92 Persen Rakyat Tolak Dinaikkan Iuran BPJS Kesehatan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Infografis
Infografis

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menaikkan iuran BPJS Kesehatan untuk Kelas I dan II. Sedangkan untuk kelas III baru akan naik tahun 2021. Kenaikan besaran iuran mulai berlaku 1 Juli 2020. Kenaikan iuran BPJS Kesehatan tertuang dalam Perpres Nomor 64 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan. Namun Kebijakan ini mendapat banyak kritikan dari masyarakat karena diputuskan pada saat krisis virus Corona (Covid-19) menjadi pandemi di Indonesia.

Merespon hal tersebut, tim Litbang Surabaya Pagi menggelar polling kepada masyarakat dengan pertanyaan “Apakah masyarakat setuju pemerintah menaikan iuran BPJS Kesehatan di tengah krisis pandemi Corona.?”

 Polling dilakukan tepat pukul 09.00 WIB  dan ditutup pukul 17.00 WIB pada Jum’at  (15/05/2020). Dengan koresponden rentang usia 20 tahun sampai 56 tahun dengan background mahasiswa, pekerja swasta, dan wiraswasta, dengan domilisi tidak hanya di Kota Surabaya juga di Mojokerto, Sidoarjo, Gresik, Malang, Kediri.

Metode polling dilakukan menggunakan wawancara langsung menggunakan telepon dan WhatsApp. Selain media sosial Facebook dan Instagram. Jumlah total responden yang dihimpun sebanyak 56 responden.  Hasilnya, diperoleh bahwa  4 responsen merespon dengan Setuju tentang kenaikan iuran BPJS. Sementara 52 responden memilih Tidak Setuju jika iuran BPJS Kesehatan dinaikan.

Bagi mereka yang memilih TIDAK SETUJU ada beberapa alasan yang disampaikan.

“Sangat tidak setuju. Saat ini sudah ribuan pegawai yang sudah dirumahkan bahkan sudah di PHK oleh perusahaannya. Pendapatan ekonomi masyarakat menurun drastis, dengan adanya kebijakan menaikkan iuran BPJS pemerintah sudah sangat memeras dan membebani masyarakat yang sedang menghadapi masa sulit dipandemi ini" ungkap Ersandy Pambudi Luhur dalam wawancara langsung melalui telepon.

Salah satu pembaca di Facebook dengan nama pengguna Isna dari Mojokerto menuliskan kenaikan iuran BPJS Kesehatan juga tidak tepat dilakukan di tengah situasi pandemi virus corona (Covid-19) seperti saat ini. Menurutnya, rakyat tengah kebingungan setelah banyak yang kehilangan pekerjaan dan kesulitan untuk memenuhi berbagai macam kebutuhannya."Apalagi, pada situasi Covid-19 ini, rakyat sangat terjepit. Rakyat sedang dikasih sembako, hanya senang sesaat. Namun, rakyat justru sedang bingung dan terhimpit, apalagi yang di PHK, tidak bisa bayar kontrakan rumah, anak mau masuk sekolah, pekerjaan ke depan bagaimana? Masa malah naik (iuran) BPJS," tulisnya.

Adapun warga Wonokusumo bernama Nungky Oktavia mengatakan Tidak Setuju. Karena saat bekerja di perusahaan pun dalam satu keluarga di tuntut untuk memakai BPJS semua. Mereka dipotong gajinya untuk membayar BPJS tersebut. Dengan kondisi sekarang dan pemotongan gaji akibat kenaikan BPJS akan semakin mempersulit ekonomi keluarga.

Sedangkan untuk yang memilih SETUJU alasannya karena ini demi kebaikan bersama. “Toh ini juga bakal membantu keuangan negara, apalagi ditengah pandemi seperti ini, perputaran uang kita juga untuk kegiatan medis pastinya, ngebantu banyak orang. Yang penting urusan administrasi dikala kita kena musibah,nanti kalau butuh BPJS tidak diperumit rumah sakit. Catatan penting nya juga untuk pengolah kartu BPJS, tolong jangan sampai salah ketik identitas (nama, tgl lahir). Kesalahan kecil kaya gitu malah nanti membuang-buang kartu. Malah tidak  efisien kalau dalam keadaan darurat harus bolak balik kecamatan hanya untuk selembar keterangan kesalahan nama.” tulis warga dengan nama pengguna Fathatur dari salah satu pengguna instagram yang berkomentar.

 Adapun pembaca yang menyatakan kesetujuannya tentang kenaikan BPJS namun meminta agar pelayanan BPJS juga dtingkatkan.”Saya sih setuju-setuju saja kalau BPJS iurannya dinaikkan tapi paling tidak dengan adanya kenaikan ini kualitas pelayannya juga ditingkatkan karena dari pengalaman teman-teman saya yang berobat dengan BPJS malah dapat pelayanan yang kurang bagus.”tulisnya dikolom komentar. n ana/litbangSP

Tag :

Berita Terbaru

DLHKP Kota Kediri Bersih-bersih Cagar Budaya Jembatan Lama

DLHKP Kota Kediri Bersih-bersih Cagar Budaya Jembatan Lama

Rabu, 18 Feb 2026 21:22 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 21:22 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Dinas Lingkungan Hidup Kebersihan dan Pertamanan (DLHKP) Kota Kediri menggelar aksi bersih-bersih di kawasan cagar budaya Jembatan…

Kurir 1 Kg Sabu Divonis 15 Tahun, 2 Tahun Lebih Ringan dari Tuntutan 

Kurir 1 Kg Sabu Divonis 15 Tahun, 2 Tahun Lebih Ringan dari Tuntutan 

Rabu, 18 Feb 2026 18:58 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 18:58 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Majelis hakim Pengadilan Negeri Kabupaten Madiun menjatuhkan vonis 15 tahun penjara kepada Ika Indah Rahmawati (41), terdakwa kasus …

Pemkot Mojokerto Atur Jam Kerja ASN Selama Ramadhan 2026

Pemkot Mojokerto Atur Jam Kerja ASN Selama Ramadhan 2026

Rabu, 18 Feb 2026 18:47 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 18:47 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Pemerintah Kota Mojokerto resmi memangkas jam kerja aparatur sipil negara (ASN) selama bulan suci Ramadhan tahun…

Wamenag Maklumi Orang Makan Siang di Warung saat Ramadhan

Wamenag Maklumi Orang Makan Siang di Warung saat Ramadhan

Rabu, 18 Feb 2026 18:40 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 18:40 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo Muhammad Syafi'i ingin sikap saling menghormati juga timbul dari orang yang berpuasa. Dia…

KPK Ungkap Kelihaian Petinggi Bea Cukai Sembunyikan Aset Korupsi

KPK Ungkap Kelihaian Petinggi Bea Cukai Sembunyikan Aset Korupsi

Rabu, 18 Feb 2026 18:38 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 18:38 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan koper berisi uang Rp5 miliar terkait kasus dugaan korupsi importasi yang menjerat…

Nia Daniaty, Dikejar-kejar Korban CPNS Rp 8,1 Miliar

Nia Daniaty, Dikejar-kejar Korban CPNS Rp 8,1 Miliar

Rabu, 18 Feb 2026 18:36 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 18:36 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Penyanyi Nia Daniaty yang baru saja merayakan ulang tahunnya yang ke-61, berurusan dengan Pengadilan. Saat itu ia rayakan secara…