Diperas Oknum Dewan dan Kasun, Lapor ke Polres Lumajang

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kuasa hukum pelapor bicara depan wartawan, Rabu (10/6/2020). SP/Lim
Kuasa hukum pelapor bicara depan wartawan, Rabu (10/6/2020). SP/Lim

i

SURABAYAPAGI.COM, Lumajang- 3 orang pelapor atas dugaan pemerasan yang dilakukan oleh oknum Kasun, oknum DPRD atas nama JM, Rabu (10/6/2020) resmi datangi Mapolres Lumajang. Mereka datang bersama 2 kuasa hukumnya.

Pelapor dugaan pemerasan  ini adalah Aman (30), asal dusun Meleman, kec Yosowilangun, kab Lumajang. Rofik (35) asal dusun Meleman, desa Wotgalih, kec Yosowilangun, kab Lumajang. Lalu Mandarin (35) asal Meleman desa Wotgalih, kec Yosowilangun, kab Lumajang.

Kasus ini berawal dari ketiga pelapor  dituduh mencuri  udang. Nah di tengah berjalannya kasus, para pelapor diduga diperas oleh oknum DPRD dan Kasun dusun Meleman.

Berdasarkan keterangan, para pelapor membayar sejumlah uang untuk diberikan kepada oknum Kasun Meleman  dan JM agar tidak ditahan dan tidak ada panggilan polisi.

Pada hari Senin (4 Mei 2020) sekitar jam 20.00 WIB,  M Rofik menyerahkan uang sebesar Rp 30 juta melalui  Mandarin kemudian di berikan kepada saudara JM.

Sedangkan Aman, pada hari Jumat (8 Mei 2020) jam 08.00 WIB menyerahkan uang sebesar Rp 15 juta kepada  oknum Kasun.

Malamnya sekitar jam 20.00 WIB datang 3 orang polisi dan saat itu ada JML , dikasih lagi uang Rp 5 juta. Uang ini diberikan oleh istri dari Aman.

Pada hari Rabu (6 Mei 2020) sekitar jam 17.30 WIB,  Rudi (saudara M Rofik) membayar uang sebesar Rp 15 juta, melalui saudara Mandarin melakukan transfer ke rekening JM.

Kuasa hukum pelapor, Abd Rohim, SH, dan Dummy Hidayat, SH membenarkan laporan pemerasan ini.

“Saya datang ke Polres Lumajang hanya ingin melaporkan klien kami dengan dugaan pemerasan. Yang di laporkan adalah Kasun Meleman, JML sang oknum dewan. Mudah-mudahan proses ini bisa lancar," tegas Rohim. lim

Berita Terbaru

Merawat Harapan di Hari Kartini, Srikandi PLN Kembali Gelar Posyandu Disabilitas di Malang

Merawat Harapan di Hari Kartini, Srikandi PLN Kembali Gelar Posyandu Disabilitas di Malang

Senin, 13 Apr 2026 17:31 WIB

Senin, 13 Apr 2026 17:31 WIB

SurabayaPagi, Malang — Dalam rangka menyambut Hari Kartini, Srikandi PLN Unit Pelaksana Transmisi (UPT) Malang berkolaborasi dengan Yayasan Bersama Anak Bangsa …

DBMCKTR: Menunggu Penghitungan Retribusi, Izin PBG Perum Grand Zam-Zam Segera Terbit

DBMCKTR: Menunggu Penghitungan Retribusi, Izin PBG Perum Grand Zam-Zam Segera Terbit

Senin, 13 Apr 2026 15:40 WIB

Senin, 13 Apr 2026 15:40 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandeng Lele melontarkan kritik keras terhadap kinerja pihak-pihak terkait, dalam penanganan dugaan…

Siap Tampung 1000 Siswa, Progres Pembangunan Sekolah Rakyat Surabaya Tahap II Capai 45 Persen

Siap Tampung 1000 Siswa, Progres Pembangunan Sekolah Rakyat Surabaya Tahap II Capai 45 Persen

Senin, 13 Apr 2026 15:31 WIB

Senin, 13 Apr 2026 15:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menindaklanjuti program terbaru Presiden Prabowo Subianto terkait Sekolah Rakyat (SR), saat ini untuk progres pembangunan Sekolah…

Hari Pertama Penerapan WFH, Pemkot Surabaya Tegaskan Pantau ASN Lewat Aplikasi ‘Kantorku’

Hari Pertama Penerapan WFH, Pemkot Surabaya Tegaskan Pantau ASN Lewat Aplikasi ‘Kantorku’

Senin, 13 Apr 2026 15:22 WIB

Senin, 13 Apr 2026 15:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Di hari pertama penerapan  work from home (WFH) pada Jumat (10/04/2026), Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menegaskan tetap …

Satgas MBG Trenggalek Bakal Beri Sanksi Suspend, Jika SPPG Abaikan Standar Standar Kualitas

Satgas MBG Trenggalek Bakal Beri Sanksi Suspend, Jika SPPG Abaikan Standar Standar Kualitas

Senin, 13 Apr 2026 15:04 WIB

Senin, 13 Apr 2026 15:04 WIB

SURABAYAPAGI.com, Trenggalek - Satuan Tugas (Satgas) Makan Bergizi Gratis (MBG) Kabupaten Trenggalek dengan tegas menyatakan bahwa seluruh Satuan Pelayanan…

Satreskrim Polres Blitar Kota Bekuk Pengedar Uang Palsu Lembaran Rp100 Ribuan

Satreskrim Polres Blitar Kota Bekuk Pengedar Uang Palsu Lembaran Rp100 Ribuan

Senin, 13 Apr 2026 15:00 WIB

Senin, 13 Apr 2026 15:00 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Akhirnya Satreskrim berhasil bekuk pria berusia 50 tahun yang di duga pengedar uang palsu. Ditangkapnya seorang Pria setengah baya…