Curi Tas Louis Vuitton, WNI Berusia 21 Tahun Ditangkap di Bandara Melbourne

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Seorang WNI diduga mencuri Tas Louis Vuitton yang total harganya mencapai lebih dari 11.000 dollar Australia. SP/ 7 News
Seorang WNI diduga mencuri Tas Louis Vuitton yang total harganya mencapai lebih dari 11.000 dollar Australia. SP/ 7 News

i

SURABAYAPAGI.com, Australia - Seorang warga Indonesia ditangkap di Melbourne. WNI tersebut ditangkap di Bandara Melbourne karena telah mencuri tas mahal bermerek Louis Vuitton.

Dilansir dari 7 News, wanita muda itu diduga melakukan pencurian tas merek Louis Vuitton di Melbourne dan ditangkap di sana.

Polisi menangkap perempuan berusia 21 tahun tersebut di Bandara Melbourne pada Minggu (7/6) saat hendak meninggalkan Australia untuk kembali ke Indonesia.

Berdasarkan surat perintah penggeledahan, polisi mendapati sejumlah barang-barang berharga di dalam koper perempuan tersebut.

Ia diduga mendatangi sebuah toko tas mewah milik desainer di Southbank pada 19 Mei lalu sekitar pukul 12.50 siang.

Tas bermerek Louis Vuitton (LV) itu bernilai lebih dari 11.000 dollar AS (lebih dari Rp 154 juta).

Ketika memasuki toko, perempuan itu sempat mencoba beberapa tas tangan. Semula penjaga toko tidak melihat gelagat mencurigakan dari kedatangannya.

Wanita itu kemudian meminta untuk mencoba beberapa sepatu, tetapi sementara karyawan toko berada di gudang, wanita itu diduga menyembunyikan dua tas tangan dan melarikan diri.

Pada Minggu (7/6/2020) seorang WNI ditangkap di Bandara Melbourne mencoba terbang kembali ke Indonesia.

Namun, ketika penjaga toko mengambilkan pesanan, ia justru sudah pergi. Sejumlah tas di dalam toko hilang dan diduga telah dibawa kabur oleh perempuan tersebut.

Selain mencuri tas mahal, dia juga diduga mencuri pakaian mewah dan beberapa peralatan lain yang harganya mencapai 50.000 dollar AS (setara dengan Rp 700 juta).

Polisi kemudian mengeksekusi surat perintah penggeledahan di Carlton dan menemukan beberapa gadget lainnya.

Wanita itu kemudian didakwa dengan pasal pencurian dan ditebus dengan uang jaminan. Namun, dia harus menghadiri persidangan di Pengadilan Melbourne Magistrates pada 2 Oktober mendatang.

Mengutip laporan kepolisian negara bagian Victoria, perempuan itu didakwa telah melakukan pencurian dan menyimpan barang curian. Ia dijadalkan menjalani persidangan di Pengadilan Melbourne pada 2 Oktober mendatang.  dsy6

Berita Terbaru

Jujitsu Wali Kota Mojokerto Cup 2026 Resmi Ditutup, Bantar Angin Raih Juara Umum

Jujitsu Wali Kota Mojokerto Cup 2026 Resmi Ditutup, Bantar Angin Raih Juara Umum

Minggu, 26 Jul 2026 18:22 WIB

Minggu, 26 Jul 2026 18:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Turnamen Jujitsu Wali Kota Mojokerto Cup 2026 resmi ditutup pada Minggu (26/7), setelah berlangsung selama tiga hari, 24–26 Juli 2…

Dosen Komunikasi: Pernyataan Londo Ireng Perlu Jadi Momentum Perbaikan Komunikasi Publik

Dosen Komunikasi: Pernyataan Londo Ireng Perlu Jadi Momentum Perbaikan Komunikasi Publik

Minggu, 26 Jul 2026 15:40 WIB

Minggu, 26 Jul 2026 15:40 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menyebut istilah "Londo Ireng" dalam pidatonya pada puncak Hari Lahir (Harlah) ke-28 Partai K…

Perjuangan Manusia Melawan Kekuasaan Adalah Perjuangan Ingatan Melawan Lupa

Perjuangan Manusia Melawan Kekuasaan Adalah Perjuangan Ingatan Melawan Lupa

Minggu, 26 Jul 2026 15:30 WIB

Minggu, 26 Jul 2026 15:30 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Kalimat Milan Kundera itu terasa semakin penting ketika sebuah bangsa mulai berjarak dari peristiwa-peristiwa yang membentuk…

Tingkatkan Perekonomian, Pemkab Sumenep Kembangkan Pertanian Hidroponik

Tingkatkan Perekonomian, Pemkab Sumenep Kembangkan Pertanian Hidroponik

Minggu, 26 Jul 2026 14:48 WIB

Minggu, 26 Jul 2026 14:48 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sumenep - Sebagai upaya untuk meningkatkan perekonomian warga, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Jawa Timur mulai mengembangkan usaha…

Masuki Tahap Lelang, Pemkot Madiun Usulkan Perbaikan Jembatan Manguharjo ke Pusat

Masuki Tahap Lelang, Pemkot Madiun Usulkan Perbaikan Jembatan Manguharjo ke Pusat

Minggu, 26 Jul 2026 14:39 WIB

Minggu, 26 Jul 2026 14:39 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun -  Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), mengusulkan permohonan perbaikan Jembatan …

Wujudkan Normalisasi Kalianak, Pemkot Surabaya Tandai 70 Bangunan Terdampak

Wujudkan Normalisasi Kalianak, Pemkot Surabaya Tandai 70 Bangunan Terdampak

Minggu, 26 Jul 2026 13:58 WIB

Minggu, 26 Jul 2026 13:58 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Dalam rangka normalisasi Sungai Kalianak, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menandai sebanyak 70 bangunan di Kecamatan Asemrowo…