2 Kasus Ilegal Logging Dibongkar Polres Ponorogo

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kapolres Ponorogo AKBP Mochamad Nur Azis saat melakukan pres release di Mapolres Ponorogo.
Kapolres Ponorogo AKBP Mochamad Nur Azis saat melakukan pres release di Mapolres Ponorogo.

i

SURABAYAPAGI.COM, Ponorogo – Dua kasus ilegal logging yang terjadi di Bumi Reog berhasil diungkap Satreskrim Polres Ponorogo.

Kasus pertama terjadi di Kecamatan Badegan, petugas berhasil menangkap tersangka yang bernama Karto dan Kardi. Mereka merupakan warga Kecamatan Purwantoro Kabupaten Wonogiri Jawa Tengah. Selain itu juga berhasil mengamankan kayu Sono Keling sebanyak 17 batang yang diangkut dengan truk.

“Saat ditangkap, mereka tidak bisa menunjukkan surat keterangan sahnya hasil hutan,” kata Kapolres Ponorogo AKBP Mochamad Nur Azis, Selasa (9/6/2020).

Azis sapaan akrab Muchamad Nur Azis mengungkapkan dari pengakuan pelaku, kayu itu didapatkan dari kawasan hutan di Desa Watu Bonang yang dimiliki oleh Perum Perhutani KPH Lawu DS. Saat ini petugas, kata Azis masih melakukan pengejaran terhadap tersangka lainnya yaitu para penebang.

“Untuk kasus ilegal loging di Badegan ini, kami masih melakukan pengembangan dengan mengejar penebang kayunya,” kata laki-laki lulusan Akpol tahun 2002 tersebut.

Sementara itu, kasus illegal logging kedua terjadi di wilayah kecamatan Sukorejo.

Selain berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 13 batang kayu Sono Keling, petugas juga berhasil menangkap tersangka Katenun yang merupakan pemilik kayu tersebut. Dan lima orang tersangka lainnya yakni, Budi, Ali Usman, Wahrudin, Agung Prastyo dan Choirudin. Kelima tersangka ini bertugas sebagai penebang kayu.

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para tersangka dijerat pasal 12 junto pasal 82 dan 83 Undang-undang RI nomor 18 tahun 2013 tentang pencegahan dan pemberantasan perusakan hutan. Dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun dan denda maksimal Rp 2,5 miliar,” pungkasnya.

 

 

Berita Terbaru

Dua Tahun Berturut-turut, Kota Mojokerto Juara Umum Fesyar Regional Jawa

Dua Tahun Berturut-turut, Kota Mojokerto Juara Umum Fesyar Regional Jawa

Senin, 28 Sep 2026 09:07 WIB

Senin, 28 Sep 2026 09:07 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto– Kota Mojokerto kembali menjadi Juara Umum Festival Ekonomi Syariah (Fesyar) Regional Jawa untuk dua tahun berturut-turut, 2025 dan …

Kasih Karunia : Yesus sebagai Hakim

Kasih Karunia : Yesus sebagai Hakim

Senin, 28 Sep 2026 08:28 WIB

Senin, 28 Sep 2026 08:28 WIB

​Mazmur 94:2: “Bangunlah, ya Hakim bumi, balaslah kepada orang-orang congkak apa yang hak!” ​Melalui perumpamaan-Nya (seperti kisah Hakim yang Lalim dalam …

Kerangka Manusia di Tengah Lahan Tebu, Bikin Geger Warga Lamongan

Kerangka Manusia di Tengah Lahan Tebu, Bikin Geger Warga Lamongan

Senin, 28 Sep 2026 08:23 WIB

Senin, 28 Sep 2026 08:23 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan — Misteri menyelimuti kawasan Hutan Petak 23 A, Desa Tenggerejo, Kecamatan Kedungpring, Kabupaten Lamongan. Kerangka manusia d…

4 Wakil ke Semifinal Bulu Tangkis Perorangan

4 Wakil ke Semifinal Bulu Tangkis Perorangan

Senin, 28 Sep 2026 08:20 WIB

Senin, 28 Sep 2026 08:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Indonesia meloloskan empat wakil ke babak semifinal bulu tangkis perorangan Asian Games 2026 setelah melalui babak perempat final…

KPK Sita Uang Ratusan Juta Rupiah

KPK Sita Uang Ratusan Juta Rupiah

Senin, 28 Sep 2026 08:17 WIB

Senin, 28 Sep 2026 08:17 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang ratusan juta rupiah saat menggeledah kantor wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan…

Diduga, Sejumlah Kantor Pertanahan di Jatim Setor ke Oknum BPN Jatim

Diduga, Sejumlah Kantor Pertanahan di Jatim Setor ke Oknum BPN Jatim

Senin, 28 Sep 2026 08:15 WIB

Senin, 28 Sep 2026 08:15 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga sejumlah Kantor Pertanahan (Kantah) di wilayah Jawa Timur melakukan setoran ke oknum…