Kasus Pembunuhan Janda di Jombang, Begini Kronologinya

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tersangka pembunuhan di Mojowarno saat dirilis di Mapolres Jombang. (SP/M. Yusuf)
Tersangka pembunuhan di Mojowarno saat dirilis di Mapolres Jombang. (SP/M. Yusuf)

i

SURABAYAPAGI.COM, Jombang - Pelaku pembunuhan terhadap seorang janda Siti Rukayah (35), warga Dusun Kembangsore, Desa Mojowangi, Kecamatan Mojowarno, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, diringkus polisi pada Minggu, (17/5/2020) sekitar pukul 09.30 WIB.

Pelaku yakni Tri Pahlawan Satria (29), warga Dusun Karangayam, Desa Tambaksari, Kecamatan Tambaksari, Kota Surabaya, diringkus di tempat persembunyiannya sekitar Dusun Mojowangi, Desa Mojowangi, Mojowarno.

Pelaku yang bekerja sebagai kuli bangunan itu, memaksa korban untuk melayani nafsu bejatnya. Meski sudah berhasil melepas celena korban dan memasukkan alat vitalnya, namun aksi bejatnya tak sampai tuntas.

Kapolres Jombang, AKBP Boby Pa'ludin Tambunan menjelaskan, kronologi berawal tersangka melakukan pesta minuman keras bersama tujuh orang temannya di sebuah rumah yang sedang direnovasi di Desa Mojowangi, Kecamatan Mojowarno, pada Sabtu, (16/5/2020) sekitar pukul 20.00 WIB.

"Sekitar pukul 22.00 WIB, tersangka berjalan kaki menunu mini market hendak membeli air mineral. Saat sampai di depan mini market, tersangka melihat korban di seberang jalan. Kemudian korban dipanggil dengan melambaikan tangan," jelasnya, saat rilis di Mapolres Jombang, Senin (18/5/2020).

Selanjutnya, papar Boby, setelah korban menghampiri tersangka, korban diajak menuju ke belakang mini market. Namun korban menolak, sehingga tersangka memegang tangan korban dan menggelandang kebelakang.

"Sesampainya di belakang mini market (TKP), korban dipaksa untuk melayani nafsunya, namun korban menolak. Setelah tersangka berhasil melepas celana korban, kemudian tersangka memasukkan alat kelaminnya ke alat kelamin korban, namun belum sampai tuntas," paparnya.

Menurut Boby, korban tetap meronta dan menolak untuk disetubuhi. Lantas tersangka memukul korban dengan tangan kosong di bagian mulut dan mata sebelah kiri, serta menendang dada korban dengan menggunakan kaki kanannya.

"Karena korban tetap meronta dan berteriak-teriak, kemudian kepala korban dibenturkan ke lantai sebanyak dua kali. Lalu dada korban diinjak dengan kaki kanan sebanyak satu kali sehingga korban tak sadarkan diri," ujarnya.

Disitu tersangka panik, dan berusaha mengangkat korban menuju semak-semak. Namun, baru sekitar empat meter korban diturunkan karena tersangka melihat banyak warga yang datang yang sebelumnya mendengar teriakan korban.

"Lalu tersangka melarikan diri, dan korban ditemukan para saksi dalam keadaan tak sadarkan diri dengan keadaan tanpa mengenakan celana dalam. Selanjutnya kejadian tersebut dilaporkan ke Polsek Mojowarno oleh warga," terangnya.

Setelah Anggota Polsek Mojowarno ke TKP, selanjutnya korban dibawa ke RSUD Jombang untuk mendapatkan pertolongan medis. Namun sayang, nyawa korban tidak tertolong dan meninggal dunia.

Barang bukti yang diamankan yaitu celana dalam milik korban, celana panjang yang dipakai korban, celana jeans warna biru panjang selutut milik tersangka, dan kaos warna hitam milik tersangka.

"Akibat perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 285 KUHP tentang Pemerkosaan, jo Pasal 351 ayat (3) KUHP tetang Penganiayaan yang mengakibatkan mati, jo Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan. Ancaman hukuman pidana paling lama lima belas tahun penjara.(suf)

Berita Terbaru

Tim Junior Rookie 969 dan Tim Senior Kuda Hitam Sabet Juara 1

Tim Junior Rookie 969 dan Tim Senior Kuda Hitam Sabet Juara 1

Minggu, 15 Mar 2026 17:48 WIB

Minggu, 15 Mar 2026 17:48 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Sidoarjo - Permainan domino atau gaplek yang selama ini identik dengan stigma perjudian mulai bertransformasi menjadi cabang olahraga…

Pererat Ukhuwah Islamiyah, Khofifah Bagikan Mushaf Madinah Hadiah Raja Salman di Jatim

Pererat Ukhuwah Islamiyah, Khofifah Bagikan Mushaf Madinah Hadiah Raja Salman di Jatim

Minggu, 15 Mar 2026 16:47 WIB

Minggu, 15 Mar 2026 16:47 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa membagikan Al-Qur’an Mushaf Madinah hadiah dari Penjaga Dua Tanah Suci, Raja Arab Saudi Sa…

Perkuat Layanan Pariwisata Kereta Api, KAI Wisata Bangun Kemitraan Strategis dengan Via Indonesia

Perkuat Layanan Pariwisata Kereta Api, KAI Wisata Bangun Kemitraan Strategis dengan Via Indonesia

Minggu, 15 Mar 2026 16:39 WIB

Minggu, 15 Mar 2026 16:39 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – PT Kereta Api Pariwisata (KAI Wisata) memperkuat pengembangan layanan pariwisata berbasis kereta api dengan menjalin kemitraan s…

Pelaku Pencurian Toko Pakaian di Blitar Ditangkap Warga

Pelaku Pencurian Toko Pakaian di Blitar Ditangkap Warga

Minggu, 15 Mar 2026 16:33 WIB

Minggu, 15 Mar 2026 16:33 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Warga sekitar Toko Trend Fashion di Desa Bence Kecamatan Garum Kab Blitar menangkap pencuri pakaian di toko tersebut, setelah alarm…

Eka Hartono Ingatkan Pemkot Madiun, Jangan Abaikan Penghuni Kios  ‎

Eka Hartono Ingatkan Pemkot Madiun, Jangan Abaikan Penghuni Kios  ‎

Minggu, 15 Mar 2026 16:09 WIB

Minggu, 15 Mar 2026 16:09 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Kota Madiun- Rencana pengembangan kawasan kuliner Bogowonto dengan nuansa Historis yang diinisiasi Pemkot Madiun mendapat sorotan dari eks p…

Tekan Angka Kemiskinan, Bupati Jember Gus Fawait Ajak Tokoh Pesantren Lewat Peran Santri

Tekan Angka Kemiskinan, Bupati Jember Gus Fawait Ajak Tokoh Pesantren Lewat Peran Santri

Minggu, 15 Mar 2026 15:39 WIB

Minggu, 15 Mar 2026 15:39 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jember - Sebagai upaya menekan angka kemiskinan, Bupati Jember Muhammad Fawait mengajak tokoh pesantren  bersama dengan para perwakilan …