Terdakwa Penipuan Perumahan Syariah Dituntut 1 Tahun Penjara

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Terdakwa M Sidik Sarjono menjalani sidang tele confernce di Ruang Candra, Pengadilan Negeri, Surabaya, Jawa Timur, Kamis (14/5). SP/patrik cahyo
Terdakwa M Sidik Sarjono menjalani sidang tele confernce di Ruang Candra, Pengadilan Negeri, Surabaya, Jawa Timur, Kamis (14/5). SP/patrik cahyo

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Jaksa penuntut umum (JPU) menuntut Sidik Sarjono, terdakwa dalam kasus penipuan perumahan Syariah Multazam Islamic residence dengan pidana 1 tahun penjara dalam sidang yang dilakukan secara teleconference di pengadilan Negeri Surabaya, Kamis (14/5).

 

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Parlindungan Manulang menyebut perbuatan terdakwa yang menjabat Direktur PT Cahaya Mentari Utama (CMP), telah merugikan Juhdi Syahirul Alim sebagai pembeli.

 

“Memohon majelis hakim menjatuhkan terdakwa Sidik Sarjono dengan pidana penjara selama satu tahun dikurangi dengan penahanan yang telah dijalani,” kata Parlindungan Manulang, di persidangan di ruang Candra.

 

Melalui kuasa hukumnya, Putu Bagus Uta Dharma Susila terdakwa akan mengajukan pembelaan pada Senin depan. Pembelaan tersebut disetujui ketua majelis hakim Sutarno.

 

Seusai sidang, Putu enggan memberikan pertimbangan apa saja yang akan dituangkan dalam pembelaannya.

 

Kendati demikian, Putu berharap putusannya nanti, kliennya dibebaskan dari dakwaan, dan tuntutan jaksa dengan dalih perkaranya bukan ranah pidana.

 

“Karena ini perdata dan tidak ada kerugian yang dialami korban. Uang sudah dikembalikan ke korban,” tandas dia.

 

Diketahui, Dalam menjalankan modus penipuannya, terdakwa Sidik Sarjono telah mencatut nama Ustad Yusuf Mansur, untuk meyakinkan korban.

 

Selain kasus ini, lima kasus serupa dengan pelapor yang berbeda sudah  menanti Sidik Sarjono. Penyidik Polrestabes Surabaya pun sudah mengirimkan SPDP lima perkara itu ke Kejari Tanjung Perak. Patrik

Berita Terbaru

Pengadilan Negeri Kota Madiun Lakukan Eksekusi TK Masyithoh

Pengadilan Negeri Kota Madiun Lakukan Eksekusi TK Masyithoh

Selasa, 12 Mei 2026 18:26 WIB

Selasa, 12 Mei 2026 18:26 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun — Pengadilan Negeri Kota Madiun melaksanakan eksekusi lahan dan bangunan TK Masyithoh yang berada di Kota Madiun, Selasa (12…

Program TJSL PLN UIT JBM Tumbuhkan Harapan Masyarakat Desa Akan Akses Air Bersih

Program TJSL PLN UIT JBM Tumbuhkan Harapan Masyarakat Desa Akan Akses Air Bersih

Selasa, 12 Mei 2026 17:49 WIB

Selasa, 12 Mei 2026 17:49 WIB

SurabayaPagi, Bali - Adanya fasilitas air bersih yang layak dan memiliki akses mudah di suatu daerah, menjadi syarat mutlak yang harus dipenuhi demi…

Narkotika Masih Mendominasi, Kejari Gresik Musnahkan Barang Bukti 231 Perkara

Narkotika Masih Mendominasi, Kejari Gresik Musnahkan Barang Bukti 231 Perkara

Selasa, 12 Mei 2026 16:55 WIB

Selasa, 12 Mei 2026 16:55 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Kejaksaan Negeri Gresik memusnahkan barang bukti dari 231 perkara yang telah inkrah atau berkekuatan hukum tetap pada Selasa (…

Legalitas UMKM Kian Dipermudah, Pemkot Mojokerto Siapkan Pendampingan Gratis

Legalitas UMKM Kian Dipermudah, Pemkot Mojokerto Siapkan Pendampingan Gratis

Selasa, 12 Mei 2026 16:51 WIB

Selasa, 12 Mei 2026 16:51 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Pemerintah Kota Mojokerto terus berupaya membantu pelaku UMKM agar lebih mudah mengurus legalitas usaha. Mulai dari izin usaha,…

Sosialisasi B2SA Digelar Sekolah, Wali Kota Ajak Pelajar Kota Mojokerto Pilih Jajanan Sehat

Sosialisasi B2SA Digelar Sekolah, Wali Kota Ajak Pelajar Kota Mojokerto Pilih Jajanan Sehat

Selasa, 12 Mei 2026 16:49 WIB

Selasa, 12 Mei 2026 16:49 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto— Edukasi pola konsumsi sehat sejak usia sekolah terus diperkuat Pemerintah Kota Mojokerto melalui sosialisasi B2SA (Beragam, B…

Waspada! PVMBG Temukan Potensi Longsor Masih Terjadi Di Banaran dan Talun Ponorogo 

Waspada! PVMBG Temukan Potensi Longsor Masih Terjadi Di Banaran dan Talun Ponorogo 

Selasa, 12 Mei 2026 15:16 WIB

Selasa, 12 Mei 2026 15:16 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo– Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) Bandung baru saja merampungkan pemantauan intensif selama tiga hari di titik l…