Kasus Jiwasraya Disidang 7 Hakim, Begini Prosesnya

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Suasana persidangan terdakwa kasus korupsi Jiwasraya. SP/ANT
Suasana persidangan terdakwa kasus korupsi Jiwasraya. SP/ANT

i

Kasus Jiwasraya akhirnya disidangkan pada 3 Juni 2020. Di dalam pembacaan dakwaan ini, Pengadilan Tindak Pidana Korupsi menghadirkan 7 Hakim.

Tujuh hakim menyidangkan kasus dugaan korupsi pengelolaan dana dan penggunaan dana investasi pada PT Asuransi Jiwasraya (Persero) untuk membacakan dakwaan enam orang terdakwa. Ketujuh orang hakim tersebut adalah Rosmina, Saefuddin Zuhri, Susanti, Anwar, Ugo, Sigit Herman Binaji dan Titik Sansiwi.

Selain tujuh orang hakim dan enam orang terdakwa yang hadir, ruangan sidang pun dipenuhi pengunjung, jaksa penuntut umum, penasihat hukum keenam terdakwa serta jurnalis sehingga mengabaikan protokol kesehatan untuk menjaga jarak satu sama lain.

"Jadi setiap terdakwa itu terdiri dari 5 orang hakim tapi kami hadirkan 7 hakim di sini karena kita periksa sekaligus," kata Ketua Majelis Hakim Rosmina di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu.

Keenam terdakwa adalah Direktur Utama PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro, Komisaris Utama PT Trada Alam Minera Tbk Heru Hidayat, Direktur Keuangan Jiwasraya periode Januari 2013-2018 Hary Prasetyo, Direktur Utama Jiwasraya periode 2008-2018 Hendrisman Rahim, mantan Kepala Divisi Investasi dan Keuangan Jiwasraya Syahmirwan, Direktur PT Maxima Integra Joko Hartomo Tirto.

"Ada 7 orang hakim duduk di meja persidangan untuk memeriksa 6 orang terdakwa, kami bertanya lebih dahulu kepada penuntut umum dan penasihat hukum apakah pemeriksaan perkara ini akan kita laksanakan telekonferensi atau langsung?" tanya hakim Rosmina.

"Sependapat kita periksa secara langsung karena ada 6 terdakwa," kata ketua jaksa penuntut umum (JPU) KMS Roni.

Sedangkan para penasihat hukum juga setuju pembacaan dakwaan dilakukan secara bersamaan. Selanjutnya untuk pemeriksaan saksi, JPU juga meminta dilakukan secara bersamaan. Namun penasihat hukum para terdakwa ada yang meminta agar saksi dibagi dalam dua klaster.

Dalam kasus ini, penyidik menduga telah terjadi korupsi terkait pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Jiwasraya diduga tak berhati-hati dalam mengelola keuangan dari para nasabah mereka sehingga berujung gagal bayarnya Jiwasraya kepada para pemegang polis.

 

Berita Terbaru

Ekonomi RI Tumbuh 5,47%, Airlangga: Lebih Tinggi dari China dan Jerman

Ekonomi RI Tumbuh 5,47%, Airlangga: Lebih Tinggi dari China dan Jerman

Jumat, 06 Nov 2026 07:32 WIB

Jumat, 06 Nov 2026 07:32 WIB

SURABAYAPAGI.com - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyatakan bahwa fondasi perekonomian Indonesia masih menunjukkan kinerja…

IHSG Ditutup Menguat

IHSG Ditutup Menguat

Jumat, 06 Nov 2026 07:31 WIB

Jumat, 06 Nov 2026 07:31 WIB

SURABAYAPAGI.com - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Kamis sore ditutup menguat ditopang oleh kombinasi sentimen dari tingkat…

Menekraf Sebut Sektor Digital Jadi Potensi Baru Ekraf Di Cirebon

Menekraf Sebut Sektor Digital Jadi Potensi Baru Ekraf Di Cirebon

Jumat, 06 Nov 2026 07:28 WIB

Jumat, 06 Nov 2026 07:28 WIB

SURABAYAPAGI.com - Menteri Ekonomi Kreatif (Menekraf ) Teuku Riefky Harsya menyebut sektor digital menjadi salah satu potensi ekonomi kreatif (ekraf ) di Kota…

Utang Pemerintah 2026 Tembus Rp 1.600 Triliun

Utang Pemerintah 2026 Tembus Rp 1.600 Triliun

Jumat, 06 Nov 2026 07:25 WIB

Jumat, 06 Nov 2026 07:25 WIB

SURABAYAPAGI.com - Berdasarkan perkiraan Kementerian Keuangan, kebutuhan pembiayaan utang pemerintah Indonesia pada 2026 diperkirakan mencapai lebih dari Rp…

Jumat Berkah: Tidak Ada Kejahatan yang Sempurna

Jumat Berkah: Tidak Ada Kejahatan yang Sempurna

Jumat, 06 Nov 2026 07:24 WIB

Jumat, 06 Nov 2026 07:24 WIB

Oleh: Hj. Lordna Putri Ini adalah terjemahan dari Adagium hukum paling terkenal di dunia: “Summum Ius Summa Iniuria”* (Cicero - Romawi) artinya: Keadilan Ter…

Gerindra Minta Polisi Periksa Teddy

Gerindra Minta Polisi Periksa Teddy

Jumat, 06 Nov 2026 07:20 WIB

Jumat, 06 Nov 2026 07:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Pendiri Partai Gerindra Rahmat Sorialam Harahap, S.H., meminta Bareskrim Polri mendalami setiap informasi dan petunjuk yang relevan…