Eksepsi Direktur MeMiles Ditolak Hakim

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Sidang online di PN Surabaya. Pasca eksepsi ditolak hakim, jaksa bakal hadirkan saksi untuk lanjutan sidang berikutnya pekan depan, Rabu (10/6/2020).

 
Sidang online di PN Surabaya. Pasca eksepsi ditolak hakim, jaksa bakal hadirkan saksi untuk lanjutan sidang berikutnya pekan depan, Rabu (10/6/2020).  

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Pengajuan eksepsi penasihat hukum terdakwa Direktur PT Kam and Kam, Kamal Tarachand Mirchandani ditolak majelis hakim pada persidangan putusan sela di ruang Garuda II Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.

Ketua hakim Eko Agus Siswanto menjelaskan di persidangan bahwa eksepsi tidak dapat diterima, dan menyatakan PN Surabaya berwenang secara relatif memeriksa serta mengadili perkara.

“Surat dakwaan Jaksa penuntut umum (JPU) dapat digunakan sebagai dasar pemeriksaan dalam perkara ini,” kata ketua hakim Eko, Rabu (10/6/2020).

Disamping itu, mengenai ditolaknya eksepsi oleh hakim penasihat hukum (PH) Kamal Tarachand Mirchandani, Agus Sujiatmoko mengaku kecewa. Namun pihaknya tetap menghormati putusan sela majelis hakim soal kewenangan PN Surabaya dalam menangani kasus tersebut.

“Jujur kami kecewa, karena sesuai teorinya disebutkan tadi kewenangan PN Surabaya dalam mengadili kasus ini. Karena data yang kami terima banyak saksi lebih dekat di Jakarta. Harusnya di Jakarta, menurut kami,” jelas Agus.

Pihaknya menjelaskan setelah putusan sela ini, Agus masih belum ada rencana melakukan tindakan upaya hukum lebih lanjut. “Kemungkinan nanti akan berlanjut ke bagian pokok perkara,” imbuhnya.

Sementara itu JPU Novan Arianto menjelaskan dalam persidangan, agenda berikutnya akan di hadirkan beberapa saksi pada Selasa (16/6) pekan depan. “Karena saksi belum siap hari ini, maka akan kami gelar ada minggu depan,” kata Novan.

Sebagaimana diberitakan, pada kasus investasi bodong MeMiles beromzet Rp 761 miliar ini, negara berhasil mengamankan  uang nasabah sebesar Rp 122 miliar.

Turut diamankan juga 18 unit mobil, dua sepeda motor, dan beberapa barang berharga lainnya. Ada juga 120 unit mobil yang sudah diberikan ke anggota dan dijadikan sebagai barang bukti. bd

Berita Terbaru

Sparta Pena FC Tak Terkalahkan, Wiwit : Target Kami Juara Turnamen 

Sparta Pena FC Tak Terkalahkan, Wiwit : Target Kami Juara Turnamen 

Rabu, 10 Jun 2026 21:59 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 21:59 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Sparta Pena FC melaju ke babak perempat final Turnamen Mini Soccer Kapolres Madiun Cup 2026 dengan status juara Grup D. Kepastian i…

Bahana Bersahaja Hadir di Bangunsari, Bupati Hari Wur Pastikan Layanan Publik Menjangkau Warga

Bahana Bersahaja Hadir di Bangunsari, Bupati Hari Wur Pastikan Layanan Publik Menjangkau Warga

Rabu, 10 Jun 2026 21:16 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 21:16 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Pemerintah Kabupaten Madiun kembali menggelar program Bahana Bersahaja (Bhakti Harmoni Madiun Bersih, Sehat, dan Sejahtera) pada 9–1…

PDIP Minta Pemerintah tak Umumkan Kebijakan Prematur

PDIP Minta Pemerintah tak Umumkan Kebijakan Prematur

Rabu, 10 Jun 2026 21:03 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 21:03 WIB

  SURABAYAPAGI.com, Surabaya - PDIP Minta pemerintah harus menjaga konsistensi kebijakan. Menurut Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR, Said Abdullah …

Prabowo, Minta Pengelola RSUD Jangan Korupsi

Prabowo, Minta Pengelola RSUD Jangan Korupsi

Rabu, 10 Jun 2026 21:00 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 21:00 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Prabowo berpesan agar rumah sakit dikelola dengan baik dan memprioritaskan pelayanan masyarakat. "Rakyat masyarakat harus…

Pertamax Naik, Kemenperin Mikir Sektor Manufaktur

Pertamax Naik, Kemenperin Mikir Sektor Manufaktur

Rabu, 10 Jun 2026 20:58 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 20:58 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) bakal mengkaji dampak kenaikan harga BBM nonsubsidi Pertamax terhadap sektor manufaktur.…

Pertamax Naik, Subsidi BBM Meningkat

Pertamax Naik, Subsidi BBM Meningkat

Rabu, 10 Jun 2026 20:54 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 20:54 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun mewanti-wanti bahwa kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) Pertamax bisa membuat…