Terdakwa Penipuan Perumahan Syariah Dituntut 1 Tahun Penjara

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Terdakwa M Sidik Sarjono menjalani sidang tele confernce di Ruang Candra, Pengadilan Negeri, Surabaya, Jawa Timur, Kamis (14/5). SP/patrik cahyo
Terdakwa M Sidik Sarjono menjalani sidang tele confernce di Ruang Candra, Pengadilan Negeri, Surabaya, Jawa Timur, Kamis (14/5). SP/patrik cahyo

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Jaksa penuntut umum (JPU) menuntut Sidik Sarjono, terdakwa dalam kasus penipuan perumahan Syariah Multazam Islamic residence dengan pidana 1 tahun penjara dalam sidang yang dilakukan secara teleconference di pengadilan Negeri Surabaya, Kamis (14/5).

 

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Parlindungan Manulang menyebut perbuatan terdakwa yang menjabat Direktur PT Cahaya Mentari Utama (CMP), telah merugikan Juhdi Syahirul Alim sebagai pembeli.

 

“Memohon majelis hakim menjatuhkan terdakwa Sidik Sarjono dengan pidana penjara selama satu tahun dikurangi dengan penahanan yang telah dijalani,” kata Parlindungan Manulang, di persidangan di ruang Candra.

 

Melalui kuasa hukumnya, Putu Bagus Uta Dharma Susila terdakwa akan mengajukan pembelaan pada Senin depan. Pembelaan tersebut disetujui ketua majelis hakim Sutarno.

 

Seusai sidang, Putu enggan memberikan pertimbangan apa saja yang akan dituangkan dalam pembelaannya.

 

Kendati demikian, Putu berharap putusannya nanti, kliennya dibebaskan dari dakwaan, dan tuntutan jaksa dengan dalih perkaranya bukan ranah pidana.

 

“Karena ini perdata dan tidak ada kerugian yang dialami korban. Uang sudah dikembalikan ke korban,” tandas dia.

 

Diketahui, Dalam menjalankan modus penipuannya, terdakwa Sidik Sarjono telah mencatut nama Ustad Yusuf Mansur, untuk meyakinkan korban.

 

Selain kasus ini, lima kasus serupa dengan pelapor yang berbeda sudah  menanti Sidik Sarjono. Penyidik Polrestabes Surabaya pun sudah mengirimkan SPDP lima perkara itu ke Kejari Tanjung Perak. Patrik

Berita Terbaru

Menekraf: Bioskop Modular Dorong Ruang Pertumbuhan Ekonomi Kreatif

Menekraf: Bioskop Modular Dorong Ruang Pertumbuhan Ekonomi Kreatif

Senin, 27 Jul 2026 00:58 WIB

Senin, 27 Jul 2026 00:58 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya mendorong penerapan bioskop modular (micro-cinema) untuk memperluas distribusi film n…

Pakar Menilai Harga Bioetanol dari Sorgum akan Lebih Kompetitif

Pakar Menilai Harga Bioetanol dari Sorgum akan Lebih Kompetitif

Senin, 27 Jul 2026 00:55 WIB

Senin, 27 Jul 2026 00:55 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Pakar energi dari Universitas Indonesia (UI) Ali Ahmudi Achyak menilai harga bioetanol yang dihasilkan dari bahan baku sorgum akan …

KAI, Impor Lokomotif Barang dari AS

KAI, Impor Lokomotif Barang dari AS

Senin, 27 Jul 2026 00:52 WIB

Senin, 27 Jul 2026 00:52 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Direktur Utama KAI Bobby Rasyidin mengatakan penambahan 54 lokomotif CC205 memperkuat kesiapan KAI dalam melayani kebutuhan l…

50.000 Sepatu Nike KW, Disita

50.000 Sepatu Nike KW, Disita

Senin, 27 Jul 2026 00:49 WIB

Senin, 27 Jul 2026 00:49 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Kementerian Perindustrian dan Perdagangan Vietnam menyita hampir 50.000 pasang sepatu bermerek Nike yang diduga palsu alias KW. S…

Perkembangan PFII hingga Impor Minyak Rusia

Perkembangan PFII hingga Impor Minyak Rusia

Senin, 27 Jul 2026 00:46 WIB

Senin, 27 Jul 2026 00:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menargetkan Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) mulai beroperasi tahun 2…

Menkeu Janji Perketat Peserta Tax Amnesty

Menkeu Janji Perketat Peserta Tax Amnesty

Senin, 27 Jul 2026 00:43 WIB

Senin, 27 Jul 2026 00:43 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa akan memperketat pengawasan terhadap peserta Tax Amnesty (TA) atau Program P…