Pria Asal Mojokerto Edarkan Uang Palsu di Jombang

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Barang bukti uang palsu yang diamankan polisi. (SP/Istimewa)
Barang bukti uang palsu yang diamankan polisi. (SP/Istimewa)

i

SURABAYAPAGI.COM, Jombang - Lantaran di-PHK dari tempatnya bekerja, seorang pria nekat edarkan uang palsu di Jombang, Jawa Timur. Akibatnya, ia pun harus meringkuk di sel. Pelaku pengedar yaitu RD (44), warga Kecamatan Bangsal, Kabupaten Mojokerto.

RD diringkus Satreskrim Polres Jombang di Jalan Dr Wahidin Sudirohusodo pada Selasa, (12/5/2020). Kasatreskrim Polres Jombang, Iptu Cristian Kosasih mengatakan, kronologi penangkapan pelaku berawal saat RD pura-pura membeli pisau dari pedagang keliling yang sedang berjualan tak jauh dari TKP.

"Awalnya dia beli pisau yang harganya Rp 10 ribu di pak tua yang jualan keliling. Usai memilih pisau yang diinginkan, RD mengatakan akan membayar dengan uang pecahan Rp 100 ribu," katanya, saat dikonfirmasi, Jumat (15/5/2020).

Lanjut Cristian, pelaku terlebih dahulu meminta kembalian uang dari si pedagang. Namun si pedagang mengaku pada pelaku bahwa dirinya hanya punya kembalian Rp 80 ribu. "Kemudian RD mengiyakan saja. Setelah kembalian diberikan, lalu ia menyerahkan uang pecahan Rp 100 ribu. Setelah itu RD berusaha lari menjauh dari pedagang pisau itu," ujarnya.

Karena merasa curiga, papar Cristian, pedagang pisau memeriksa uang pecahan Rp 100 ribu yang diberi RD. Ternyata, kertas uang sangat kasar, dan catnya pudar. Si pedagang sadar bahwa uang tersebut palsu.

“Beruntung, saat itu ada anggota yang sedang bermaksud memberi zakat ke pedagang pisau itu. Mengetahui hal tersebut, anggota mengejar RD dan berhasil ditangkap di Jalan Dr Wahidin Sudirohusodo," paparnya. Setelah tertangkap, hasil dari penggeledahan yang dilakukan petugas, ternyata didalam tas RD ditemukan uang palsu lain dengan pecahan Rp 50 ribu dan Rp 100 ribu.

"Barang bukti uang palsu yang ditemukan totalnya senilai Rp 2.550.000. Selanjutnya pelaku diamankan ke Mapolres Jombang. Kini statusnya sudah tersangka,” cetusnya. Pelaku RD kepada polisi mengaku, bahwa ia nekat membuat dan mengedarkan uang palsu karena faktor ekonomi. Pelaku di PHK dari pekerjaannya sebagai penjual tiket di salah satu pelabuhan.

"Ia membuat uang palsu dengan bahan kertas HVS biasa dan mencetak dengan printer sederhana. Pelaku dikenakan UU RI Nomor 7 tahun 2011 tentang Mata Uang, dan ancaman hukuman 15 tahun penjara,” pungkasnya.(suf)

Tag :

Berita Terbaru

Lomba Rakyat Demokrat di Ponorogo, Emak-emak Adu Seru Rayakan Kemerdekaan

Lomba Rakyat Demokrat di Ponorogo, Emak-emak Adu Seru Rayakan Kemerdekaan

Minggu, 23 Agu 2026 19:55 WIB

Minggu, 23 Agu 2026 19:55 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Suasana perayaan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Jalan Nanas, Kelurahan Keniten, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur,…

Jaga Ketahanan Pangan Daerah, Pemkab Tulungagung Antisipasi Fluktuasi Harga Akibat Perubahan Iklim

Jaga Ketahanan Pangan Daerah, Pemkab Tulungagung Antisipasi Fluktuasi Harga Akibat Perubahan Iklim

Minggu, 23 Agu 2026 18:29 WIB

Minggu, 23 Agu 2026 18:29 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tulungagung - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung terus memperkuat upaya menjaga ketahanan pangan daerah ditengah perubahan iklim yang…

Lepas Jalan Sehat Warga Ketabang, DPR RI Soroti Peran UMKM sebagai Penopang Ekonomi

Lepas Jalan Sehat Warga Ketabang, DPR RI Soroti Peran UMKM sebagai Penopang Ekonomi

Minggu, 23 Agu 2026 18:01 WIB

Minggu, 23 Agu 2026 18:01 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Suasana peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia terasa semarak di Jalan Kanginan, RW 1, Kelurahan…

Eko Yunianto  Siap All Out  Jalankan Perintah Bu Mega dan Maksimalkan Medsos

Eko Yunianto Siap All Out Jalankan Perintah Bu Mega dan Maksimalkan Medsos

Minggu, 23 Agu 2026 17:20 WIB

Minggu, 23 Agu 2026 17:20 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Arahan Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri dalam konsolidasi internal kader PDIP se-Jawa Timur siap d…

Di Depan Bu Mega, PDIP Jatim Larang Kader Pasang Baliho, Wajib Aktif di Medsos

Di Depan Bu Mega, PDIP Jatim Larang Kader Pasang Baliho, Wajib Aktif di Medsos

Minggu, 23 Agu 2026 16:05 WIB

Minggu, 23 Agu 2026 16:05 WIB

SURABAYAPAGI.COM, SURABAYA — Ketua DPD PDI Perjuangan (PDIP) Jawa Timur, Said Abdullah, melarang seluruh kader dan pengurus partai memasang banner di pinggir j…

Diikuti Ribuan Peserta, Turnamen Karate Danrem 082/CPYJ Cup Meriah

Diikuti Ribuan Peserta, Turnamen Karate Danrem 082/CPYJ Cup Meriah

Minggu, 23 Agu 2026 16:05 WIB

Minggu, 23 Agu 2026 16:05 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – Komandan Korem 082/CPYJ, Kolonel Inf Batara S.Hub.Int., M.Hub.Int., secara resmi membuka Kejuaraan Karate Open Turnamen Piala B…