SURABAYAPAGI.COM, Pasuruan – Di masa pandemi Corona ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasuruan tengah berupaya untuk mengendalikan angka kehamilan. Upaya itu dilakukan dengan menggratiskan pelayanan peserta keluarga berencana (KB).
"Kami mengimbau kepada pasangan usia subur (PUS) mengendalikan kehamilannya. Dari sisi kesehatan fisik dan psikis, ibu hamil dan bayinya berpotensi lebih rentan karena kondisi emosional sang ibu yang bisa saja berubah dampak pandemi," ujar Kepala Dinas Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan (KB-PP) Kabupaten Pasuruan, Loembini Pedjati Lajoeng, Kamis (4/6/2020).
Menurut Loembini, adanya anjuran Work From Home (WFH), social distancing dan physical distancing membuat PUS banyak menghabiskan waktu di rumah. Sehingga kemungkinan besar terjadi peningkatan angka kehamilan alias baby boom.
Penggratisan biaya layanan KB itu berdasarkan Surat Edaran (SE) Bupati Pasuruan nomor 900/992/424.080/2020 tertanggal 29 Mei 2020 tentang pembasan biaya pelayanan peserta KB.
Dalam SE tersebut, disebutkan pelayanan peserta KB aktif dan peserta KB baru selama pandemi Corona tetap diadakan sesuai standar social and physical distancing. Kemudian menggratiskan biaya pelayanan KB seperti pemasangan dan pelepasan IUD, pelayanan suntik KB, penanganan komplikasi KB, serta pemasangan dan pelepasan implant.cit2
Editor : Redaksi