok Rp 80 Juta Menjadi Viral

Takmir Masjid di Bayubang Lamongan Ajukan Pemindahan Gardu Trafo, PLN Patok Rp 80 Juta Menjadi Viral

Kamis, 02 Apr 2026 20:15 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 20:15 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Takmir Masjid At-Taqwa di Desa Bayubang Kecamatan Solokuro Lamongan Jawa Timur, dibuat murka oleh pelayanan PLN, lantaran…

Dampak Efesiensi, Pemkab Lamongan Pangkas Perjalanan Dinas Sampai 50 Persen

Dampak Efesiensi, Pemkab Lamongan Pangkas Perjalanan Dinas Sampai 50 Persen

Kamis, 02 Apr 2026 20:08 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 20:08 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Sebagai langkah kongkrit dalam komitmen menjalankan instruksi Pemerintah Pusat untuk efesiensi energi, Pemkab Lamongan telah…

Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas Pembangunan Infrastruktur, KSPI PT PLN Kunjungi GITET Surabaya Selatan

Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas Pembangunan Infrastruktur, KSPI PT PLN Kunjungi GITET Surabaya Selatan

Kamis, 02 Apr 2026 18:47 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 18:47 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT PLN (Persero) terus memperkuat komitmennya dalam menjalankan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan yang bersih dan t…

Permudah Pengajuan Klaim, BPjS Ketenagakerjaan Hadirkan Fitur Layanan 'Lapak Asik'

Permudah Pengajuan Klaim, BPjS Ketenagakerjaan Hadirkan Fitur Layanan 'Lapak Asik'

Kamis, 02 Apr 2026 17:15 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 17:15 WIB

SURABAYA PAGI, Malang - BPJS Ketenagakerjaan menghadirkan fitur antrean online pada Layanan Tanpa Kontak Fisik atau Lapak Asik mulai 1 April 2026 guna …

Reklamasi Diduga Tanpa Kepastian Izin di Pesisir Gresik, Nelayan Kehilangan Ruang Hidup

Reklamasi Diduga Tanpa Kepastian Izin di Pesisir Gresik, Nelayan Kehilangan Ruang Hidup

Kamis, 02 Apr 2026 15:37 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 15:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik — Dugaan pencaplokan wilayah laut kembali mencuat di pesisir Desa Manyarejo, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik. Kawasan yang b…

Sidang Perdana Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Ponpes Al Ibrohimi Gresik Digelar di Pengadilan Tipikor Surabaya

Sidang Perdana Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Ponpes Al Ibrohimi Gresik Digelar di Pengadilan Tipikor Surabaya

Kamis, 02 Apr 2026 15:34 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 15:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik — Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya mulai menyidangkan perkara dugaan korupsi dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa T…