BPJS Naik Lagi, Hidup Masyarakat Makin Sengsara dan Ambyar

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ilustrasi: Warga menunggu pelayanan di kantor Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Iuran BPJS kembali dinaikkan setelah sempat dibatalkan MA . SP/ JP
Ilustrasi: Warga menunggu pelayanan di kantor Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Iuran BPJS kembali dinaikkan setelah sempat dibatalkan MA . SP/ JP

i

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Di tengah penanganan pandemi Covid-19 yang belum tuntas, pemerintah tiba-tiba membuat  kebijakan menaikkan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Kenaikan iuran pada saat perekonomian tidak stabil ini membuat beban yang dipikul rakyat semakin berat.

Irwan menyatakan bahwa kenaikan iuran BPJS Kesehatan ini berpotensi membuat rakyat tidak mampu membayar premi hingga mengabaikan pemberian jaminan kesehatan.

Menurutnya, penerbitan regulasi di tengah ketidakmampuan pemerintah menangani Covid-19 semakin menambah penderitaan rakyat kecil.

"Pemerintah gagal memberikan layanan kesehatan bagi rakyat Indonesia," tambahnya.

Irwan juga menyatakan bahwa sejumlah langkah pemerintah di kala pandemi virus corona seperti ini justru kontradiktif dan cenderung lebih menyelamatkan kekuasaan.

Sejumlah kalangan menyesalkan langkah pemerintah yang nekat membuat kebijakan ini. Mereka menilai, pemberlakuan kenaikan mulai Juli mendatang untuk kelas I dan II dan awal 2021 untuk kelas III itu menunjukkan pemerintah kurang peka dengan situasi yang dialami rakyat. Di tengah kesulitan keuangan yang dihadapi BPJS, pemerintah semestinya melakukan evaluasi komprehensif tanpa buru-buru membebankan masalahnya ke rakyat.

Senada, anggota Komisi IX dari Fraksi PKS Netty Prasetyani menyatakan bahwa Perpres Perubahan Kedua Atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan membuat rakyat semakin sengsara dan ambyar.

"Pemerintah memberikan kado buruk dan pil pahit bagi masyarakat di momen lebaran ini," terang Netty Prasetiyani Heryawan.

Politisi PKS ini meyatakan, Perpres 64/2020 yang diteken Presiden Joko Widodo itu diikuti dengan naiknya iuran BPJS Kesehatan di tengah kondisi ekonomi dan psikologis masyarakat yang tidak menentu.

"Rakyat sudah gusar dengan banyaknya beban kehidupan yang ditanggung, sebut saja kenaikan tarif dasar listrik, harga BBM yang tak kunjung turun, bahkan daya beli masyarakat yang semakin menurun," sesalnya.

Netty menambahkan harusnya pemerintah fokus dalam penanganan kesehatan terhadap wabah Covid-19 dengan menggunakan anggaran kesehatan yang sudah disiapkan. “Sehingga tidak membuat pusing rakyat dengan kebijakan yang kontradiktif dan membingungkan,” tuturnya.

Dia mengatakan seharusnya pemerintah melaksanakan putusan MA yang membatalkan sebagian Perpres 75/2019 ini. Hal itu karena putusan MA mengikat. “Jangan malah bermain-main dan mengakali/mencederai hukum dengan menerbitkan Perpres 64/2020 ini. Seharusnya pemerintah menjadi contoh institusi yang baik dan taat hukum jangan malah sebaliknya,” pungkasnya. (cnn/sn/rmol/jp/cr-04/dsy)

Tag :

Berita Terbaru

Temui Putra Bung Tomo, Khofifah Dorong Pelestarian Sejarah dan Wisata Edukasi Terintegrasi

Temui Putra Bung Tomo, Khofifah Dorong Pelestarian Sejarah dan Wisata Edukasi Terintegrasi

Jumat, 05 Jun 2026 16:41 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 16:41 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menerima Bambang Sulistomo, putra Pahlawan Nasional Bung Tomo, di Gedung Negara Grahadi, S…

Hadir di Kampus, PLN Bekali Mahasiswa PNM Wawasan Proteksi Gardu Induk Tegangan Tinggi

Hadir di Kampus, PLN Bekali Mahasiswa PNM Wawasan Proteksi Gardu Induk Tegangan Tinggi

Jumat, 05 Jun 2026 16:33 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 16:33 WIB

SurabayaPagi, Madiun – PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) melalui Unit Pelaksana Transmisi (UPT) Madiun terus m…

PLN Edukasi Masyarakat soal Komponen Tagihan Listrik, Konsumsi Energi Jadi Faktor Penentu

PLN Edukasi Masyarakat soal Komponen Tagihan Listrik, Konsumsi Energi Jadi Faktor Penentu

Jumat, 05 Jun 2026 16:30 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 16:30 WIB

SurabayaPagi, Jakarta - PT PLN (Persero) mengajak masyarakat untuk memahami pola konsumsi energi serta berbagai komponen yang memengaruhi pembayaran listrik,…

Pasar Halal Kian Menarik, Ekspansi F&B Premium Mulai Sasar Kota Regional

Pasar Halal Kian Menarik, Ekspansi F&B Premium Mulai Sasar Kota Regional

Jumat, 05 Jun 2026 16:27 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 16:27 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Ekspansi bisnis kuliner premium berbasis halal terus menunjukkan tren pertumbuhan di Indonesia. Salah satunya ditandai dengan p…

KPK: Sidang Perdana Tiga Terdakwa Kasus Korupsi Pemkot Madiun Digelar 11 Juni  ‎

KPK: Sidang Perdana Tiga Terdakwa Kasus Korupsi Pemkot Madiun Digelar 11 Juni ‎

Jumat, 05 Jun 2026 14:56 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 14:56 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, MADIUN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan proses hukum perkara dugaan tindak pidana korupsi yang menjerat tiga tersangka di lin…

Rencana Penutupan Akses Bendungan Lahor, Pemkab Blitar Bakal Kehilangan Pemasukan Rp2 Miliar

Rencana Penutupan Akses Bendungan Lahor, Pemkab Blitar Bakal Kehilangan Pemasukan Rp2 Miliar

Jumat, 05 Jun 2026 14:33 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 14:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Seiring kemelutnya masarakat wilayah Kec.Kepanjen Kabupaten Malang dengan pihak PJT ( Perum Jasa Tirta ) sejak beberapa waktu lalu,…