Pria Asal Mojokerto Edarkan Uang Palsu di Jombang

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Barang bukti uang palsu yang diamankan polisi. (SP/Istimewa)
Barang bukti uang palsu yang diamankan polisi. (SP/Istimewa)

i

SURABAYAPAGI.COM, Jombang - Lantaran di-PHK dari tempatnya bekerja, seorang pria nekat edarkan uang palsu di Jombang, Jawa Timur. Akibatnya, ia pun harus meringkuk di sel. Pelaku pengedar yaitu RD (44), warga Kecamatan Bangsal, Kabupaten Mojokerto.

RD diringkus Satreskrim Polres Jombang di Jalan Dr Wahidin Sudirohusodo pada Selasa, (12/5/2020). Kasatreskrim Polres Jombang, Iptu Cristian Kosasih mengatakan, kronologi penangkapan pelaku berawal saat RD pura-pura membeli pisau dari pedagang keliling yang sedang berjualan tak jauh dari TKP.

"Awalnya dia beli pisau yang harganya Rp 10 ribu di pak tua yang jualan keliling. Usai memilih pisau yang diinginkan, RD mengatakan akan membayar dengan uang pecahan Rp 100 ribu," katanya, saat dikonfirmasi, Jumat (15/5/2020).

Lanjut Cristian, pelaku terlebih dahulu meminta kembalian uang dari si pedagang. Namun si pedagang mengaku pada pelaku bahwa dirinya hanya punya kembalian Rp 80 ribu. "Kemudian RD mengiyakan saja. Setelah kembalian diberikan, lalu ia menyerahkan uang pecahan Rp 100 ribu. Setelah itu RD berusaha lari menjauh dari pedagang pisau itu," ujarnya.

Karena merasa curiga, papar Cristian, pedagang pisau memeriksa uang pecahan Rp 100 ribu yang diberi RD. Ternyata, kertas uang sangat kasar, dan catnya pudar. Si pedagang sadar bahwa uang tersebut palsu.

“Beruntung, saat itu ada anggota yang sedang bermaksud memberi zakat ke pedagang pisau itu. Mengetahui hal tersebut, anggota mengejar RD dan berhasil ditangkap di Jalan Dr Wahidin Sudirohusodo," paparnya. Setelah tertangkap, hasil dari penggeledahan yang dilakukan petugas, ternyata didalam tas RD ditemukan uang palsu lain dengan pecahan Rp 50 ribu dan Rp 100 ribu.

"Barang bukti uang palsu yang ditemukan totalnya senilai Rp 2.550.000. Selanjutnya pelaku diamankan ke Mapolres Jombang. Kini statusnya sudah tersangka,” cetusnya. Pelaku RD kepada polisi mengaku, bahwa ia nekat membuat dan mengedarkan uang palsu karena faktor ekonomi. Pelaku di PHK dari pekerjaannya sebagai penjual tiket di salah satu pelabuhan.

"Ia membuat uang palsu dengan bahan kertas HVS biasa dan mencetak dengan printer sederhana. Pelaku dikenakan UU RI Nomor 7 tahun 2011 tentang Mata Uang, dan ancaman hukuman 15 tahun penjara,” pungkasnya.(suf)

Tag :

Berita Terbaru

Kasus Dugaan Penggelapan Rp 28 Miliar, Kuasa Hukum Rahmat Muhajirin Ungkap Perkembangan di Bareskrim dan Polda Jatim

Kasus Dugaan Penggelapan Rp 28 Miliar, Kuasa Hukum Rahmat Muhajirin Ungkap Perkembangan di Bareskrim dan Polda Jatim

Minggu, 12 Apr 2026 17:29 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 17:29 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Perkembangan laporan dugaan tindak pidana penggelapan dan laporan palsu yang dilaporkan pihak Subandi terhadap kliennya, terus…

DPRD Tetapkan Program Pembentukan Perda Kabupaten Sumenep Tahun 2026

DPRD Tetapkan Program Pembentukan Perda Kabupaten Sumenep Tahun 2026

Minggu, 12 Apr 2026 16:30 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 16:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Sumenep menggelar Rapat Paripurna  dengan agenda Penetapan Program Pembentukan P…

Tabayyun 189 Calon Ketua DPC PKB Jatim Ikut  UKK Tahap Satu, Lulus Baru Bisa Maju

Tabayyun 189 Calon Ketua DPC PKB Jatim Ikut UKK Tahap Satu, Lulus Baru Bisa Maju

Minggu, 12 Apr 2026 16:20 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 16:20 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Malang – Sebanyak 189 calon Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PKB se-Jawa Timur telah mengikuti tahapan Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) t…

Bukan Dicuri, Hilangnya Lampu Lalin di Perak Timur Gegara Kejatuhan Dahan Pohon

Bukan Dicuri, Hilangnya Lampu Lalin di Perak Timur Gegara Kejatuhan Dahan Pohon

Minggu, 12 Apr 2026 15:31 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 15:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Baru-baru ini, media sosial (medsos) dihebohkan dengan video lampu lalu lintas yang hilang di Traffic Light Jalan Perak Timur.…

Libatkan 40 Cabor, Piala Wali Kota Surabaya 2026 Jadi Ajang Seleksi Atlet Porprov 2027

Libatkan 40 Cabor, Piala Wali Kota Surabaya 2026 Jadi Ajang Seleksi Atlet Porprov 2027

Minggu, 12 Apr 2026 15:19 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 15:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mulai mematangkan pembinaan atlet menuju ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) X Jawa Timur…

Dukung Efisiensi BBM, Pemkot Surabaya Lelang Puluhan Kendaraan Dinas dengan Masa Pakai Lebih dari 7 Tahun

Dukung Efisiensi BBM, Pemkot Surabaya Lelang Puluhan Kendaraan Dinas dengan Masa Pakai Lebih dari 7 Tahun

Minggu, 12 Apr 2026 14:53 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 14:53 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Dalam rangka mendukung efisiensi penggunaan bahan bakar minyak (BBM), Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mulai melelang sebanyak…