Home /

Fraksi Demokrat dan Fraksi RAP DPRD Tuban, Usulkan BLTD Pengganti Sembako

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 04 Jun 2020 15:22 WIB

Fraksi Demokrat dan Fraksi RAP DPRD Tuban, Usulkan BLTD Pengganti Sembako

i

Ketua Fraksi RAP, Aguk shihabudin dan Wakil Ketua DPRD Tuban. M. Ilmi Zada.SP/ist

 

SURABAYAPAGI.COM. Tuban- Pandemic covid-19 yang mewabah Indonesia, termasuk Kabupaten Tuban nyaris melumpuhkan banyak sektor baik sosial hingga ekonomi.

Baca Juga: Tren Covid-19 Naik, Tapi tak Timbulkan Kematian

Tatanan masyarakat Tuban perlahan berubah, kewaspadaan menggelayuti pikiran warga. Banyak yang terganggu sumber pengahasilanya, bahkan kehilangan pemasukan samasekali.

Dengan situasi demikian, Pemkab Tuban akhirnya melakukan refocusing sebesar Rp. 240 Miliar anggaran dari sekian OPD untuk dialokasikan ke tiga sektor penting, antara lain kesehatan sebesar Rp. 137,4 Miliar, pemulihan ekonomi Rp. 43,5 Miliar dan jaring pengaman sosial berupa pemberian sembako serta bansos lainya sebesar Rp. 59,5 Miliar.

Ditahap awal pemberian sembako untuk bantuan Covid1-9, Pemkab Tuban telah menetapkan 9900 penerima, dengan pemberian komiditi sembako antara lain Beras, Minyak Goreng, Kecap, Gula dan Mie Instan.

Menanggapi hal itu, beberapa anggota legislatif diantaranya Wakil Ketua DPRD Tuban bersama fraksi Demokrat, M. Ilmi Zada mengusulkan agar bantuan covid-19 berupa sembako tersebut diubah bentuknya menjadi Bantuan Langsung Tunai Daerah (BLTD) dengan nominal yang ditentukan.

Yangmana teknis pemberian BLTD itu, nantinya dapat bekerjasama dengan Bank. Sehingga penyaluranya bisa langsung melalui rekening penerima bantuan. Hal itu disampaikan Ilmi Zada kepada Surabapagi.com usai melakukan rapat pembahasan Refocusing anggaran untuk Covid-19 antara Badan Anggaran (Banggar) bersama Pemkab Tuban.

Baca Juga: Covid-19 di Indonesia Naik, Ayo Masker Lagi

Ilmi menjelaskan, alasan terkait usulanya bersama fraksi lain itu, yang diantaranya fraksi Restorasi Amanat Pembangunan, yakni agar tidak terjadi hal yang tidak di inginkan. Misalnya kualitas komoditi sembako yang kurang baik atau ada monopoli atas penyediaan komoditi tersebut.

"Kami bersama Fraksi Demokrat dan juga Fraksi RAP mengusulkan agar pemberian bantuan covid-19 berupa sembako, agar diubah menjadi uang melalui BLTD," terangnya. Rabu, (4/6/2020).

Senada dengan Ilmi Zada, Ketua Fraksi RAP, Aguk Shihabudin mengatakan jika telah memberikan usulan serupa. Fraksi RAP juga mengusulkan teknis BLTD langsung dari Bank ke penerima. Dimana data penerima diambil dari desa, yang terverikasi dan valid melalui Musdes.

Dengan penerimanya adalah warga yang belum dapat Bantuan sosial dari BST Kemensos, BLT- Dana Desa, PKH, serta bukan penerima BPNT, BPNT Daerah atau Bansos Provinsi. Menurut Aguk, pemberian BLTD langsung ke rekening penerima agar lebih aman dan mudah.

Baca Juga: Dokter Paru Mereaksi Jokowi Soal Endemi

"FAP juga mengusulkan agar BLTD diberikan langsung melalui kerjasama dengan bank agar lebih aman," jelasnya.

Usai memperoleh keterangan dari Wakil DPRD Tuban beserta ketua Fraksi RAP, surabayapagi.com mencoba mengkonfirmasi Sekda Tuban, Budi Wiyana yang sebelumnya memaparkan Refocusing APBD yang dilakukan Pemkab Tuban kepada Banggar DPRD Tuban. Namun, hingga berita ini diturunkan belum ada tanggapan.

Dalam agenda rapat tersebut, Pemkab Tuban juga memaparkan alokasi pengeluaran selama penanganan dan pencegahan Covid-19 secara global. Akan tetapi Banggar DPRD Tuban meminta Pemkab Tuban untuk memaparkan kembali dengan lebih rinci. Her

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU