Melawan Petugas, 2 Residivis Kambuhan di Tembak Mati

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Pol. Pitra Andreas Ratulangi didampingi Kasubdit Jatanras Kompol Oki Ahadian Purwono saat rilis di Polda Jatim.
Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Pol. Pitra Andreas Ratulangi didampingi Kasubdit Jatanras Kompol Oki Ahadian Purwono saat rilis di Polda Jatim.

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Tim Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim menembak mati dua bandit pencuri motor karena mengancam petugas dengan senjata api dan senjata tajam (sajam) jenis parang, Selasa (5/5).

Dari informasi yang didapat kedua tersangka merupakan penerima program asimilasi Kemenkumham.

Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Pol. Pitra Andreas Ratulangi didampingi Kasubdit Jatanras Kompol Oki Ahadian Purwono menjelaskan, tim Jogoboyo terpaksa bertindak tegas karena mereka resedivis kambuhan.

"Kedua pelaku ini kami lakukan tindakan tegas terukur (tembak mati) karena melawan anggota menggunakan senpi dan senjata tajam saat kami sergap di kawasan Gempol, Pasuruan," jelas Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, Kompol Oki Ahadian Purwono di Kamar Mayat RSU dr Soetomo, Surabaya.

Data yang didapat dua bandit sadis asal Kabupaten Pasuruan itu bernama Zainul Arifin alias Pitik (36), asal Dusun Jogosari, Desa Jogonalah, Kecamatan Pandaan dan M Imron Rosadi alias Baron (40), asal Dusun Kanigoro, Desa Kertosari, Kecamatan Purwosari.

Oki menambahkan, berdasarkan hasil penyelidikan sementara, kedua bandit ini sudah beraksi di wilayah Trenggalek, Blitar dan Tulungagung. Saat menjalankan aksinya, Keduanya tak pilih-pilih target. Mereka  mencuri motor hingga mobil.

Saat dibuntuti anggota di kawasan Gempol, Pasuruan, salah satu pelaku meletuskan tembakan satu kali ke arah anggota, tetapi tidak kena. Sejumlah anggota Jatanras kemudian menghadang kedua pelaku hingga keduanya melawan pakai parang. Dari itu keduanya dilumpuhkan.

"Tim Jogoboyo terpaksa bertindak tegas, dengan menembak mati dua pelaku resedivis kambuhan. Pelaku ZA sudah lima kali masuk penjara, sementara pelaku IR sudah enam kali," ujarnya.

Selain mengamankan tersangka, petugas juga menyita sejumlah barang bukti berupa senjata api (senpi) jenis pistol lengkap dengan beberapa butir peluru tajam dan sebilah parang.

Masih kata Dirreskrimum, ini merupakan peringatan bagi pelaku lainnya, karena kita merasa kasihan dengan masyarakat yang terdampak Covid 19, harus menanggung beban lagi terhadap pelaku kejahatan terutama kendaraan.

Berita Terbaru

Polsek Talun Polres Blitar Bagi Takjil ke Masyarakat

Polsek Talun Polres Blitar Bagi Takjil ke Masyarakat

Selasa, 10 Mar 2026 16:16 WIB

Selasa, 10 Mar 2026 16:16 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Blitar – Polsek Talun Polres Blitar berbai takjil kepada masyarakat di depan mapolsek pada Selasa (10/3) sore. Bersama ibu-ibu bhayangkara, p…

Pemkot Mojokerto Susun Grand Design dan Peta Jalan Pembangunan Kependudukan

Pemkot Mojokerto Susun Grand Design dan Peta Jalan Pembangunan Kependudukan

Selasa, 10 Mar 2026 15:59 WIB

Selasa, 10 Mar 2026 15:59 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Pemerintah Kota Mojokerto menggelar Forum Group Discussion (FGD) penyusunan Grand Design Pembangunan Kependudukan 2025-2045 dan…

Aktivitas Produksi Brem UMKM Madiun Tertunda Gegara Musim Hujan Berkepanjangan

Aktivitas Produksi Brem UMKM Madiun Tertunda Gegara Musim Hujan Berkepanjangan

Selasa, 10 Mar 2026 14:22 WIB

Selasa, 10 Mar 2026 14:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Melihat cuaca ekstrem yang tidak menentu, terutama saat musim hujan dengan intensitas tinggi disertai angin kencang tidak hanya…

Sesuai Aturan, Disnaker Probolinggo Pastikan Pembayaran THR Tepat Waktu dan Tak Boleh Dicicil

Sesuai Aturan, Disnaker Probolinggo Pastikan Pembayaran THR Tepat Waktu dan Tak Boleh Dicicil

Selasa, 10 Mar 2026 14:15 WIB

Selasa, 10 Mar 2026 14:15 WIB

SURABAYAPAGI.com, Probolinggo - Menindaklanjuti terkait kewajiban pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) keagamaan bagi pekerja, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker)…

Hanya Diproduksi 500 Unit, Honda Rilis SH150i Special Edition HRC 2026

Hanya Diproduksi 500 Unit, Honda Rilis SH150i Special Edition HRC 2026

Selasa, 10 Mar 2026 14:02 WIB

Selasa, 10 Mar 2026 14:02 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Pabrikan terbesar asal Jepang, Honda Motor Co., Ltd kembali menghadirkan SH150i Special Edition HRC 2026, atau versi yang hadir…

Pendistribusian Dimulai Bertahap, Pemesanan Toyota Veloz Hybrid Tembus 6.500 Unit

Pendistribusian Dimulai Bertahap, Pemesanan Toyota Veloz Hybrid Tembus 6.500 Unit

Selasa, 10 Mar 2026 13:57 WIB

Selasa, 10 Mar 2026 13:57 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Baru-baru ini Toyota terus mencetak tren positif di di momen Ramadhan tahun ini. Bagaimana tidak? Peminat diklaim terus meningkat…