Tak Tahu Suami Konsumsi Ganja

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Widi Mulia
Widi Mulia

i

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta – Dwi Sasono menambah deretan artis yang ditangkap karena kepemilikan narkotika. Ia ditangkap dengan barang bukti 16 gram ganja.

Widi Mulia pun merespons panangkapan sang suami dengan menutup kolom komentar di Instagram. Pantauan di Instagram, sejak kabar penangkapan terungkap, Widi sudah mematikan kolom komentar.

Usut punya usut, Widi Mulia ternyata tidak mengetahui bahwa suaminya Dwi Sasono mengonsumi ganja. Hal itu terungkap dalam giat rilis penangkapan Dwi Sasono di Mapolres Metro Jakarta Selatan, pada Senin (1/6/2020).

“Istrinya tidak tahu kalau suaminya ini konsumsi ganja,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus.

Dijelaskan Yusri dalam lanjutan keterangannya, Dwi Sasono benar-benar lihai menyembunyikan kebiasaan yang baru satu bulan belakangan dia lakukan.

“DS ini mainnya rapi sekali sampai keluarganya sendiri tidak tahu,” terangnya.

Tak hanya Widi, Sophia Latjuba turut berduka atas penangkapan Dwi Sasono. Menurut Sophia ini adalah salah satu hari tersedih baginya ketika mendengar kabar ditangkapnya Dwi Sasono.

"Sebagai sahabat dan rekan kerja Dwi Sasono dalam serial TMG (Tetangga Masa Gitu), ini hari yang menyedihkan untuk saya, dan saya yakin begitupun dengan seluruh keluarga besar dan fans TMG. We all know Dwi is one of the sweetest, most caring, humble and responsible family man, co-worker and friend," ungkap Sophia Latjuba di akun Instagram miliknya.

Dalam unggahan tersebut, Sophia Latjuba pun meminta untuk para sahabat dan fans untuk mendoakan Dwi Sasono. Ia berharap Dwi Sasono cepat selesai menghadapi persoalan ini.

"Everyone, please pray for Dwi and his family, semoga semua harapan dan doanya dikabulkan, so he can reunite with his family as soon as possible," sambung Sophia Latjuba.

Seperti telah dilaporkan sebelumnya, Dwi Sasono ditangkap di kediamannya di kawasan Pondok Labu, Jakarta Selatan, pada 26 Mei 2020. Dari hasil penangkapan, polisi mengamankan barang bukti berupa narkotika jenis ganja seberat 16 gram.

Kepada penyidik, Dwi Sasono mengaku mengonsumsi narkoba untuk mengatasi gangguan tidur yang muncul imbas minimnya kegiatan selama pandemi COVID-19. Atas perbuatannya, Dwi terancam pidana penjara hingga 5 tahun.

Atas perbuatannya, Dwi Sasono dikenakan Pasal 114 subsider 111 UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana hingga 5 tahun penjara.ke

Tag :

Berita Terbaru

Kisruh Pengelolaan Kios Pasar Tradisional, Ombudsman RI Periksa Pemkot Madiun 

Kisruh Pengelolaan Kios Pasar Tradisional, Ombudsman RI Periksa Pemkot Madiun 

Selasa, 10 Mar 2026 18:55 WIB

Selasa, 10 Mar 2026 18:55 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM,Madiun – Polemik pengelolaan kios pasar tradisional di Kota Madiun kini berada di tangan Ombudsman RI setelah lembaga tersebut memeriksa  Pe…

Fraksi PDIP DPRD Jatim minta Pemprov Jatim Tegas Larang Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran

Fraksi PDIP DPRD Jatim minta Pemprov Jatim Tegas Larang Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran

Selasa, 10 Mar 2026 17:40 WIB

Selasa, 10 Mar 2026 17:40 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Pemerintah Provinsi Jawa Timur diminta kembali keluarkan larangan tegas penggunaan mobil dinas untuk kepentingan mudik Lebaran.…

Ning Ita Minta Prameswari, PSC dan PMI Tetap Maksimal Layani Warga Meski Puasa

Ning Ita Minta Prameswari, PSC dan PMI Tetap Maksimal Layani Warga Meski Puasa

Selasa, 10 Mar 2026 16:44 WIB

Selasa, 10 Mar 2026 16:44 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari meminta tim Prameswari, Public Safety Center (PSC) 119, hingga Palang Merah Indonesia (PMI)…

Polsek Talun Polres Blitar Bagi Takjil ke Masyarakat

Polsek Talun Polres Blitar Bagi Takjil ke Masyarakat

Selasa, 10 Mar 2026 16:16 WIB

Selasa, 10 Mar 2026 16:16 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Blitar – Polsek Talun Polres Blitar berbai takjil kepada masyarakat di depan mapolsek pada Selasa (10/3) sore. Bersama ibu-ibu bhayangkara, p…

Pemkot Mojokerto Susun Grand Design dan Peta Jalan Pembangunan Kependudukan

Pemkot Mojokerto Susun Grand Design dan Peta Jalan Pembangunan Kependudukan

Selasa, 10 Mar 2026 15:59 WIB

Selasa, 10 Mar 2026 15:59 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Pemerintah Kota Mojokerto menggelar Forum Group Discussion (FGD) penyusunan Grand Design Pembangunan Kependudukan 2025-2045 dan…

Aktivitas Produksi Brem UMKM Madiun Tertunda Gegara Musim Hujan Berkepanjangan

Aktivitas Produksi Brem UMKM Madiun Tertunda Gegara Musim Hujan Berkepanjangan

Selasa, 10 Mar 2026 14:22 WIB

Selasa, 10 Mar 2026 14:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Melihat cuaca ekstrem yang tidak menentu, terutama saat musim hujan dengan intensitas tinggi disertai angin kencang tidak hanya…