Pengganti Perppu 2/2020 Tunggu Diberikan Ke DPR

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung .  SP/ dpr.go.id
Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung .  SP/ dpr.go.id

i

SURABAYA PAGI, Jakarta – Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 (Perppu 2/2020) tentang Penundaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tinggal menunggu pemerintah secara resmi menyampaikan kepada DPR RI.

 

Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung menuturkan Perppu Penundaan Pilkada itu sudah cukup meskipun masih belum menampung satu poin yang menjadi keputusan dalam Rapat Kerja 14 April 2020, yakni tentang normalisasi jadwal Pilkada Serentak menjadi 2020, 2022, 2023, 2025, dan seterusnya.

 

“Namun, untuk kepastian pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 sudah cukup. Kami tinggal menunggu Perppu itu sampaikan secara resmi ke DPR untuk dibahas dan diambil keputusan,” ujar Doli dalam pesan singkat yang diterima di Jakarta, Kamis (07/05)

 

Doli mengatakan di dalam rapat pembahasan Perppu 2/2020 nanti, Komisi II akan melihat seluruh pandangan dan sikap dari fraksi-fraksi yang ada di DPR RI. Wakil Ketua Umum Pemenangan Pemilu Partai Golkar itu mengatakan, keputusan pemerintah mengeluarkan Perppu Penundaan Pilkada merupakan keputusan hukum yang ditunggu oleh semua pihak.

 

 

Apalagi setelah diambilnya keputusan politik di Komisi II DPR RI bersama Menteri Dalam Negeri dan Komisi Pemilihan Umum RI dalam Raker 14 April lalu, tentang pengunduran pelaksanaan pencoblosan Pilkada Serentak menjadi 9 Desember 2020.“Perppu Penundaan Pilkada merupakan keputusan hukum yang ditunggu oleh semua pihak,” ujar Doli mengakhiri.

 

Berita Terbaru

Perangi Narkotika & Obat Terlarang, Satuan Reserse Narkoba Polres Blitar Kota Berhasil Bekuk 19 Tersangka dalam Sebulan

Perangi Narkotika & Obat Terlarang, Satuan Reserse Narkoba Polres Blitar Kota Berhasil Bekuk 19 Tersangka dalam Sebulan

Senin, 18 Mei 2026 16:10 WIB

Senin, 18 Mei 2026 16:10 WIB

SURABAYAKAGI.com, Blitar- Dalam kurun waktu 1 bulan sejak awal April sampai 30 April 2026, Satresnarkoba Polres Blitar berhasil membekuk 19 tersangka yang di…

BRI Kanca Krian Peduli, Bantu Perangkat Komputer ke MI Ar-Rosyad Prambon

BRI Kanca Krian Peduli, Bantu Perangkat Komputer ke MI Ar-Rosyad Prambon

Senin, 18 Mei 2026 15:44 WIB

Senin, 18 Mei 2026 15:44 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Melalui program TJSL/CSR  BRI Peduli, Bri Kanca Krian  memberikan bantuan berupa 17 komputer kepada MI Ar-Rosyad, Simogirang, k…

Temui Dubes Yaman, Khofifah Dorong Penguatan Kerja Sama Pendidikan dan Dagang

Temui Dubes Yaman, Khofifah Dorong Penguatan Kerja Sama Pendidikan dan Dagang

Senin, 18 Mei 2026 15:41 WIB

Senin, 18 Mei 2026 15:41 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Dalam memperkuat hubungan bilateral, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Senin 18 Mei 2026, menerima kunjungan Duta Besar…

Lumajang Rampungkan Pembangunan 36 Gedung Koperasi Desa Merah Putih

Lumajang Rampungkan Pembangunan 36 Gedung Koperasi Desa Merah Putih

Senin, 18 Mei 2026 15:01 WIB

Senin, 18 Mei 2026 15:01 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Menindaklanjuti kebijakan Pemerintah Pusat terkait program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP), saat ini Pemerintah…

Penjualan Sapi Kurban di Madiun Lesu Imbas Nilai Rupiah Terjun Bebas ke Level Terendah

Penjualan Sapi Kurban di Madiun Lesu Imbas Nilai Rupiah Terjun Bebas ke Level Terendah

Senin, 18 Mei 2026 14:38 WIB

Senin, 18 Mei 2026 14:38 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Mengikuti melemahnya nilai rupiah terhadap dolar Amerika Serikat hingga ke level terendah. Hal itu mempengaruhi kondisi ekonomi…

Perbaikan Jembatan, Akses Utama Tulungagung-Trenggalek Ditutup Total Selama 7 Bulan

Perbaikan Jembatan, Akses Utama Tulungagung-Trenggalek Ditutup Total Selama 7 Bulan

Senin, 18 Mei 2026 14:23 WIB

Senin, 18 Mei 2026 14:23 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tulungagung - Menindaklanjuti progres perbaikan jembatan di sejumlah rute alternatif penghubung dua kabupaten, yakni akses jalan nasional…