Curi Tas Louis Vuitton, WNI Berusia 21 Tahun Ditangkap di Bandara Melbourne

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Seorang WNI diduga mencuri Tas Louis Vuitton yang total harganya mencapai lebih dari 11.000 dollar Australia. SP/ 7 News
Seorang WNI diduga mencuri Tas Louis Vuitton yang total harganya mencapai lebih dari 11.000 dollar Australia. SP/ 7 News

i

SURABAYAPAGI.com, Australia - Seorang warga Indonesia ditangkap di Melbourne. WNI tersebut ditangkap di Bandara Melbourne karena telah mencuri tas mahal bermerek Louis Vuitton.

Dilansir dari 7 News, wanita muda itu diduga melakukan pencurian tas merek Louis Vuitton di Melbourne dan ditangkap di sana.

Polisi menangkap perempuan berusia 21 tahun tersebut di Bandara Melbourne pada Minggu (7/6) saat hendak meninggalkan Australia untuk kembali ke Indonesia.

Berdasarkan surat perintah penggeledahan, polisi mendapati sejumlah barang-barang berharga di dalam koper perempuan tersebut.

Ia diduga mendatangi sebuah toko tas mewah milik desainer di Southbank pada 19 Mei lalu sekitar pukul 12.50 siang.

Tas bermerek Louis Vuitton (LV) itu bernilai lebih dari 11.000 dollar AS (lebih dari Rp 154 juta).

Ketika memasuki toko, perempuan itu sempat mencoba beberapa tas tangan. Semula penjaga toko tidak melihat gelagat mencurigakan dari kedatangannya.

Wanita itu kemudian meminta untuk mencoba beberapa sepatu, tetapi sementara karyawan toko berada di gudang, wanita itu diduga menyembunyikan dua tas tangan dan melarikan diri.

Pada Minggu (7/6/2020) seorang WNI ditangkap di Bandara Melbourne mencoba terbang kembali ke Indonesia.

Namun, ketika penjaga toko mengambilkan pesanan, ia justru sudah pergi. Sejumlah tas di dalam toko hilang dan diduga telah dibawa kabur oleh perempuan tersebut.

Selain mencuri tas mahal, dia juga diduga mencuri pakaian mewah dan beberapa peralatan lain yang harganya mencapai 50.000 dollar AS (setara dengan Rp 700 juta).

Polisi kemudian mengeksekusi surat perintah penggeledahan di Carlton dan menemukan beberapa gadget lainnya.

Wanita itu kemudian didakwa dengan pasal pencurian dan ditebus dengan uang jaminan. Namun, dia harus menghadiri persidangan di Pengadilan Melbourne Magistrates pada 2 Oktober mendatang.

Mengutip laporan kepolisian negara bagian Victoria, perempuan itu didakwa telah melakukan pencurian dan menyimpan barang curian. Ia dijadalkan menjalani persidangan di Pengadilan Melbourne pada 2 Oktober mendatang.  dsy6

Berita Terbaru

Kecelakaan di Tol Madiun, Empat Suporter PSS Sleman Tewas dalam Perjalanan ke Surabaya ‎

Kecelakaan di Tol Madiun, Empat Suporter PSS Sleman Tewas dalam Perjalanan ke Surabaya ‎

Minggu, 18 Okt 2026 20:22 WIB

Minggu, 18 Okt 2026 20:22 WIB

‎SURABAYAPAGI.com, Madiun – Empat suporter PSS Sleman tewas setelah minibus yang mereka tumpangi menabrak truk tronton di KM 616+200 jalur A Tol Nga…

Hadiri Jatim Creative Connect 2026, Ponorogo Siap Kolaborasi Perluas Jejaring

Hadiri Jatim Creative Connect 2026, Ponorogo Siap Kolaborasi Perluas Jejaring

Minggu, 18 Okt 2026 17:06 WIB

Minggu, 18 Okt 2026 17:06 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Blitar — Kabupaten Ponorogo membuka peluang kolaborasi dengan berbagai daerah di Jawa Timur untuk memperkuat jejaring kota kreatif. Upaya ini …

Soroti Penanganan Perkara BBM Bersubsidi di Sumenep, Pengacara Agus Minta Propam dan Irwasum Turun Tangan

Soroti Penanganan Perkara BBM Bersubsidi di Sumenep, Pengacara Agus Minta Propam dan Irwasum Turun Tangan

Minggu, 18 Okt 2026 16:58 WIB

Minggu, 18 Okt 2026 16:58 WIB

SURABAYA PAGI, Sumenep-Kuasa hukum Agus, H. Muhammad Siddik meminta Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri, Inspektorat Pengawasan Umum (Irwasum) Polri,…

Bupati Subandi Bakal Renov Liponsos Dan Janji Carikan Pekerjaan Penghuninya

Bupati Subandi Bakal Renov Liponsos Dan Janji Carikan Pekerjaan Penghuninya

Minggu, 18 Okt 2026 16:26 WIB

Minggu, 18 Okt 2026 16:26 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Pemkab Sidoarjo menyiapkan program pemberdayaan bagi warga binaan yang telah dinyatakan sembuh. Fasilitas Liponsos Sidoarjo bakal…

Spogomi Sesi Dua, Walikota Ning Ita Dorong Kolaborasi Lingkungan dalam Memungut dan Memilah Sampah

Spogomi Sesi Dua, Walikota Ning Ita Dorong Kolaborasi Lingkungan dalam Memungut dan Memilah Sampah

Minggu, 18 Okt 2026 15:57 WIB

Minggu, 18 Okt 2026 15:57 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – Upaya membangun kepedulian terhadap pengelolaan sampah terus dilakukan Pemerintah Kota Mojokerto melalui pendekatan k…

Ning Ita Dorong Keterlibatan Generasi Muda Kota Mojokerto Jaga Indonesia ASRI

Ning Ita Dorong Keterlibatan Generasi Muda Kota Mojokerto Jaga Indonesia ASRI

Minggu, 18 Okt 2026 15:50 WIB

Minggu, 18 Okt 2026 15:50 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – Pemerintah Kota Mojokerto terus mendorong keterlibatan generasi muda dalam menjaga kelestarian lingkungan melalui gerakan Green A…