Terdakwa Penipuan Perumahan Syariah Dituntut 1 Tahun Penjara

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Terdakwa M Sidik Sarjono menjalani sidang tele confernce di Ruang Candra, Pengadilan Negeri, Surabaya, Jawa Timur, Kamis (14/5). SP/patrik cahyo
Terdakwa M Sidik Sarjono menjalani sidang tele confernce di Ruang Candra, Pengadilan Negeri, Surabaya, Jawa Timur, Kamis (14/5). SP/patrik cahyo

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Jaksa penuntut umum (JPU) menuntut Sidik Sarjono, terdakwa dalam kasus penipuan perumahan Syariah Multazam Islamic residence dengan pidana 1 tahun penjara dalam sidang yang dilakukan secara teleconference di pengadilan Negeri Surabaya, Kamis (14/5).

 

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Parlindungan Manulang menyebut perbuatan terdakwa yang menjabat Direktur PT Cahaya Mentari Utama (CMP), telah merugikan Juhdi Syahirul Alim sebagai pembeli.

 

“Memohon majelis hakim menjatuhkan terdakwa Sidik Sarjono dengan pidana penjara selama satu tahun dikurangi dengan penahanan yang telah dijalani,” kata Parlindungan Manulang, di persidangan di ruang Candra.

 

Melalui kuasa hukumnya, Putu Bagus Uta Dharma Susila terdakwa akan mengajukan pembelaan pada Senin depan. Pembelaan tersebut disetujui ketua majelis hakim Sutarno.

 

Seusai sidang, Putu enggan memberikan pertimbangan apa saja yang akan dituangkan dalam pembelaannya.

 

Kendati demikian, Putu berharap putusannya nanti, kliennya dibebaskan dari dakwaan, dan tuntutan jaksa dengan dalih perkaranya bukan ranah pidana.

 

“Karena ini perdata dan tidak ada kerugian yang dialami korban. Uang sudah dikembalikan ke korban,” tandas dia.

 

Diketahui, Dalam menjalankan modus penipuannya, terdakwa Sidik Sarjono telah mencatut nama Ustad Yusuf Mansur, untuk meyakinkan korban.

 

Selain kasus ini, lima kasus serupa dengan pelapor yang berbeda sudah  menanti Sidik Sarjono. Penyidik Polrestabes Surabaya pun sudah mengirimkan SPDP lima perkara itu ke Kejari Tanjung Perak. Patrik

Berita Terbaru

Data Pribadi di Website Resmi Rawan disalahgunakan, Fraksi PDI-P Minta Pemprov Lakukan Langkah Serius

Data Pribadi di Website Resmi Rawan disalahgunakan, Fraksi PDI-P Minta Pemprov Lakukan Langkah Serius

Minggu, 27 Sep 2026 07:05 WIB

Minggu, 27 Sep 2026 07:05 WIB

SURABAYAPAGI.COM, SURABAYA - Penyalahgunaan identitas untuk pinjaman online (pinjol) ilegal menjadi perhatian Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur. Pemprov…

Dari Desa, Imigrasi Perkuat Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Penyelundupan Manusia

Dari Desa, Imigrasi Perkuat Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Penyelundupan Manusia

Sabtu, 26 Sep 2026 14:30 WIB

Sabtu, 26 Sep 2026 14:30 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Jajaran Imigrasi se-Jawa Timur memperkuat pengawasan keimigrasian berbasis desa melalui program Desa Binaan Imigrasi (DBI) dan…

KAI Daop 7 Madiun Salurkan Bantuan TJSL Rp445 Juta untuk Fasilitasi Pendidikan, Lingkungan dan Sosial

KAI Daop 7 Madiun Salurkan Bantuan TJSL Rp445 Juta untuk Fasilitasi Pendidikan, Lingkungan dan Sosial

Sabtu, 26 Sep 2026 11:28 WIB

Sabtu, 26 Sep 2026 11:28 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 7 Madiun kembali menunjukkan komitmennya terhadap tanggung jawab sosial kepada masyarakat,…

Lewat Bantuan Beasiswa, Pemkab Dorong Anak Tetap Sekolah di Lumajang

Lewat Bantuan Beasiswa, Pemkab Dorong Anak Tetap Sekolah di Lumajang

Sabtu, 26 Sep 2026 08:35 WIB

Sabtu, 26 Sep 2026 08:35 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Melalui bantuan pendidikan berupa beasiswa, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas)…

ULTIMA II Hadir di Surabaya, Perkenalkan Inovasi Teknologi CollaSence™ melalui Beauty Exhibition 

ULTIMA II Hadir di Surabaya, Perkenalkan Inovasi Teknologi CollaSence™ melalui Beauty Exhibition 

Sabtu, 26 Sep 2026 08:23 WIB

Sabtu, 26 Sep 2026 08:23 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya – Memahami kebutuhan kulit menjadi salah satu langkah penting dalam menentukan ritual perawatan yang sesuai kebutuhan. Berangkat dari k…

Menteri Haji Ungkap Kendala Biaya Haji 2027, Tarif Penerbangan Saudia Airlines Masih Lebih Mahal 

Menteri Haji Ungkap Kendala Biaya Haji 2027, Tarif Penerbangan Saudia Airlines Masih Lebih Mahal 

Jumat, 25 Sep 2026 22:11 WIB

Jumat, 25 Sep 2026 22:11 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Menteri Haji Mochamad Irfan Yusuf atau Gus Irfan mengungkapkan pembahasan biaya penyelenggaraan ibadah haji 2027 masih berlangsung. S…