Drama Penangkapan Mantan Sekretaris MA Hingga Buang Uang Ke WC

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi. SP/ Viva
Mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi. SP/ Viva

i

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - KPK akhirnya berhasil menangkap mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi. Pada 2016, Nurhadi juga hendak ditangkap di rumahnya di Jalan Hang Lekir, Jakarta Selatan. Namun, terjadi perlawanan sehingga Nurhadi masih sempat menyobek dokumen perkara sesaat sebelum tim KPK menggeledah kediamannya.

Dikutip dari laman  detikcom, Selasa (2/6/2020), tim KPK menggeledah rumah Nurhadi pada 16 April 2020. Penggeledahan itu dilakukan pada subuh.

'Drama' penggeledahan tersebut tersingkap dalam persidangan. Nurhadi menjelaskannya waktu itu.

Nurhadi mengaku tidak tahu bagaimana awalnya karena masih dalam kondisi tidur. Istri Nurhadi yang bernama Tin Zuraida, menyembunyikan sobekan dokumen perkara di badan.

"Saya posisi sudah tidur saat penggeledahan, kemudian istri saya bangun. Lalu istri saya bilang mau buang air kecil. Lalu pas di toilet ada lihat robekan surat, dia tanya ke saya, 'Apa itu?'. Saya bilang, 'robekan putusan'," ucap Nurhadi.

"Lalu saya nggak tahu robekan kertas itu dimasukkan ke bajunya. Karena jawaban saya ada robekan putusan perkara, dia spontan ngambil di kotak sampah lalu ditaruh di bajunya. Itu spontan. Saya juga sempat negur dia. Saya bilang, 'kenapa taruh di badan? Kan kamu tahu saya nggak ada terkaitannya sama itu'," imbuh Nurhadi.

"Saya buka dokumen pertama ada amplop tebal. Tahu-tahunya fotokopi putusan perkara, tapi sepintas saya baca halaman depan, masalah Bank Danamon, itu fotokopi putusan," ujar Nurhadi.

"Nah, dua-duanya itu lah malam saya sobek," imbuhnya.

Nurhadi mengaku membuang dokumen yang sudah disobeknya itu ke dalam tempat sampah di kamarnya.

"Alasan sobek kertas apa?" tanya jaksa di persidangan.

"Itu kan masalah perkara, saya nggak mau tahu urusan itu," jawab Nurhadi.

Tin juga buru-buru membuang sejumlah uang di toilet kamar mandi dalam. Uang itu dalam bentuk mata uang asing.

Penggeledahan yang dilakukan KPK pada saat itu merupakan lanjutan dari operasi tangkap tangan KPK yang menjerat Panitera PN Jakpus Edy Nasution dan seorang swasta Doddy Aryanto Supeno. Keduanya pun sudah divonis bersalah dan dihukum penjara. (dc/cr-01/dsy)

Tag :

Berita Terbaru

Prabowo, Terbuka Masukan Lewat TikTok

Prabowo, Terbuka Masukan Lewat TikTok

Senin, 29 Jun 2026 20:38 WIB

Senin, 29 Jun 2026 20:38 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Presiden Prabowo Subianto menegaskan terbuka dengan masukan apa pun, termasuk dari anak-anak di desa. Bahkan, yang disampaikan…

Jokowi Injak Kepala Kerbau, Tokoh PDIP Malah Remehkan

Jokowi Injak Kepala Kerbau, Tokoh PDIP Malah Remehkan

Senin, 29 Jun 2026 20:35 WIB

Senin, 29 Jun 2026 20:35 WIB

Jokowi, hanya tengah menunjukkan ambisi kekuasaan tanpa batas." Guntur RomliJuru Bicara PDIP SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kejadian kepala kerbau diinjak…

Pendukung Eks Bupati Pati, Tarik Seragam Petugas KPK

Pendukung Eks Bupati Pati, Tarik Seragam Petugas KPK

Senin, 29 Jun 2026 20:31 WIB

Senin, 29 Jun 2026 20:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sidang dugaan korupsi yang menjerat eks Bupati Pati, Sudewo, di Pengadilan Tipikor Semarang berakhir ricuh. Ini usai majelis hakim…

PB IDI "Kejar" Menkes yang Tebar Kesenjangan Gaji Dokter

PB IDI "Kejar" Menkes yang Tebar Kesenjangan Gaji Dokter

Senin, 29 Jun 2026 20:28 WIB

Senin, 29 Jun 2026 20:28 WIB

"Memang teman-teman variasi besaran penghasilan berbeda, dan jauh sekali. Saya nggak enak menyampaikan di Jakarta, ada yang dapatnya, orderan sebulan…

Pelaku Pelanggaran Privasi Grup K-Pop Dihukum Rp 350 Juta

Pelaku Pelanggaran Privasi Grup K-Pop Dihukum Rp 350 Juta

Senin, 29 Jun 2026 20:25 WIB

Senin, 29 Jun 2026 20:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pelaku pelanggaran privasi terhadap grup K-Pop paling populer sedunia itu kini dihukum penjara. Pelaku pelanggaran privasi grup…

Lewandowski, Bergaji Tertinggi di MLS

Lewandowski, Bergaji Tertinggi di MLS

Senin, 29 Jun 2026 20:23 WIB

Senin, 29 Jun 2026 20:23 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Striker kawakan asal Polandia itu telah setuju untuk merumput di MLS. The Athletic melaporkan Lewandowski akan dikontrak selama…