Melawan Petugas, 2 Residivis Kambuhan di Tembak Mati

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Pol. Pitra Andreas Ratulangi didampingi Kasubdit Jatanras Kompol Oki Ahadian Purwono saat rilis di Polda Jatim.
Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Pol. Pitra Andreas Ratulangi didampingi Kasubdit Jatanras Kompol Oki Ahadian Purwono saat rilis di Polda Jatim.

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Tim Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim menembak mati dua bandit pencuri motor karena mengancam petugas dengan senjata api dan senjata tajam (sajam) jenis parang, Selasa (5/5).

Dari informasi yang didapat kedua tersangka merupakan penerima program asimilasi Kemenkumham.

Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Pol. Pitra Andreas Ratulangi didampingi Kasubdit Jatanras Kompol Oki Ahadian Purwono menjelaskan, tim Jogoboyo terpaksa bertindak tegas karena mereka resedivis kambuhan.

"Kedua pelaku ini kami lakukan tindakan tegas terukur (tembak mati) karena melawan anggota menggunakan senpi dan senjata tajam saat kami sergap di kawasan Gempol, Pasuruan," jelas Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, Kompol Oki Ahadian Purwono di Kamar Mayat RSU dr Soetomo, Surabaya.

Data yang didapat dua bandit sadis asal Kabupaten Pasuruan itu bernama Zainul Arifin alias Pitik (36), asal Dusun Jogosari, Desa Jogonalah, Kecamatan Pandaan dan M Imron Rosadi alias Baron (40), asal Dusun Kanigoro, Desa Kertosari, Kecamatan Purwosari.

Oki menambahkan, berdasarkan hasil penyelidikan sementara, kedua bandit ini sudah beraksi di wilayah Trenggalek, Blitar dan Tulungagung. Saat menjalankan aksinya, Keduanya tak pilih-pilih target. Mereka  mencuri motor hingga mobil.

Saat dibuntuti anggota di kawasan Gempol, Pasuruan, salah satu pelaku meletuskan tembakan satu kali ke arah anggota, tetapi tidak kena. Sejumlah anggota Jatanras kemudian menghadang kedua pelaku hingga keduanya melawan pakai parang. Dari itu keduanya dilumpuhkan.

"Tim Jogoboyo terpaksa bertindak tegas, dengan menembak mati dua pelaku resedivis kambuhan. Pelaku ZA sudah lima kali masuk penjara, sementara pelaku IR sudah enam kali," ujarnya.

Selain mengamankan tersangka, petugas juga menyita sejumlah barang bukti berupa senjata api (senpi) jenis pistol lengkap dengan beberapa butir peluru tajam dan sebilah parang.

Masih kata Dirreskrimum, ini merupakan peringatan bagi pelaku lainnya, karena kita merasa kasihan dengan masyarakat yang terdampak Covid 19, harus menanggung beban lagi terhadap pelaku kejahatan terutama kendaraan.

Berita Terbaru

Sidak SPPG Grogol, DLH Ponorogo Temukan IPAL Tak Standar dan Larang Hasilkan Limbah 

Sidak SPPG Grogol, DLH Ponorogo Temukan IPAL Tak Standar dan Larang Hasilkan Limbah 

Jumat, 17 Jul 2026 19:43 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 19:43 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Ponorogo bergerak cepat merespons keluhan masyarakat terkait dugaan pencemaran lingkungan oleh…

Wujudkan Pasar Pangan Aman, Balai POM di Bima Gandeng Pengelola Pasar dan Saka POM Sisir Pasar Amahami

Wujudkan Pasar Pangan Aman, Balai POM di Bima Gandeng Pengelola Pasar dan Saka POM Sisir Pasar Amahami

Jumat, 17 Jul 2026 17:19 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 17:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, BIMA – Dalam upaya memberikan jaminan perlindungan kesehatan bagi masyarakat dari bahaya pangan yang tidak memenuhi syarat, Balai Pengawas O…

Bapenda Surabaya Periksa Pajak Rumah Makan Ny Suharti, Minta Dokumen Keuangan selama Setahun

Bapenda Surabaya Periksa Pajak Rumah Makan Ny Suharti, Minta Dokumen Keuangan selama Setahun

Jumat, 17 Jul 2026 17:16 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 17:16 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya– Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Surabaya mulai mengintensifkan pemeriksaan kepatuhan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) t…

PLN UIT JBM Tegaskan Komitmen Hadirkan Sistem Transmisi Andal pada Surabaya Electric Forum 2026

PLN UIT JBM Tegaskan Komitmen Hadirkan Sistem Transmisi Andal pada Surabaya Electric Forum 2026

Jumat, 17 Jul 2026 16:41 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 16:41 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) turut mendukung penyelenggaraan Surabaya Electric Forum 2…

Penetapan Perwalian Serentak di 38 Kabupaten dan Kota Disebut Pertama di Indonesia

Penetapan Perwalian Serentak di 38 Kabupaten dan Kota Disebut Pertama di Indonesia

Jumat, 17 Jul 2026 14:49 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 14:49 WIB

SURABAYAPAGI com, Surabaya – Sebanyak 447 anak di Jawa Timur kini memiliki kepastian hukum yang menjadi pintu masuk untuk memperoleh berbagai hak dasar sebagai …

DPRD Minta Pemkot Madiun Kejar Lagi Opini WTP Usai BPK Beri WDP  ‎

DPRD Minta Pemkot Madiun Kejar Lagi Opini WTP Usai BPK Beri WDP ‎

Jumat, 17 Jul 2026 14:21 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 14:21 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Besarnya SILPA Tahun Anggaran 2025 yang mencapai sekitar Rp210 miliar menjadi perhatian DPRD Kota Madiun. Ketua DPRD Kota Madiun Arm…