Tak Tahu Suami Konsumsi Ganja

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Widi Mulia
Widi Mulia

i

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta – Dwi Sasono menambah deretan artis yang ditangkap karena kepemilikan narkotika. Ia ditangkap dengan barang bukti 16 gram ganja.

Widi Mulia pun merespons panangkapan sang suami dengan menutup kolom komentar di Instagram. Pantauan di Instagram, sejak kabar penangkapan terungkap, Widi sudah mematikan kolom komentar.

Usut punya usut, Widi Mulia ternyata tidak mengetahui bahwa suaminya Dwi Sasono mengonsumi ganja. Hal itu terungkap dalam giat rilis penangkapan Dwi Sasono di Mapolres Metro Jakarta Selatan, pada Senin (1/6/2020).

“Istrinya tidak tahu kalau suaminya ini konsumsi ganja,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus.

Dijelaskan Yusri dalam lanjutan keterangannya, Dwi Sasono benar-benar lihai menyembunyikan kebiasaan yang baru satu bulan belakangan dia lakukan.

“DS ini mainnya rapi sekali sampai keluarganya sendiri tidak tahu,” terangnya.

Tak hanya Widi, Sophia Latjuba turut berduka atas penangkapan Dwi Sasono. Menurut Sophia ini adalah salah satu hari tersedih baginya ketika mendengar kabar ditangkapnya Dwi Sasono.

"Sebagai sahabat dan rekan kerja Dwi Sasono dalam serial TMG (Tetangga Masa Gitu), ini hari yang menyedihkan untuk saya, dan saya yakin begitupun dengan seluruh keluarga besar dan fans TMG. We all know Dwi is one of the sweetest, most caring, humble and responsible family man, co-worker and friend," ungkap Sophia Latjuba di akun Instagram miliknya.

Dalam unggahan tersebut, Sophia Latjuba pun meminta untuk para sahabat dan fans untuk mendoakan Dwi Sasono. Ia berharap Dwi Sasono cepat selesai menghadapi persoalan ini.

"Everyone, please pray for Dwi and his family, semoga semua harapan dan doanya dikabulkan, so he can reunite with his family as soon as possible," sambung Sophia Latjuba.

Seperti telah dilaporkan sebelumnya, Dwi Sasono ditangkap di kediamannya di kawasan Pondok Labu, Jakarta Selatan, pada 26 Mei 2020. Dari hasil penangkapan, polisi mengamankan barang bukti berupa narkotika jenis ganja seberat 16 gram.

Kepada penyidik, Dwi Sasono mengaku mengonsumsi narkoba untuk mengatasi gangguan tidur yang muncul imbas minimnya kegiatan selama pandemi COVID-19. Atas perbuatannya, Dwi terancam pidana penjara hingga 5 tahun.

Atas perbuatannya, Dwi Sasono dikenakan Pasal 114 subsider 111 UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana hingga 5 tahun penjara.ke

Tag :

Berita Terbaru

Kemeriahan One School One Event , Panggung Seni TBM Ditonton Ribuan Pelajar

Kemeriahan One School One Event , Panggung Seni TBM Ditonton Ribuan Pelajar

Rabu, 23 Sep 2026 05:26 WIB

Rabu, 23 Sep 2026 05:26 WIB

  SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto– Panggung seni kembali semarak di Taman Bahari Majapahit (TBM). Pemerintah Kota Mojokerto melalui Dinas Pendidikan dan Ke…

Perluas Jangkauan Program Homecare untuk Tokoh Agama dan Masyarakat

Perluas Jangkauan Program Homecare untuk Tokoh Agama dan Masyarakat

Selasa, 22 Sep 2026 20:33 WIB

Selasa, 22 Sep 2026 20:33 WIB

SURABAYAPAGI.COM- Jember — Program pelayanan pemeriksaan kesehatan yang digulirkan oleh Pemerintah Kabupaten mendapat sambutan hangat dari kalangan tokoh m…

Bupati Gus Fawait Perjuangkan Lahan Garapan Warga di TP Silo ke Pemerintah Pusat

Bupati Gus Fawait Perjuangkan Lahan Garapan Warga di TP Silo ke Pemerintah Pusat

Selasa, 22 Sep 2026 20:15 WIB

Selasa, 22 Sep 2026 20:15 WIB

SURABAYAPAGI.COM-JEMBER — Gejolak Warga ditengah rencana pembangunan Batalyon Teritorial Pembangunan (Yon TP) di Kecamatan Silo, Kabupaten Jember, memasuki b…

Fraksi PKB Minta Potongan Aplikasi hingga Jaminan Sosial Pengemudi Ojol Masuk Perda

Fraksi PKB Minta Potongan Aplikasi hingga Jaminan Sosial Pengemudi Ojol Masuk Perda

Selasa, 22 Sep 2026 20:10 WIB

Selasa, 22 Sep 2026 20:10 WIB

SURABAYAPAGI.COM-SURABAYA — Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Jawa Timur meminta Raperda Penyelenggaraan Jasa Transportasi Berbasis Aplikasi m…

DPRD Jatim Wacanakan Pendidikan SD-Kuliah Gratis Ditanggung Pusat

DPRD Jatim Wacanakan Pendidikan SD-Kuliah Gratis Ditanggung Pusat

Selasa, 22 Sep 2026 20:09 WIB

Selasa, 22 Sep 2026 20:09 WIB

SURABAYAPAGI.COM-SURABAYA — Wacana Presiden Prabowo Subianto menggratiskan pendidikan negeri mulai SD hingga perguruan tinggi mendapat respons DPRD Jawa Timur. …

Massa yang Diduga Pesilat dan Polisi Saling Dorong di Jalan Merak, Kapolres Siap Pertemukan Dua Kubu PSHT

Massa yang Diduga Pesilat dan Polisi Saling Dorong di Jalan Merak, Kapolres Siap Pertemukan Dua Kubu PSHT

Selasa, 22 Sep 2026 20:07 WIB

Selasa, 22 Sep 2026 20:07 WIB

SURABAYA PAGI, ‎Madiun — Ketegangan terjadi saat massa yang diduga pesilat berusaha menuju Padepokan Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) di Jalan Merak, Kota …