Fraksi Demokrat dan Fraksi RAP DPRD Tuban, Usulkan BLTD Pengganti Sembako

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ketua Fraksi RAP, Aguk shihabudin dan Wakil Ketua DPRD Tuban. M. Ilmi Zada.SP/ist
Ketua Fraksi RAP, Aguk shihabudin dan Wakil Ketua DPRD Tuban. M. Ilmi Zada.SP/ist

i

 

SURABAYAPAGI.COM. Tuban- Pandemic covid-19 yang mewabah Indonesia, termasuk Kabupaten Tuban nyaris melumpuhkan banyak sektor baik sosial hingga ekonomi.

Tatanan masyarakat Tuban perlahan berubah, kewaspadaan menggelayuti pikiran warga. Banyak yang terganggu sumber pengahasilanya, bahkan kehilangan pemasukan samasekali.

Dengan situasi demikian, Pemkab Tuban akhirnya melakukan refocusing sebesar Rp. 240 Miliar anggaran dari sekian OPD untuk dialokasikan ke tiga sektor penting, antara lain kesehatan sebesar Rp. 137,4 Miliar, pemulihan ekonomi Rp. 43,5 Miliar dan jaring pengaman sosial berupa pemberian sembako serta bansos lainya sebesar Rp. 59,5 Miliar.

Ditahap awal pemberian sembako untuk bantuan Covid1-9, Pemkab Tuban telah menetapkan 9900 penerima, dengan pemberian komiditi sembako antara lain Beras, Minyak Goreng, Kecap, Gula dan Mie Instan.

Menanggapi hal itu, beberapa anggota legislatif diantaranya Wakil Ketua DPRD Tuban bersama fraksi Demokrat, M. Ilmi Zada mengusulkan agar bantuan covid-19 berupa sembako tersebut diubah bentuknya menjadi Bantuan Langsung Tunai Daerah (BLTD) dengan nominal yang ditentukan.

Yangmana teknis pemberian BLTD itu, nantinya dapat bekerjasama dengan Bank. Sehingga penyaluranya bisa langsung melalui rekening penerima bantuan. Hal itu disampaikan Ilmi Zada kepada Surabapagi.com usai melakukan rapat pembahasan Refocusing anggaran untuk Covid-19 antara Badan Anggaran (Banggar) bersama Pemkab Tuban.

Ilmi menjelaskan, alasan terkait usulanya bersama fraksi lain itu, yang diantaranya fraksi Restorasi Amanat Pembangunan, yakni agar tidak terjadi hal yang tidak di inginkan. Misalnya kualitas komoditi sembako yang kurang baik atau ada monopoli atas penyediaan komoditi tersebut.

"Kami bersama Fraksi Demokrat dan juga Fraksi RAP mengusulkan agar pemberian bantuan covid-19 berupa sembako, agar diubah menjadi uang melalui BLTD," terangnya. Rabu, (4/6/2020).

Senada dengan Ilmi Zada, Ketua Fraksi RAP, Aguk Shihabudin mengatakan jika telah memberikan usulan serupa. Fraksi RAP juga mengusulkan teknis BLTD langsung dari Bank ke penerima. Dimana data penerima diambil dari desa, yang terverikasi dan valid melalui Musdes.

Dengan penerimanya adalah warga yang belum dapat Bantuan sosial dari BST Kemensos, BLT- Dana Desa, PKH, serta bukan penerima BPNT, BPNT Daerah atau Bansos Provinsi. Menurut Aguk, pemberian BLTD langsung ke rekening penerima agar lebih aman dan mudah.

"FAP juga mengusulkan agar BLTD diberikan langsung melalui kerjasama dengan bank agar lebih aman," jelasnya.

Usai memperoleh keterangan dari Wakil DPRD Tuban beserta ketua Fraksi RAP, surabayapagi.com mencoba mengkonfirmasi Sekda Tuban, Budi Wiyana yang sebelumnya memaparkan Refocusing APBD yang dilakukan Pemkab Tuban kepada Banggar DPRD Tuban. Namun, hingga berita ini diturunkan belum ada tanggapan.

Dalam agenda rapat tersebut, Pemkab Tuban juga memaparkan alokasi pengeluaran selama penanganan dan pencegahan Covid-19 secara global. Akan tetapi Banggar DPRD Tuban meminta Pemkab Tuban untuk memaparkan kembali dengan lebih rinci. Her

Berita Terbaru

Ketua Komisi A Dorong Birokrasi Pemkot Perkuat Fungsi Pengawasan

Ketua Komisi A Dorong Birokrasi Pemkot Perkuat Fungsi Pengawasan

Selasa, 14 Jul 2026 17:50 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 17:50 WIB

SURABAYAPAGI com, Surabaya – Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko, lurah, camat, hingga kepala organisasi perangkat daerah (OPD) harus m…

Lima Belas Ketua TP PKK Desa Dilantik, Ketua TP PKK Kecamatan Candi Memimpin Pelantikan

Lima Belas Ketua TP PKK Desa Dilantik, Ketua TP PKK Kecamatan Candi Memimpin Pelantikan

Selasa, 14 Jul 2026 17:09 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 17:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Ketua Tim Penggerak PKK Kecamatan Candi resmi melantik lima belas Ketua Tim Penggerak PKK Desa masa bakti 2026–2034 di Pendopo Kec…

Dituntut 7 Tahun Penjara, Pengacara Sugiri Sebut Jaksa KPK Acuhkan Fakta Persidangan

Dituntut 7 Tahun Penjara, Pengacara Sugiri Sebut Jaksa KPK Acuhkan Fakta Persidangan

Selasa, 14 Jul 2026 17:04 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 17:04 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya– Tim penasihat hukum Bupati Ponorogo nonaktif Sugiri Sancoko menilai Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak …

MajaCraft Hadirkan Ekosistem Digital bagi Pelaku Ekonomi Kreatif Indonesia

MajaCraft Hadirkan Ekosistem Digital bagi Pelaku Ekonomi Kreatif Indonesia

Selasa, 14 Jul 2026 15:16 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 15:16 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Transformasi digital membuka peluang baru bagi pelestarian budaya Indonesia. Melalui MajaCraft.id, karya para pengrajin dan…

Kebakaran Gunung Gombak di Ponorogo Hanguskan 15 Hektare Karhutla

Kebakaran Gunung Gombak di Ponorogo Hanguskan 15 Hektare Karhutla

Selasa, 14 Jul 2026 15:11 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 15:11 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melanda kawasan Gunung Gombak atau Gunung Nglarangan di Dukuh Karanggayam, Desa Sukosari,…

Puncak Skandal Ponorogo, Bupati Nonaktif Sugiri Dituntut 7 Tahun Penjara dalam Kasus Suap Jabatan dan Proyek RSUD

Puncak Skandal Ponorogo, Bupati Nonaktif Sugiri Dituntut 7 Tahun Penjara dalam Kasus Suap Jabatan dan Proyek RSUD

Selasa, 14 Jul 2026 14:35 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 14:35 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo – Babak baru penanganan perkara korupsi yang mengguncang Pemerintah Kabupaten Ponorogo memasuki tahap krusial. Jaksa Penuntut Umum (…