Eksepsi Direktur MeMiles Ditolak Hakim

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Sidang online di PN Surabaya. Pasca eksepsi ditolak hakim, jaksa bakal hadirkan saksi untuk lanjutan sidang berikutnya pekan depan, Rabu (10/6/2020).

 
Sidang online di PN Surabaya. Pasca eksepsi ditolak hakim, jaksa bakal hadirkan saksi untuk lanjutan sidang berikutnya pekan depan, Rabu (10/6/2020).  

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Pengajuan eksepsi penasihat hukum terdakwa Direktur PT Kam and Kam, Kamal Tarachand Mirchandani ditolak majelis hakim pada persidangan putusan sela di ruang Garuda II Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.

Ketua hakim Eko Agus Siswanto menjelaskan di persidangan bahwa eksepsi tidak dapat diterima, dan menyatakan PN Surabaya berwenang secara relatif memeriksa serta mengadili perkara.

“Surat dakwaan Jaksa penuntut umum (JPU) dapat digunakan sebagai dasar pemeriksaan dalam perkara ini,” kata ketua hakim Eko, Rabu (10/6/2020).

Disamping itu, mengenai ditolaknya eksepsi oleh hakim penasihat hukum (PH) Kamal Tarachand Mirchandani, Agus Sujiatmoko mengaku kecewa. Namun pihaknya tetap menghormati putusan sela majelis hakim soal kewenangan PN Surabaya dalam menangani kasus tersebut.

“Jujur kami kecewa, karena sesuai teorinya disebutkan tadi kewenangan PN Surabaya dalam mengadili kasus ini. Karena data yang kami terima banyak saksi lebih dekat di Jakarta. Harusnya di Jakarta, menurut kami,” jelas Agus.

Pihaknya menjelaskan setelah putusan sela ini, Agus masih belum ada rencana melakukan tindakan upaya hukum lebih lanjut. “Kemungkinan nanti akan berlanjut ke bagian pokok perkara,” imbuhnya.

Sementara itu JPU Novan Arianto menjelaskan dalam persidangan, agenda berikutnya akan di hadirkan beberapa saksi pada Selasa (16/6) pekan depan. “Karena saksi belum siap hari ini, maka akan kami gelar ada minggu depan,” kata Novan.

Sebagaimana diberitakan, pada kasus investasi bodong MeMiles beromzet Rp 761 miliar ini, negara berhasil mengamankan  uang nasabah sebesar Rp 122 miliar.

Turut diamankan juga 18 unit mobil, dua sepeda motor, dan beberapa barang berharga lainnya. Ada juga 120 unit mobil yang sudah diberikan ke anggota dan dijadikan sebagai barang bukti. bd

Berita Terbaru

Bangkitkan Perekonomian Warga, Kades Muhammad Taukhid Prioritaskan Infrastruktur

Bangkitkan Perekonomian Warga, Kades Muhammad Taukhid Prioritaskan Infrastruktur

Minggu, 11 Jan 2026 14:39 WIB

Minggu, 11 Jan 2026 14:39 WIB

SURABAYA PAGI.com, Sidoarjo - Pembangunan Infrastruktur menjadi salah satu fokus Pemerintah Desa (Pemdes) Jeruklegi, Kecamatan Balongbendo, Sidoarjo. Secara…

Turnamen Catur dan Bazar UMKM di Wisata Sumber Air Panas Wong Pulungan Pasuruan Meriahkan HUT ISG ke-7 Tahun 2026

Turnamen Catur dan Bazar UMKM di Wisata Sumber Air Panas Wong Pulungan Pasuruan Meriahkan HUT ISG ke-7 Tahun 2026

Minggu, 11 Jan 2026 10:31 WIB

Minggu, 11 Jan 2026 10:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Pasuruan - Komunitas Info Seputar Gempol (ISG) yang berawal dari sebuah group media Sosial. Seiring berjalannya waktu, ISG berkembang menjadi…

Satlantas Polres Madiun Perketat Patroli di Jalur Rawan Macet dan Kecelakaan

Satlantas Polres Madiun Perketat Patroli di Jalur Rawan Macet dan Kecelakaan

Sabtu, 10 Jan 2026 18:01 WIB

Sabtu, 10 Jan 2026 18:01 WIB

SURABAYA PAGI, Madiun – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Madiun memperketat pengawasan lalu lintas dengan menggelar patroli strong point di sejumlah jalur …

HUT ke-53 PDI Perjuangan, Deni Wicaksono Tegaskan Satyam Eva Jayate Jadi Jangkar Kebenaran Partai

HUT ke-53 PDI Perjuangan, Deni Wicaksono Tegaskan Satyam Eva Jayate Jadi Jangkar Kebenaran Partai

Sabtu, 10 Jan 2026 11:46 WIB

Sabtu, 10 Jan 2026 11:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Peringatan Hari Ulang Tahun ke-53 PDI Perjuangan menjadi momentum konsolidasi ideologis dan penguatan kerja kerakyatan di tengah…

Dorong Sportainment Pelajar, Tri Hadir di Yamaha Fazzio Liga Tendang Bola 2026

Dorong Sportainment Pelajar, Tri Hadir di Yamaha Fazzio Liga Tendang Bola 2026

Jumat, 09 Jan 2026 20:11 WIB

Jumat, 09 Jan 2026 20:11 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) melalui brand Tri turut ambil bagian dalam ajang Liga Tendang Bola (LTB) 2026, sebuah l…

Legislator Golkar, Masih Kritik MBG

Legislator Golkar, Masih Kritik MBG

Jumat, 09 Jan 2026 19:09 WIB

Jumat, 09 Jan 2026 19:09 WIB

Peristiwa Pemilihan Lokasi Dapur SPPG di Samping Peternakan Babi di Sragen, Resahkan Masyarakat      SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Lagi, Wakil Ketua Komisi IX …