2 Kasus Ilegal Logging Dibongkar Polres Ponorogo

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kapolres Ponorogo AKBP Mochamad Nur Azis saat melakukan pres release di Mapolres Ponorogo.
Kapolres Ponorogo AKBP Mochamad Nur Azis saat melakukan pres release di Mapolres Ponorogo.

i

SURABAYAPAGI.COM, Ponorogo – Dua kasus ilegal logging yang terjadi di Bumi Reog berhasil diungkap Satreskrim Polres Ponorogo.

Kasus pertama terjadi di Kecamatan Badegan, petugas berhasil menangkap tersangka yang bernama Karto dan Kardi. Mereka merupakan warga Kecamatan Purwantoro Kabupaten Wonogiri Jawa Tengah. Selain itu juga berhasil mengamankan kayu Sono Keling sebanyak 17 batang yang diangkut dengan truk.

“Saat ditangkap, mereka tidak bisa menunjukkan surat keterangan sahnya hasil hutan,” kata Kapolres Ponorogo AKBP Mochamad Nur Azis, Selasa (9/6/2020).

Azis sapaan akrab Muchamad Nur Azis mengungkapkan dari pengakuan pelaku, kayu itu didapatkan dari kawasan hutan di Desa Watu Bonang yang dimiliki oleh Perum Perhutani KPH Lawu DS. Saat ini petugas, kata Azis masih melakukan pengejaran terhadap tersangka lainnya yaitu para penebang.

“Untuk kasus ilegal loging di Badegan ini, kami masih melakukan pengembangan dengan mengejar penebang kayunya,” kata laki-laki lulusan Akpol tahun 2002 tersebut.

Sementara itu, kasus illegal logging kedua terjadi di wilayah kecamatan Sukorejo.

Selain berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 13 batang kayu Sono Keling, petugas juga berhasil menangkap tersangka Katenun yang merupakan pemilik kayu tersebut. Dan lima orang tersangka lainnya yakni, Budi, Ali Usman, Wahrudin, Agung Prastyo dan Choirudin. Kelima tersangka ini bertugas sebagai penebang kayu.

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para tersangka dijerat pasal 12 junto pasal 82 dan 83 Undang-undang RI nomor 18 tahun 2013 tentang pencegahan dan pemberantasan perusakan hutan. Dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun dan denda maksimal Rp 2,5 miliar,” pungkasnya.

 

 

Berita Terbaru

Marak MBG Tak Layak Konsumsi, DLHP Magetan Intensifkan Pengawasan SPPG

Marak MBG Tak Layak Konsumsi, DLHP Magetan Intensifkan Pengawasan SPPG

Senin, 16 Mar 2026 10:36 WIB

Senin, 16 Mar 2026 10:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Magetan - Sebagai upaya tindak lanjut terkait maraknya Program MBG (Makan Bergizi Gratis) yang selalu viral di media sosial (medsos) karena…

Gubernur Khofifah Berangkatkan 3.000 Peserta Mudik Gratis Kapal Laut dari Pelabuhan Jangkar

Gubernur Khofifah Berangkatkan 3.000 Peserta Mudik Gratis Kapal Laut dari Pelabuhan Jangkar

Senin, 16 Mar 2026 03:48 WIB

Senin, 16 Mar 2026 03:48 WIB

SurabayaPagi, Situbondo – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memberangkatkan 3.000 peserta Program Mudik-Balik Gratis Angkutan Lebaran Tahun 2026 m…

Bupati PKB Peras Staf untuk THR

Bupati PKB Peras Staf untuk THR

Minggu, 15 Mar 2026 20:50 WIB

Minggu, 15 Mar 2026 20:50 WIB

Bupati Cilacap Tugaskan Sekda, Cari Dana ke Setiap Perangkat Daerah Sebesar Rp 515 juta     SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - KPK resmi menahan Bupati Cilacap S…

Bupati "Setor" THR ke Forkopimda, Terjadi Dimana-mana

Bupati "Setor" THR ke Forkopimda, Terjadi Dimana-mana

Minggu, 15 Mar 2026 20:43 WIB

Minggu, 15 Mar 2026 20:43 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kasus Bupati Cilacap yang diduga meminta sejumlah uang dari tiap perangkat daerah di Kabupaten Cilacap dengan "target setoran"…

Presiden Perintahkan Kapolri Usut Tuntas dan Transparan

Presiden Perintahkan Kapolri Usut Tuntas dan Transparan

Minggu, 15 Mar 2026 20:42 WIB

Minggu, 15 Mar 2026 20:42 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan komitmen Polri menuntaskan kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS,…

Aktivis KontraS, Teriak Kesakitan

Aktivis KontraS, Teriak Kesakitan

Minggu, 15 Mar 2026 20:39 WIB

Minggu, 15 Mar 2026 20:39 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Andrie sontak berteriak kesakitan hingga menjatuhkan motornya. Berdasarkan kronologi dari KontraS, Andrie Yunus sedang mengendarai…