Edarkan Uang Palsu, 2 Emak-Emak Diamankan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pelaku dan barang bukti uang palsu saat diamankan di Mapolsek Sawahan. SP/jemmi
Pelaku dan barang bukti uang palsu saat diamankan di Mapolsek Sawahan. SP/jemmi

i

Menjelang lebaran di tengah wabah yang membuat perekonomian sulit, dimanfaatkan dua emak-emak di Surabaya mengedarkan uang palsu (upal). Dua emak-emak tersebut diamankan saat menggunakan uang palsu untuk membeli rokok di toko kelontong. Berikut laporan wartawan Surabaya Pagi Jemmi Purwodianto di Surabaya,

Unit Reskrim Polsek Sawahan mengamankan dua emak-emak karena mengedarkan uang palsu (upal).

Kedua tersangka di ketahui bernama Mardiana (49) asal Desa Jambu Burneh, Bangkalan dan Rosmawati (43) asal Dusun Nongronggih Perreng Burneh, Bangkalan. Mereka diamankan saat menggunakan uang palsu untuk membeli rokok di toko kelontong di daerah Simo Kwagean Surabaya.

Kanit Reskrim Polsek Sawahan, Iptu Ristitanto mengatakan, terbongkarnya dua pengedar upal tersebut setelah pemilik toko yang curiga dengan kondisi uang palsu pecahan Rp 10 ribu yang digunakan pelaku Mardiana untuk membeli rokok.  Setelah mengetahui jika uang Mardiana Palsu, pemilik toko melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sawahan.

"Mendapat laporan itu, kami langsung menuju TKP untuk melakukan pemeriksaan," Kata Iptu Ristitanto, Jumat (15/5/2020). 

Saat dilokasi, lanjut Risti, saat dilakukan penggeledahan polisi menemukan  uang palsu pecahan Rp.10.000,  sebanyak 17 lembar dan uang palsu pecahan Rp. 20.000 sebanyak 22 lembar. Setelah dilakukan intrograsi tersangka Mardiana mengaku uang tersebut didapat dari seseorang bernama Rosmawati. 

"Berdasarkan keterangan itu petugas akhirnya bergerak mencari penyuplai uang palsu tersebut," tambah Ristitanto.

Dikatakan Risti, setelah melakukan interogasi, polisi berhasil mengamankan   pemasok uang palsu, Rosmawati di Desa Tambak Kemeraan RT 12 RW 01 Krian Sidoarjo.

Dari tangan Rosmawati polisi mengamankan uang yang di duga palsu pecahan Rp.10.000 sebanyak  200 lembar yang disimpan di dalam tas yang dipakainya.

"Kami juga menemukan upal pecahan Rp 10 ribu sebanyak 300 lembar saat melakukan penggeledahan di kamar kosnya, " tambah Risti. 

Kepada petugas, Rosmawati mengaku  uang palsu itu di dapat dari Abdul Azies yang saat ini berada di tahanan Polsek Tambun Polres Metro Bekasi dalam kasus yang sama. Dengan uang palsu itu, ia sudah membelanjakannya di daerah pasar Simo, Pacuan Kuda, Surabaya, Mojokerto, Sidoarjo, dan Krian.

"Dari pak Azies pak, sudah saya belikan di Pasar Surabaya dan Sidoarjo. Kalau Pasar biasanya mereka ndak mengecek bener-bener, " aku Rosmawati. 

Selain pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa uang palsu pecahan 10.000 sebanyak 517 lembar ( 5.170.000), Uang palsu pecahan 20.000 sebanyak 22 lembar (440.000) dan 2 unit HP serta Sepeda motor Nopol DK 5103 LL. (Jim) 

Tag :

Berita Terbaru

Kasus Dugaan Penggelapan Rp 28 Miliar, Kuasa Hukum Rahmat Muhajirin Ungkap Perkembangan di Bareskrim dan Polda Jatim

Kasus Dugaan Penggelapan Rp 28 Miliar, Kuasa Hukum Rahmat Muhajirin Ungkap Perkembangan di Bareskrim dan Polda Jatim

Minggu, 12 Apr 2026 17:29 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 17:29 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Perkembangan laporan dugaan tindak pidana penggelapan dan laporan palsu yang dilaporkan pihak Subandi terhadap kliennya, terus…

DPRD Tetapkan Program Pembentukan Perda Kabupaten Sumenep Tahun 2026

DPRD Tetapkan Program Pembentukan Perda Kabupaten Sumenep Tahun 2026

Minggu, 12 Apr 2026 16:30 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 16:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Sumenep menggelar Rapat Paripurna  dengan agenda Penetapan Program Pembentukan P…

Tabayyun 189 Calon Ketua DPC PKB Jatim Ikut  UKK Tahap Satu, Lulus Baru Bisa Maju

Tabayyun 189 Calon Ketua DPC PKB Jatim Ikut UKK Tahap Satu, Lulus Baru Bisa Maju

Minggu, 12 Apr 2026 16:20 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 16:20 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Malang – Sebanyak 189 calon Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PKB se-Jawa Timur telah mengikuti tahapan Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) t…

Bukan Dicuri, Hilangnya Lampu Lalin di Perak Timur Gegara Kejatuhan Dahan Pohon

Bukan Dicuri, Hilangnya Lampu Lalin di Perak Timur Gegara Kejatuhan Dahan Pohon

Minggu, 12 Apr 2026 15:31 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 15:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Baru-baru ini, media sosial (medsos) dihebohkan dengan video lampu lalu lintas yang hilang di Traffic Light Jalan Perak Timur.…

Libatkan 40 Cabor, Piala Wali Kota Surabaya 2026 Jadi Ajang Seleksi Atlet Porprov 2027

Libatkan 40 Cabor, Piala Wali Kota Surabaya 2026 Jadi Ajang Seleksi Atlet Porprov 2027

Minggu, 12 Apr 2026 15:19 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 15:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mulai mematangkan pembinaan atlet menuju ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) X Jawa Timur…

Dukung Efisiensi BBM, Pemkot Surabaya Lelang Puluhan Kendaraan Dinas dengan Masa Pakai Lebih dari 7 Tahun

Dukung Efisiensi BBM, Pemkot Surabaya Lelang Puluhan Kendaraan Dinas dengan Masa Pakai Lebih dari 7 Tahun

Minggu, 12 Apr 2026 14:53 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 14:53 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Dalam rangka mendukung efisiensi penggunaan bahan bakar minyak (BBM), Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mulai melelang sebanyak…