Terdakwa Penipuan Perumahan Syariah Dituntut 1 Tahun Penjara

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Terdakwa M Sidik Sarjono menjalani sidang tele confernce di Ruang Candra, Pengadilan Negeri, Surabaya, Jawa Timur, Kamis (14/5). SP/patrik cahyo
Terdakwa M Sidik Sarjono menjalani sidang tele confernce di Ruang Candra, Pengadilan Negeri, Surabaya, Jawa Timur, Kamis (14/5). SP/patrik cahyo

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Jaksa penuntut umum (JPU) menuntut Sidik Sarjono, terdakwa dalam kasus penipuan perumahan Syariah Multazam Islamic residence dengan pidana 1 tahun penjara dalam sidang yang dilakukan secara teleconference di pengadilan Negeri Surabaya, Kamis (14/5).

 

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Parlindungan Manulang menyebut perbuatan terdakwa yang menjabat Direktur PT Cahaya Mentari Utama (CMP), telah merugikan Juhdi Syahirul Alim sebagai pembeli.

 

“Memohon majelis hakim menjatuhkan terdakwa Sidik Sarjono dengan pidana penjara selama satu tahun dikurangi dengan penahanan yang telah dijalani,” kata Parlindungan Manulang, di persidangan di ruang Candra.

 

Melalui kuasa hukumnya, Putu Bagus Uta Dharma Susila terdakwa akan mengajukan pembelaan pada Senin depan. Pembelaan tersebut disetujui ketua majelis hakim Sutarno.

 

Seusai sidang, Putu enggan memberikan pertimbangan apa saja yang akan dituangkan dalam pembelaannya.

 

Kendati demikian, Putu berharap putusannya nanti, kliennya dibebaskan dari dakwaan, dan tuntutan jaksa dengan dalih perkaranya bukan ranah pidana.

 

“Karena ini perdata dan tidak ada kerugian yang dialami korban. Uang sudah dikembalikan ke korban,” tandas dia.

 

Diketahui, Dalam menjalankan modus penipuannya, terdakwa Sidik Sarjono telah mencatut nama Ustad Yusuf Mansur, untuk meyakinkan korban.

 

Selain kasus ini, lima kasus serupa dengan pelapor yang berbeda sudah  menanti Sidik Sarjono. Penyidik Polrestabes Surabaya pun sudah mengirimkan SPDP lima perkara itu ke Kejari Tanjung Perak. Patrik

Berita Terbaru

Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat Gelar Pelayanan Publik Terpadu, Pastikan Keamanan Pangan Melalui Forum YASINAN

Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat Gelar Pelayanan Publik Terpadu, Pastikan Keamanan Pangan Melalui Forum YASINAN

Sabtu, 25 Jul 2026 16:51 WIB

Sabtu, 25 Jul 2026 16:51 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sumbawa Barat - Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat,…

Hutan Perhutani di Bukit Angel Ponorogo Terbakar 2 Hektar, Petugas Tidak Ada

Hutan Perhutani di Bukit Angel Ponorogo Terbakar 2 Hektar, Petugas Tidak Ada

Sabtu, 25 Jul 2026 16:05 WIB

Sabtu, 25 Jul 2026 16:05 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo— Kawasan hutan produktif milik Perhutani di kawasan Bukit Angel, Desa Tulung, Kecamatan Sampung, Kabupaten Ponorogo, mengalami k…

Elanno Arka Juara Adu Wani Wali Kota Cup 2026, Bidik Prestasi hingga Tingkat Nasional  ‎

Elanno Arka Juara Adu Wani Wali Kota Cup 2026, Bidik Prestasi hingga Tingkat Nasional ‎

Sabtu, 25 Jul 2026 15:00 WIB

Sabtu, 25 Jul 2026 15:00 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Kerja keras dan latihan rutin membuahkan hasil bagi Elanno Arka Mahasura. Atlet muda binaan IBCA BFC MMA Kota Madiun itu sukses m…

Smartwatch Premium dengan Health Insights Berbasis AI untuk Trail Running, Diving& Kesehatan Preventif

Smartwatch Premium dengan Health Insights Berbasis AI untuk Trail Running, Diving& Kesehatan Preventif

Sabtu, 25 Jul 2026 13:00 WIB

Sabtu, 25 Jul 2026 13:00 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Galaxy Watch Ultra 2 hadir dengan bodi titanium yang 12 persen lebih tipis dibandingkan generasi sebelumnya, namun dibekali baterai 800 mAh…

Diduga Kecanduan Judol, Karyawan BUMN di Blitar Ditemukan Tewas Gantung Diri

Diduga Kecanduan Judol, Karyawan BUMN di Blitar Ditemukan Tewas Gantung Diri

Sabtu, 25 Jul 2026 12:10 WIB

Sabtu, 25 Jul 2026 12:10 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar — Teriakan seorang wanita warga Desa Selopuro, RT 03 RW 03, Kecamatan Selopuro, Kabupaten Blitar, memecahkan sunyinya pagi subuh S…

Jurgen Klopp Kembali dari Pensiun Setelah Dua Tahun dan Kembali Melatih

Jurgen Klopp Kembali dari Pensiun Setelah Dua Tahun dan Kembali Melatih

Sabtu, 25 Jul 2026 11:50 WIB

Sabtu, 25 Jul 2026 11:50 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Jurgen Klopp secara resmi kembali melatih, menggantikan Julian Nagelsmann sebagai pelatih timnas Jerman. Mantan pelatih Liverpool itu sudah…