Terdakwa Pemalsu Dolar Bantah Keterangan Polisi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Suasana sidang teleconference yang digelar Pengadilan Negeri Surabaya di ruang Cakra terhadap terdakwa Mulyo, Kamis (14/5). SP/Budi
Suasana sidang teleconference yang digelar Pengadilan Negeri Surabaya di ruang Cakra terhadap terdakwa Mulyo, Kamis (14/5). SP/Budi

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Kasus peredaran uang dolar Amerika palsu mulai disidangkan di Pengadilan Negeri Surabaya.



Dalam sidang kali ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Rista Erna menghadirkan saksi Miftahul Arif, anggota Unit V Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim sekaligus sebagai saksi penangkap.



Dijelaskan saksi Miftahul Arief, terdakwa ditangkap di Hotel Suni, Jalan Mayjen Sungkono Surabaya pada Hari Kamis (19/12/2019). Saat itu saksi bersama tim penangkap lainnya mendapatkan informasi akan ada peredaran uang dolar Amerika palsu di Surabaya.



“Tim dikumpulkan oleh Pak Kanit atas laporan masyarakat akan ada transaksi uang dolar Amerika palsu, kemudian tim melakukan penangkapan,” ungkap Miftahul Arif dalam persidangan melalui telekonferensi di ruang Cakra, Kamis (14/5/2020).


Di tengah kesaksian, Ketua majelis hakim Dwi Purwadi meminta JPU Rista Erna untuk menunjukkan barang bukti kepada terdakwa. Barang bukti itu berupa uang dolar Amerika pecahan 100 sebanyak 1.000 lembar.



“Apa benar ini uang dolar palsunya,” kata hakim Dwi Purwadi yang dibenarkan oleh terdakwa Mulyo.



Di akhir persidangan, terdakwa membantah semua keterangan saksi Miftahul Arief.



“Semua keterangannya tidak benar pak hakim. Yang benar hanya barang buktinya,” kata terdakwa.



Atas sangkalan terdakwa tersebut, saksi Miftahul mengaku tetap ada keterangannya.  “Tetap pada keterangan yang mulia,” ujarnya.



Usai persidangan, penasehat hukum terdakwa Mulyo, Novan Edi Saputra membantah kliennya mengedarkan uang dolar Amerika Palsu. Ia menyebut kliennya sebagai orang suruhan untuk membawa uang tersebut ke sebuah bank.


“Klien saya ini disuruh orang. Dia taunya uang itu akan dikembalikan ke bank bukan untuk diedarkan,” katanya saat dikonfirmasi usai persidangan.


Saat ditanya siapa orang yang menyuruh terdakwa, Novan mengaku jika pemilik uang dan yang menyuruh kliennya tidak ikut ditangkap meski kliennya ditangkap.

 

“Jadi klien saya bukan pelaku utama. Dia tidak tahu apa apa. Perannya hanya disuruh mengantar ke hotel Suni. Pemilik uang dan yang menyuruh klien saya mengantar uangnya ada di saat penangkapan, tapi mereka tidak ditangkap. Statusnya dibuat DPO,” tandasnya. nbd

Tag :

Berita Terbaru

Kejurprov Dayung Jawa Timur 2026 Sukses Digelar, Wali Kota Ning Ita Bangga Jadi Tuan Rumah

Kejurprov Dayung Jawa Timur 2026 Sukses Digelar, Wali Kota Ning Ita Bangga Jadi Tuan Rumah

Selasa, 21 Apr 2026 06:23 WIB

Selasa, 21 Apr 2026 06:23 WIB

  SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto – Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari menekankan pentingnya olahraga sebagai sarana pembentukan karakter generasi muda se…

Campus League 2026 Hadir di Surabaya, Usung Standar FIBA dan Regenerasi Atlet Nasional

Campus League 2026 Hadir di Surabaya, Usung Standar FIBA dan Regenerasi Atlet Nasional

Senin, 20 Apr 2026 20:20 WIB

Senin, 20 Apr 2026 20:20 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – Kompetisi basket antarperguruan tinggi bertajuk Campus League Regional Surabaya resmi bergulir pada 22–29 April 2026 di GOR Basket Uni…

Kinerja Moncer, Bank Jatim Raih Penghargaan dari The Asian Post

Kinerja Moncer, Bank Jatim Raih Penghargaan dari The Asian Post

Senin, 20 Apr 2026 17:24 WIB

Senin, 20 Apr 2026 17:24 WIB

SurabayaPagi, Surakarta - 16 April 2026. PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) sukses meraih penghargaan prestisius dalam ajang The Asian Post…

Perkuat Sinergi Lewat FKPM, PLN Sosialisasi Keselamatan Ketenagalistrikan di Malang

Perkuat Sinergi Lewat FKPM, PLN Sosialisasi Keselamatan Ketenagalistrikan di Malang

Senin, 20 Apr 2026 16:34 WIB

Senin, 20 Apr 2026 16:34 WIB

SurabayaPagi, Malang – PT PLN (Persero) terus memperkuat sinergi dengan aparat keamanan, pemerintah, dan masyarakat melalui kegiatan Forum Kemitraan Polisi dan …

Program Parkir Berlangganan Kota Mojokerto Dipastikan Tetap Sesuai Aturan

Program Parkir Berlangganan Kota Mojokerto Dipastikan Tetap Sesuai Aturan

Senin, 20 Apr 2026 14:20 WIB

Senin, 20 Apr 2026 14:20 WIB

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - Program parkir berlangganan yang diterapkan Pemerintah Kota Mojokerto dinilai memberikan kemudahan.  Masyarakat cukup …

Pelaku UMKM di Magetan Gigit Jari, Harga Plastik dan Minyak Goreng Melonjak Naik

Pelaku UMKM di Magetan Gigit Jari, Harga Plastik dan Minyak Goreng Melonjak Naik

Senin, 20 Apr 2026 13:38 WIB

Senin, 20 Apr 2026 13:38 WIB

SURABAYAPAGI.com, Magetan - Fenomena harga plastik di beberapa daerah mengalami kenaikan yang signifikan. Salah satunya di Magetan, Jawa Timur. Bahkan tak…