Kasus Pembunuhan Janda di Jombang, Begini Kronologinya

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tersangka pembunuhan di Mojowarno saat dirilis di Mapolres Jombang. (SP/M. Yusuf)
Tersangka pembunuhan di Mojowarno saat dirilis di Mapolres Jombang. (SP/M. Yusuf)

i

SURABAYAPAGI.COM, Jombang - Pelaku pembunuhan terhadap seorang janda Siti Rukayah (35), warga Dusun Kembangsore, Desa Mojowangi, Kecamatan Mojowarno, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, diringkus polisi pada Minggu, (17/5/2020) sekitar pukul 09.30 WIB.

Pelaku yakni Tri Pahlawan Satria (29), warga Dusun Karangayam, Desa Tambaksari, Kecamatan Tambaksari, Kota Surabaya, diringkus di tempat persembunyiannya sekitar Dusun Mojowangi, Desa Mojowangi, Mojowarno.

Pelaku yang bekerja sebagai kuli bangunan itu, memaksa korban untuk melayani nafsu bejatnya. Meski sudah berhasil melepas celena korban dan memasukkan alat vitalnya, namun aksi bejatnya tak sampai tuntas.

Kapolres Jombang, AKBP Boby Pa'ludin Tambunan menjelaskan, kronologi berawal tersangka melakukan pesta minuman keras bersama tujuh orang temannya di sebuah rumah yang sedang direnovasi di Desa Mojowangi, Kecamatan Mojowarno, pada Sabtu, (16/5/2020) sekitar pukul 20.00 WIB.

"Sekitar pukul 22.00 WIB, tersangka berjalan kaki menunu mini market hendak membeli air mineral. Saat sampai di depan mini market, tersangka melihat korban di seberang jalan. Kemudian korban dipanggil dengan melambaikan tangan," jelasnya, saat rilis di Mapolres Jombang, Senin (18/5/2020).

Selanjutnya, papar Boby, setelah korban menghampiri tersangka, korban diajak menuju ke belakang mini market. Namun korban menolak, sehingga tersangka memegang tangan korban dan menggelandang kebelakang.

"Sesampainya di belakang mini market (TKP), korban dipaksa untuk melayani nafsunya, namun korban menolak. Setelah tersangka berhasil melepas celana korban, kemudian tersangka memasukkan alat kelaminnya ke alat kelamin korban, namun belum sampai tuntas," paparnya.

Menurut Boby, korban tetap meronta dan menolak untuk disetubuhi. Lantas tersangka memukul korban dengan tangan kosong di bagian mulut dan mata sebelah kiri, serta menendang dada korban dengan menggunakan kaki kanannya.

"Karena korban tetap meronta dan berteriak-teriak, kemudian kepala korban dibenturkan ke lantai sebanyak dua kali. Lalu dada korban diinjak dengan kaki kanan sebanyak satu kali sehingga korban tak sadarkan diri," ujarnya.

Disitu tersangka panik, dan berusaha mengangkat korban menuju semak-semak. Namun, baru sekitar empat meter korban diturunkan karena tersangka melihat banyak warga yang datang yang sebelumnya mendengar teriakan korban.

"Lalu tersangka melarikan diri, dan korban ditemukan para saksi dalam keadaan tak sadarkan diri dengan keadaan tanpa mengenakan celana dalam. Selanjutnya kejadian tersebut dilaporkan ke Polsek Mojowarno oleh warga," terangnya.

Setelah Anggota Polsek Mojowarno ke TKP, selanjutnya korban dibawa ke RSUD Jombang untuk mendapatkan pertolongan medis. Namun sayang, nyawa korban tidak tertolong dan meninggal dunia.

Barang bukti yang diamankan yaitu celana dalam milik korban, celana panjang yang dipakai korban, celana jeans warna biru panjang selutut milik tersangka, dan kaos warna hitam milik tersangka.

"Akibat perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 285 KUHP tentang Pemerkosaan, jo Pasal 351 ayat (3) KUHP tetang Penganiayaan yang mengakibatkan mati, jo Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan. Ancaman hukuman pidana paling lama lima belas tahun penjara.(suf)

Berita Terbaru

Halal Bihalal SAPMA Jatim Jadi Ajang Konsolidasi dan Penjaringan Kader

Halal Bihalal SAPMA Jatim Jadi Ajang Konsolidasi dan Penjaringan Kader

Sabtu, 11 Apr 2026 08:00 WIB

Sabtu, 11 Apr 2026 08:00 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun- – Kegiatan halal bihalal yang digelar PC SAPMA Kota Madiun tak sekadar menjadi ajang silaturahmi, namun juga dimanfaatkan sebagai mo…

Wujudkan Ketahanan Pangan Dampak Dinamika Global, Bupati Tulungagung Gatut Sunu Salurkan Bantuan CPP

Wujudkan Ketahanan Pangan Dampak Dinamika Global, Bupati Tulungagung Gatut Sunu Salurkan Bantuan CPP

Jumat, 10 Apr 2026 16:52 WIB

Jumat, 10 Apr 2026 16:52 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Tulungagung - Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo menyalurkan bantuan pangan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) kepada ribuan warga di…

Khofifah Dorong Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf, Cegah Sengketa dan Penyusutan Aset

Khofifah Dorong Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf, Cegah Sengketa dan Penyusutan Aset

Jumat, 10 Apr 2026 14:45 WIB

Jumat, 10 Apr 2026 14:45 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jawa Timur memperkuat kolaborasi dengan pesantren, perguruan tinggi, dan masyarakat u…

Libatkan 56 Bidang Lomba, LKS Dikmen Jatim 2026 Perluas Kompetisi Lintas Jenjang

Libatkan 56 Bidang Lomba, LKS Dikmen Jatim 2026 Perluas Kompetisi Lintas Jenjang

Jumat, 10 Apr 2026 14:38 WIB

Jumat, 10 Apr 2026 14:38 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, menutup Lomba Kompetensi Siswa (LKS) Pendidikan Menengah (Dikmen) Tingkat Provinsi Jawa …

Investasi Raksasa US$600 Juta di JIIPE Gresik, Industri Melamin Siap Dorong Ekonomi dan Efisiensi Energi

Investasi Raksasa US$600 Juta di JIIPE Gresik, Industri Melamin Siap Dorong Ekonomi dan Efisiensi Energi

Jumat, 10 Apr 2026 13:34 WIB

Jumat, 10 Apr 2026 13:34 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik — Arus investasi besar kembali mengalir ke sektor industri kimia nasional. Pembangunan pabrik melamin senilai sekitar US$600 juta di J…

Kantor Imigrasi Klas II Non TPI Lakukan Operasi Wirawaspada

Kantor Imigrasi Klas II Non TPI Lakukan Operasi Wirawaspada

Jumat, 10 Apr 2026 13:30 WIB

Jumat, 10 Apr 2026 13:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Blitar-  Operasi Wirawaspada yang di gelar Kantor Imigrasi Blitar di wilayah kerjanya, mengawasi dengan sasaran  keberadaan dan aktivitas o…