Diperas Oknum Dewan dan Kasun, Lapor ke Polres Lumajang

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kuasa hukum pelapor bicara depan wartawan, Rabu (10/6/2020). SP/Lim
Kuasa hukum pelapor bicara depan wartawan, Rabu (10/6/2020). SP/Lim

i

SURABAYAPAGI.COM, Lumajang- 3 orang pelapor atas dugaan pemerasan yang dilakukan oleh oknum Kasun, oknum DPRD atas nama JM, Rabu (10/6/2020) resmi datangi Mapolres Lumajang. Mereka datang bersama 2 kuasa hukumnya.

Pelapor dugaan pemerasan  ini adalah Aman (30), asal dusun Meleman, kec Yosowilangun, kab Lumajang. Rofik (35) asal dusun Meleman, desa Wotgalih, kec Yosowilangun, kab Lumajang. Lalu Mandarin (35) asal Meleman desa Wotgalih, kec Yosowilangun, kab Lumajang.

Kasus ini berawal dari ketiga pelapor  dituduh mencuri  udang. Nah di tengah berjalannya kasus, para pelapor diduga diperas oleh oknum DPRD dan Kasun dusun Meleman.

Berdasarkan keterangan, para pelapor membayar sejumlah uang untuk diberikan kepada oknum Kasun Meleman  dan JM agar tidak ditahan dan tidak ada panggilan polisi.

Pada hari Senin (4 Mei 2020) sekitar jam 20.00 WIB,  M Rofik menyerahkan uang sebesar Rp 30 juta melalui  Mandarin kemudian di berikan kepada saudara JM.

Sedangkan Aman, pada hari Jumat (8 Mei 2020) jam 08.00 WIB menyerahkan uang sebesar Rp 15 juta kepada  oknum Kasun.

Malamnya sekitar jam 20.00 WIB datang 3 orang polisi dan saat itu ada JML , dikasih lagi uang Rp 5 juta. Uang ini diberikan oleh istri dari Aman.

Pada hari Rabu (6 Mei 2020) sekitar jam 17.30 WIB,  Rudi (saudara M Rofik) membayar uang sebesar Rp 15 juta, melalui saudara Mandarin melakukan transfer ke rekening JM.

Kuasa hukum pelapor, Abd Rohim, SH, dan Dummy Hidayat, SH membenarkan laporan pemerasan ini.

“Saya datang ke Polres Lumajang hanya ingin melaporkan klien kami dengan dugaan pemerasan. Yang di laporkan adalah Kasun Meleman, JML sang oknum dewan. Mudah-mudahan proses ini bisa lancar," tegas Rohim. lim

Berita Terbaru

Di Tengah Wacana Pengangkatan Staf SPPG Jadi PPPK, Guru SD di Madiun Hanya Digaji Rp250 Ribu Per Bulan

Di Tengah Wacana Pengangkatan Staf SPPG Jadi PPPK, Guru SD di Madiun Hanya Digaji Rp250 Ribu Per Bulan

Senin, 02 Feb 2026 20:49 WIB

Senin, 02 Feb 2026 20:49 WIB

SURABAYA PAGI, Madiun – Di tengah rencana pemerintah pusat mengangkat puluhan ribu pegawai inti Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) menjadi Pegawai P…

Prabowo Akui BUMN Pernah Dipimpin Akal-akalan

Prabowo Akui BUMN Pernah Dipimpin Akal-akalan

Senin, 02 Feb 2026 19:11 WIB

Senin, 02 Feb 2026 19:11 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto menyebut ada dana besar dulunya disebar ke seribu perusahaan BUMN. Ini ia menyinggung para pemimpin BUMN…

Presiden Prabowo: Kalau tak Suka Sama Prabowo, Silakan 2029 Bertarung

Presiden Prabowo: Kalau tak Suka Sama Prabowo, Silakan 2029 Bertarung

Senin, 02 Feb 2026 19:09 WIB

Senin, 02 Feb 2026 19:09 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto mengklaim kelompok-kelompok itu sedari awal sudah mengetahui jika mereka dibantu atau didukung oleh…

Menhan Umumkan Prabowo, akan Ganti Semua Direksi Bank Himbara

Menhan Umumkan Prabowo, akan Ganti Semua Direksi Bank Himbara

Senin, 02 Feb 2026 19:07 WIB

Senin, 02 Feb 2026 19:07 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Bank BUMN yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) bersiap melangsungkan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST)…

Interpol Lacak Bos Minyak Berharta Rp 6,8 triliun

Interpol Lacak Bos Minyak Berharta Rp 6,8 triliun

Senin, 02 Feb 2026 19:05 WIB

Senin, 02 Feb 2026 19:05 WIB

Diduga Tinggal di Rumah Istri Mudanya yang Berkekerabatan dengan Keluarga Kerajaan Johor     SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - NCB Interpol Indonesia Polri m…

Nadiem Makin Tersudutkan oleh Eks Bawahannya

Nadiem Makin Tersudutkan oleh Eks Bawahannya

Senin, 02 Feb 2026 19:03 WIB

Senin, 02 Feb 2026 19:03 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Terdakwa Nadiem Makarim, makin tersudutkan. Senin (2/2), mantan Pejabat Direktorat PPK SMA pada Kemendikbudristek, Dhany Hamiddan…