Pengedar Pil LL Kalangan Pelajar Digerebek

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Meskipun di tengah wabah pandemi corona saat ini, upaya polisi dalam memerangi peredaran narkotika tidak melunak. Buktinya, Satreskoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya berhasil menangkap seorang pengedar pil koplo dan mengamankan ratusan ribu pil koplo. Berikut laporan wartawan Surabaya Pagi Septyan di Surabaya, Tim Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya menggerebek sebuah rumah kos yang disinyalir menjadi kediaman seorang pengedar pil koplo. Benar saja, dalam penggerebekan yang dilakukan pada kamis (16/4) lalu itu, Tim Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak berhasil membekuk seorang pengedar yang bernama Yoga Yuniar Pratama (25), warga Jalan Bendul Merisi Besar Timur, Wonokromo, Surabaya. Dalam penggerebekan tersebut, selain berhasil mengamankan tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti berupa 153.860 ribu butir pil koplo yang disimpan dalam dua kardus. "Tersangka ini sudah cukup lama menjadi target operasi kami. Dia cukup licin, selalu berpindah-pindah tempat agar tidak ketahuan," kata Kasatreskoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, AKP M Yasin, Sabtu (18/4/2020). Saat digerebek, tersangka Yoga tengah mengemasi barang haram tersebut untuk dijadikan menjadi poket-poket kecil. Saat diamankan, ia mengakui semua perbuatannya. "Ada dua kardus pil koplo yang kami sita. Satu kardus berisi 100 ribu butir. Sedangkan kardus satunya berisi 53.860 ribu butir. Barang ini sudah siap diedarkan," tambahnya. Untuk mengelabui polisi, Yoga memakai label vitamin di setiap plastik dan juga kardusnya. Namun, cara tersebut rupanya tidak ampuh. Polisi lebih jeli. "Tersangka ini jualnya eceran. Biasanya satu plastik itu isi 100 butir," beber Yasin. Dari hasil pemeriksaan sementara, tersangka mengaku sudah setahun menjalankan bisnis haram tersebut. Kebanyakan pelanggannya berasal dari kalangan pelajar. Mulai dari pelajar SMP sampai SMA. Kepada petugas ia mengaku, barang haram tersebut didapatinya dari seorang bandar berinisial AS. ia hanya diminta menjual oleh bandar tersebut. Karena tertarik dengan insentif yang didapat jika berhasil menjual semua, akhirnya ia nekad menjadi pengedar. Kasus ini masih dalam pengembangan petugas guna mengungkap jaringan diatasnya (bandar). "Ngakunya dapat barang dari seorang bandar berinisial AS. Katanya dia hanya disuruh menjual. Apabila laku semua, ia dapat upah Rp 2-3 juta. Saat ini kasusnya masih kami kembangkan, berusaha mengungkap jaringan di atasnya," pungkasnya.
Tag :

Berita Terbaru

Merawat Harapan di Hari Kartini, Srikandi PLN Kembali Gelar Posyandu Disabilitas di Malang

Merawat Harapan di Hari Kartini, Srikandi PLN Kembali Gelar Posyandu Disabilitas di Malang

Senin, 13 Apr 2026 17:31 WIB

Senin, 13 Apr 2026 17:31 WIB

SurabayaPagi, Malang — Dalam rangka menyambut Hari Kartini, Srikandi PLN Unit Pelaksana Transmisi (UPT) Malang berkolaborasi dengan Yayasan Bersama Anak Bangsa …

DBMCKTR: Menunggu Penghitungan Retribusi, Izin PBG Perum Grand Zam-Zam Segera Terbit

DBMCKTR: Menunggu Penghitungan Retribusi, Izin PBG Perum Grand Zam-Zam Segera Terbit

Senin, 13 Apr 2026 15:40 WIB

Senin, 13 Apr 2026 15:40 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandeng Lele melontarkan kritik keras terhadap kinerja pihak-pihak terkait, dalam penanganan dugaan…

Siap Tampung 1000 Siswa, Progres Pembangunan Sekolah Rakyat Surabaya Tahap II Capai 45 Persen

Siap Tampung 1000 Siswa, Progres Pembangunan Sekolah Rakyat Surabaya Tahap II Capai 45 Persen

Senin, 13 Apr 2026 15:31 WIB

Senin, 13 Apr 2026 15:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menindaklanjuti program terbaru Presiden Prabowo Subianto terkait Sekolah Rakyat (SR), saat ini untuk progres pembangunan Sekolah…

Hari Pertama Penerapan WFH, Pemkot Surabaya Tegaskan Pantau ASN Lewat Aplikasi ‘Kantorku’

Hari Pertama Penerapan WFH, Pemkot Surabaya Tegaskan Pantau ASN Lewat Aplikasi ‘Kantorku’

Senin, 13 Apr 2026 15:22 WIB

Senin, 13 Apr 2026 15:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Di hari pertama penerapan  work from home (WFH) pada Jumat (10/04/2026), Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menegaskan tetap …

Satgas MBG Trenggalek Bakal Beri Sanksi Suspend, Jika SPPG Abaikan Standar Standar Kualitas

Satgas MBG Trenggalek Bakal Beri Sanksi Suspend, Jika SPPG Abaikan Standar Standar Kualitas

Senin, 13 Apr 2026 15:04 WIB

Senin, 13 Apr 2026 15:04 WIB

SURABAYAPAGI.com, Trenggalek - Satuan Tugas (Satgas) Makan Bergizi Gratis (MBG) Kabupaten Trenggalek dengan tegas menyatakan bahwa seluruh Satuan Pelayanan…

Satreskrim Polres Blitar Kota Bekuk Pengedar Uang Palsu Lembaran Rp100 Ribuan

Satreskrim Polres Blitar Kota Bekuk Pengedar Uang Palsu Lembaran Rp100 Ribuan

Senin, 13 Apr 2026 15:00 WIB

Senin, 13 Apr 2026 15:00 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Akhirnya Satreskrim berhasil bekuk pria berusia 50 tahun yang di duga pengedar uang palsu. Ditangkapnya seorang Pria setengah baya…