Sidang Dana Pangrukti Kediri, Tergugat Yakin Pengurus Sah

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kuasa Hukum tergugat, Eddy Suwito, SH bersama rekan saat menunjukan surat jawaban tergugat
Kuasa Hukum tergugat, Eddy Suwito, SH bersama rekan saat menunjukan surat jawaban tergugat

i

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Sidang gugatan Perdata tentang Perkumpulan Rukun Sinoman Dana Pangrukti di Kediri terus berlanjut. Usai penggugat yang mendatangkan saksi di Pengadilan Negeri (PN) Kota Kediri, kini giliran pihak tergugat menghadirkan saksi dihadapan majelis hakim.
 
Kuasa Hukum tergugat, Eddy Suwito, SH. mengatakan, awal mula gugatan terjadi karena adanya salah satu calon pengurus yang merasa keberatan dengan pembentukan pengurus perkumpulan. Oleh karena itu, dalam sidang gugatan ini pihaknya akan menunjukan jika pengurus di perkumpulan Rukun Sinoman Dana Pangrukti Kediri sah demi hukum.
 
"Yang digugat disini bukan perkumpulanya, tetapi gugatan ditujukan ke pengurus yakni Ketua, Sekretaris dan Bendahara. Mereka mengajukan gugatan pada pengurus dengan alasan pengurus saat ini tidak sah dan dianggap melakukan perbuatan melawan hukum. Hal ini yang akan kita buktikan didepan majelis hakim dengan menghadirkan bukti dan para saksi," ujar Eddy Suwito usai menjalani sidang, Rabu (6/5/2020).
 
Lanjut Eddy, dengan menghadirkan para saksi dalam sidang, ia berharap majelis hakim dapat mempertimbangkan kepengurusan di Perkumpulan Rukun Dana Pangrukti Kediri terbukti sah demi hukum. Dalam sidang tersebut ia mendatangkan satu saksi yakni Budhi Darma yang juga anggota perkumpulan.
 
"Besok rencana kita akan kembali hadirkan saksi dan sejumlah bukti pada majelis hakim," imbuhnya.
 
Menurut Eddy, pengurus perkumpulan yang memiliki ribuan anggota ini sudah sah demi hukum. Pasalnya, berdasarkan penetapan dewan formatur tanggal 27 Agustus 2018 sudah terbentuk dewan pengurus Ketua, Sekretaris dan Bendahara, dewan pengawas yang kemudian dinotariskan hingga didaftarkan ke Kemenkumham pada 11 April 2019.
 
"Disini hasilnya ditetapkan Pak Paulus sebagai ketua pengurus perkumpulan. Kemudian berjalannya waktu Pak Paulus mengundurkan diri dan mengangkat Pak Edi Laksamana menjadi ketua. Pengangkatan ini dilakukan melalui rapat pengurus. Hal ini untuk pengangkatan Pak Edi menjadi wewenang pengurus. Jadi sudah dikatakan sah," jelasnya.
 
Pihaknya juga menjelaskan jika di aturan Anggaran Rumah Tangga (ART) perkumpulan pada Bab Anggota Pasal 2 menyebutkan, jika anggota pengurus adalah anggota yang masih menjadi penasehat/pengawas/pengurus perkumpulan. Sehingga pengurus juga termasuk anggota. 
 
Sementara dalam Anggaran Dasar (AD) Perkumpulan Pasal 16 angka 3 huruf C menyebutkan, apabila terdapat lowongan anggota pengurus dalam antar waktu, maka bilamana diperlukan dapat diisi atas pengangkatan berdasarkan pada keputusan rapat pengurus.
 
"Dalam AD/ART Perkumpulan sebenarnya sudah dijelaskan semua. Aturan itu jangan sampai dipahami sepenggal-sepenggal. Jadi pengangkatan Pak Edi Laksmana menjadi ketua itu sudah sah dan menjadi wewenang pengurus melalui rapat pengurus," jelasnya.
 
Terpisah, Bambang Giantoro yang juga menjadi saksi penggugat, saat ditanya pihaknya dituding menjadi penyebab timbulnya masalah tersebut mengaku, hal itu hanya untuk mengaburkan pokok masalah gugatan dalam kasus ini. 
 
"Saya juga anggota, saya sendiri sebenarnya juga memiliki hak untuk menggugat. Jika keberatan saya dinilai menjadi awal masalah, itu hanya untuk mengaburkan pokok gugatan saja. Menurut saya mereka itu sudah salah mengartikan pengertian pengurus dan anggota pengurus dalam AD/ART perkumpulan," tegasnya.
 
Seperti diberitakan sebelumnya, beberapa anggota Perkumpulan Rukun Sinoman Dana Pangrukti Kediri yaitu Ongko Wijoyo, Hari, Agus Setiawan dan Bambang Harsono menggugat pengurus perkumpulan. Gugatan Perdata tersebut dilayangkan di PN Kota Kediri. Can

Berita Terbaru

Konsisten Kawal Aspirasi, Deni Wicaksono Terima Lencana Jer Basuki Mawa Beya Kategori Emas

Konsisten Kawal Aspirasi, Deni Wicaksono Terima Lencana Jer Basuki Mawa Beya Kategori Emas

Senin, 12 Okt 2026 20:14 WIB

Senin, 12 Okt 2026 20:14 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Wakil Ketua DPRD Jawa Timur dari Fraksi PDI Perjuangan, Deni Wicaksono, menerima Lencana Penghargaan Jer Basuki Mawa Beya Kategori …

Pemesanan Digital Sumbang Lebih dari 40 Persen, Bluebird Perluas Layanan MyBluebird

Pemesanan Digital Sumbang Lebih dari 40 Persen, Bluebird Perluas Layanan MyBluebird

Senin, 12 Okt 2026 19:43 WIB

Senin, 12 Okt 2026 19:43 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Pemesanan melalui aplikasi MyBluebird kini berkontribusi lebih dari 40 persen terhadap total pemesanan Bluebird dari seluruh k…

Bank Jatim Perkuat Sinergi dengan DPD REI Jawa Timur, Percepat Penyaluran Kredit Perumahan

Bank Jatim Perkuat Sinergi dengan DPD REI Jawa Timur, Percepat Penyaluran Kredit Perumahan

Senin, 12 Okt 2026 17:56 WIB

Senin, 12 Okt 2026 17:56 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) terus memperkuat perannya sebagai mitra strategis pengembang perumahan…

Demi Keselamatan, KAI Daop 7 Madiun Perketat Pengawasan Operasional Lewat Sidak Malam

Demi Keselamatan, KAI Daop 7 Madiun Perketat Pengawasan Operasional Lewat Sidak Malam

Senin, 12 Okt 2026 16:01 WIB

Senin, 12 Okt 2026 16:01 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun terus memperketat pengawasan operasional dan menegaskan komitmennya,…

Kantor Imigrasi Blitar Permudah Pengurusan Paspor melayani Masyarakat Lewat PASPORIA di CFD

Kantor Imigrasi Blitar Permudah Pengurusan Paspor melayani Masyarakat Lewat PASPORIA di CFD

Senin, 12 Okt 2026 15:59 WIB

Senin, 12 Okt 2026 15:59 WIB

SURABAYAPAGI com, Blitar - Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar menghadirkan layanan PASPORIA (Paspor Ceria) di kawasan Car Free Day (CFD) Tulungagung, pada…

Peringati HUT ke-81 Provinsi Jawa Timur, Pemkot Mojokerto Perkuat Semangat Pembangunan Berkelanjutan

Peringati HUT ke-81 Provinsi Jawa Timur, Pemkot Mojokerto Perkuat Semangat Pembangunan Berkelanjutan

Senin, 12 Okt 2026 15:49 WIB

Senin, 12 Okt 2026 15:49 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – Pemerintah Kota Mojokerto menggelar upacara peringatan Hari Jadi ke-81 Provinsi Jawa Timur di Lapangan Sasana Praja Abhipraya B…