Pengganti Perppu 2/2020 Tunggu Diberikan Ke DPR

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung .  SP/ dpr.go.id
Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung .  SP/ dpr.go.id

i

SURABAYA PAGI, Jakarta – Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 (Perppu 2/2020) tentang Penundaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tinggal menunggu pemerintah secara resmi menyampaikan kepada DPR RI.

 

Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung menuturkan Perppu Penundaan Pilkada itu sudah cukup meskipun masih belum menampung satu poin yang menjadi keputusan dalam Rapat Kerja 14 April 2020, yakni tentang normalisasi jadwal Pilkada Serentak menjadi 2020, 2022, 2023, 2025, dan seterusnya.

 

“Namun, untuk kepastian pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 sudah cukup. Kami tinggal menunggu Perppu itu sampaikan secara resmi ke DPR untuk dibahas dan diambil keputusan,” ujar Doli dalam pesan singkat yang diterima di Jakarta, Kamis (07/05)

 

Doli mengatakan di dalam rapat pembahasan Perppu 2/2020 nanti, Komisi II akan melihat seluruh pandangan dan sikap dari fraksi-fraksi yang ada di DPR RI. Wakil Ketua Umum Pemenangan Pemilu Partai Golkar itu mengatakan, keputusan pemerintah mengeluarkan Perppu Penundaan Pilkada merupakan keputusan hukum yang ditunggu oleh semua pihak.

 

 

Apalagi setelah diambilnya keputusan politik di Komisi II DPR RI bersama Menteri Dalam Negeri dan Komisi Pemilihan Umum RI dalam Raker 14 April lalu, tentang pengunduran pelaksanaan pencoblosan Pilkada Serentak menjadi 9 Desember 2020.“Perppu Penundaan Pilkada merupakan keputusan hukum yang ditunggu oleh semua pihak,” ujar Doli mengakhiri.

 

Berita Terbaru

Ketua Komisi A Dorong Birokrasi Pemkot Perkuat Fungsi Pengawasan

Ketua Komisi A Dorong Birokrasi Pemkot Perkuat Fungsi Pengawasan

Selasa, 14 Jul 2026 17:50 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 17:50 WIB

SURABAYAPAGI com, Surabaya – Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko, lurah, camat, hingga kepala organisasi perangkat daerah (OPD) harus m…

Lima Belas Ketua TP PKK Desa Dilantik, Ketua TP PKK Kecamatan Candi Memimpin Pelantikan

Lima Belas Ketua TP PKK Desa Dilantik, Ketua TP PKK Kecamatan Candi Memimpin Pelantikan

Selasa, 14 Jul 2026 17:09 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 17:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Ketua Tim Penggerak PKK Kecamatan Candi resmi melantik lima belas Ketua Tim Penggerak PKK Desa masa bakti 2026–2034 di Pendopo Kec…

Dituntut 7 Tahun Penjara, Pengacara Sugiri Sebut Jaksa KPK Acuhkan Fakta Persidangan

Dituntut 7 Tahun Penjara, Pengacara Sugiri Sebut Jaksa KPK Acuhkan Fakta Persidangan

Selasa, 14 Jul 2026 17:04 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 17:04 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya– Tim penasihat hukum Bupati Ponorogo nonaktif Sugiri Sancoko menilai Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak …

MajaCraft Hadirkan Ekosistem Digital bagi Pelaku Ekonomi Kreatif Indonesia

MajaCraft Hadirkan Ekosistem Digital bagi Pelaku Ekonomi Kreatif Indonesia

Selasa, 14 Jul 2026 15:16 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 15:16 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Transformasi digital membuka peluang baru bagi pelestarian budaya Indonesia. Melalui MajaCraft.id, karya para pengrajin dan…

Kebakaran Gunung Gombak di Ponorogo Hanguskan 15 Hektare Karhutla

Kebakaran Gunung Gombak di Ponorogo Hanguskan 15 Hektare Karhutla

Selasa, 14 Jul 2026 15:11 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 15:11 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melanda kawasan Gunung Gombak atau Gunung Nglarangan di Dukuh Karanggayam, Desa Sukosari,…

Puncak Skandal Ponorogo, Bupati Nonaktif Sugiri Dituntut 7 Tahun Penjara dalam Kasus Suap Jabatan dan Proyek RSUD

Puncak Skandal Ponorogo, Bupati Nonaktif Sugiri Dituntut 7 Tahun Penjara dalam Kasus Suap Jabatan dan Proyek RSUD

Selasa, 14 Jul 2026 14:35 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 14:35 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo – Babak baru penanganan perkara korupsi yang mengguncang Pemerintah Kabupaten Ponorogo memasuki tahap krusial. Jaksa Penuntut Umum (…