Pria Asal Mojokerto Edarkan Uang Palsu di Jombang

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Barang bukti uang palsu yang diamankan polisi. (SP/Istimewa)
Barang bukti uang palsu yang diamankan polisi. (SP/Istimewa)

i

SURABAYAPAGI.COM, Jombang - Lantaran di-PHK dari tempatnya bekerja, seorang pria nekat edarkan uang palsu di Jombang, Jawa Timur. Akibatnya, ia pun harus meringkuk di sel. Pelaku pengedar yaitu RD (44), warga Kecamatan Bangsal, Kabupaten Mojokerto.

RD diringkus Satreskrim Polres Jombang di Jalan Dr Wahidin Sudirohusodo pada Selasa, (12/5/2020). Kasatreskrim Polres Jombang, Iptu Cristian Kosasih mengatakan, kronologi penangkapan pelaku berawal saat RD pura-pura membeli pisau dari pedagang keliling yang sedang berjualan tak jauh dari TKP.

"Awalnya dia beli pisau yang harganya Rp 10 ribu di pak tua yang jualan keliling. Usai memilih pisau yang diinginkan, RD mengatakan akan membayar dengan uang pecahan Rp 100 ribu," katanya, saat dikonfirmasi, Jumat (15/5/2020).

Lanjut Cristian, pelaku terlebih dahulu meminta kembalian uang dari si pedagang. Namun si pedagang mengaku pada pelaku bahwa dirinya hanya punya kembalian Rp 80 ribu. "Kemudian RD mengiyakan saja. Setelah kembalian diberikan, lalu ia menyerahkan uang pecahan Rp 100 ribu. Setelah itu RD berusaha lari menjauh dari pedagang pisau itu," ujarnya.

Karena merasa curiga, papar Cristian, pedagang pisau memeriksa uang pecahan Rp 100 ribu yang diberi RD. Ternyata, kertas uang sangat kasar, dan catnya pudar. Si pedagang sadar bahwa uang tersebut palsu.

“Beruntung, saat itu ada anggota yang sedang bermaksud memberi zakat ke pedagang pisau itu. Mengetahui hal tersebut, anggota mengejar RD dan berhasil ditangkap di Jalan Dr Wahidin Sudirohusodo," paparnya. Setelah tertangkap, hasil dari penggeledahan yang dilakukan petugas, ternyata didalam tas RD ditemukan uang palsu lain dengan pecahan Rp 50 ribu dan Rp 100 ribu.

"Barang bukti uang palsu yang ditemukan totalnya senilai Rp 2.550.000. Selanjutnya pelaku diamankan ke Mapolres Jombang. Kini statusnya sudah tersangka,” cetusnya. Pelaku RD kepada polisi mengaku, bahwa ia nekat membuat dan mengedarkan uang palsu karena faktor ekonomi. Pelaku di PHK dari pekerjaannya sebagai penjual tiket di salah satu pelabuhan.

"Ia membuat uang palsu dengan bahan kertas HVS biasa dan mencetak dengan printer sederhana. Pelaku dikenakan UU RI Nomor 7 tahun 2011 tentang Mata Uang, dan ancaman hukuman 15 tahun penjara,” pungkasnya.(suf)

Tag :

Berita Terbaru

Kejati Jatim Tahan Direktur PT Buana Jaya Surya Kasus Korupsi Pengadaan SMK

Kejati Jatim Tahan Direktur PT Buana Jaya Surya Kasus Korupsi Pengadaan SMK

Rabu, 04 Feb 2026 18:28 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 18:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Upaya penegakan hukum terhadap praktik korupsi di sektor pendidikan kembali menunjukkan perkembangan signifikan. Kejaksaan Tinggi J…

PT Zam-Zam Klaim Sudah Urus Izin, Tapi Dokumen di SIMBG Belum ada Perubahan

PT Zam-Zam Klaim Sudah Urus Izin, Tapi Dokumen di SIMBG Belum ada Perubahan

Rabu, 04 Feb 2026 17:51 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 17:51 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - PT Zam-Zam pengembang perumahan Grand Zam-Zam mengklaim pihaknya sudah mengajukan izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) untuk…

Korbinmas Baharkam Polri Perkuat Peran Bhabinkamtibmas di Wilayah Gresik

Korbinmas Baharkam Polri Perkuat Peran Bhabinkamtibmas di Wilayah Gresik

Rabu, 04 Feb 2026 16:46 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 16:46 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Korbinmas Baharkam Polri terus mendorong penguatan peran Bhabinkamtibmas sebagai garda terdepan kepolisian dalam membangun hubungan y…

Rekomendasi Sepatu Puma Indonesia

Rekomendasi Sepatu Puma Indonesia

Rabu, 04 Feb 2026 16:39 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 16:39 WIB

SurabayaPagi.com :  Puma adalah merek yang berasal dari Jepang dan kemungkinan besar sudah banyak dikenal oleh kalangan masyarakat Indonesia dengan terkenalnya …

Pemkab Gresik Salurkan 200 Becak Listrik untuk Pembecak Lansia

Pemkab Gresik Salurkan 200 Becak Listrik untuk Pembecak Lansia

Rabu, 04 Feb 2026 16:37 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 16:37 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Pemerintah Kabupaten Gresik menyalurkan bantuan sebanyak 200 unit becak listrik kepada para pembecak lanjut usia. Bantuan tersebut b…

Dua Mobil Mewah Milik Ketua PBSI Kota Madiun  Diboyong KPK ke Jakarta

Dua Mobil Mewah Milik Ketua PBSI Kota Madiun  Diboyong KPK ke Jakarta

Rabu, 04 Feb 2026 16:10 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 16:10 WIB

SURABAYA PAGI, Madiun- ‎Dua unit mobil mewah milik Ketua PBSI Kota Madiun, Rahma Noviarini,diboyong Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Jakarta. Mitsubishi P…