Gubernur Banten Alokasikan APBDes Untuk Tangani Corona di Tingkat Desa

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 16 Apr 2020 10:07 WIB

Gubernur Banten Alokasikan APBDes Untuk Tangani Corona di Tingkat Desa

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Gubernur Banten Wahidin Halim meminta kepada seluruh bupati agar mengalokasikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) untuk menangani penyebaran virus corona (Covid-19) di tingkat desa. Permintaan itu terlampir dalam Surat Edaran Gubernur Banten Nomor 440/876-BPPMD/2020 tentang Penanggulangan Covid-19 di Desa yang ditujukan untuk seluruh bupati se-Provinsi Banten. Dikutip dari CNN Indonesia, "Para bupati memfasilitasi pemerintah desa agar mengalokasikan dukungan pendanaan melalui APBDesa Perubahan Tahun Anggaran 2020 untuk penanggulangan dan pencegahan penyebaran Covid-19," ujar Wahidin, Rabu (15/4). Namun, Wahidin tak merinci besaran jumlah anggaran yang dialokasikan untuk penanganan virus corona di tingkat desa tersebut. Dalam surat itu, pihaknya hanya meminta seluruh bupati se-wilayah Banten melakukan langkah-langkah pencegahan dan penanggulangan COVID-19 di tingkat desa. Lewat surat itu, Wahidin menginstruksikan agar bupati menyiapkan bantuan langsung tunai (BLT) untuk diberikan kepada kelompok masyarakat yang terdampak corona secara ekonomi. Mereka antara lain balita, warga yang tengah sakit, dan rentan sakit. Terkait isolasi, Wahidin mengatakan APBDes juga dialokasikan untuk menyiapkan sejumlah paket bantuan yang diberikan kepada warga yang dikarantina. Sejumlah paket bantuan itu misalnya, paket sembako, bahan pangan dan sandang, hingga sistem informasi kesehatan desa. Lebih lanjut, Wahidin menginstruksikan bupati membentuk Tim Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 tingkat desa. Tim itu nantinya dapat bekerjasama dengan Satgas Covid-19 tingkatkabupaten dalam menangani penyebaran Covid-19 di Banten. Ia menghimbau agar semua desa segera membentuk relawan desa tanggap Covid-19. Hal itu merujuk pada Surat Edaran Menteri Desa, PDTT Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2020 tentang Desa Tanggap COVID-19 dan Penegasan Padat Karya Tunai Desa. "Bagi desa yang belum membentuk relawan desa agar segera melakukan pembentukan sebagaimana Desa Tanggap COVID-19 dalam melakukan pencegahan penyebaran COVID-19 di wilayah masing-masing," ujarnya.(cnn/cr-01/dsy)

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU