Tragis, 2 Tahun Jadi Budak Seks Ayah Tiri

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Konferensi Pers Polres Kediri Kota mengungkap kasus pencabulan terhadap tersangka Iswahyudi yang tega melakukan tindak asusila kepada anak tirinya yang masih dibawah umur.
Konferensi Pers Polres Kediri Kota mengungkap kasus pencabulan terhadap tersangka Iswahyudi yang tega melakukan tindak asusila kepada anak tirinya yang masih dibawah umur.

i

Perbuatan ISY kepada anak tirinya sungguh tak pantas dicontoh. Bagaimana tidak, ISY menjadikan anak tirinya sebagai budak seks. Aksi tersebut berlangsung selama 2 tahun. Berikut laporan koresponden Surabaya Pagi Ducan Perkasa di Kediri,

Aksi pencabulan terhadap anak dibawah umur terjadi di Kediri, Jawa Timur. Seorang anak yang masih dibawah umur menjadi budak seks yang dilakukan oleh ayah tirinya.

Parahnya, aksi tersebut menimpa korban selama 2 tahun, sejak korban masih duduk di bangku sekolah dasar (SD).

Adalah Iswahyudi (38) tersangka pencabulan yang tega melakukan aksi bejat kepada MS (14) yang merupakan anak tirinya. Akibat perbuatan tersangka, korban saat ini mengalami trauma. Sedangkan tersangka sendiri telah berhasil diamankan polisi.

Kapolres Kediri Kota AKBP Miko Indrayana menjelaskan awal terbongkarnya kebejatan sang ayah tiri. Kala itu korban kabur dari rumah dan bertemu dengan saudaranya.

Kepada saudaranya, korban bercerita mengapa kabur dari rumah. Termasuk soal kebejatan sang ayah tiri yang telah menyetubuhinya selama dua tahun.

"Kondisi korban ini kasihan, dia tertekan dan depresi. Bahkan ia sempat kabur dari rumah dan bertemu kerabatnya, hingga akhirnya menceritakan sebab ia lari," jelas AKBP Miko, Senin (15/6/2020).

Berdasarkan hasil pemeriksaan Unit PPA Satreskrim Polresta Kediri, diketahui bahwa korban tinggal serumah dengan ibu kandung dan pelaku. Menurut Kasat Reskrim Polres Kediri Kota AKP Gusti Ananta, pada Kamis (4/6) sekitar pukul 02.00 WIB, korban mendapat perlakuan tak senonoh dari ayah tirinya saat terlelap tidur.

Sementara istri pelaku atau ibu kandung korban sedang sibuk di dapur.

Itu bukan aksi bejat pertama yang dilakukan pelaku. ISY sudah menjadikan anak tirinya sebagai budak seks selama dua tahun.

"Ia menjadi korban persetubuhan oleh pelaku. Perbuatan tersebut dilakukan berulang kali mulai saat korban duduk di bangku SD kelas 6, sampai awal Juni lalu," jelas AKP Gusti Ananta, Senin (15/6/2020).

Usai mendengar cerita korban, pihak keluarga langsung melaporkan pelaku. Unit PPA Satreskrim Polresta Kediri kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap ISY.

Kasat Reskrim Polres Kediri Kota AKP Gusti Ananta menambahkan, pihaknya akan mendatangkan psikiater untuk memberikan pendampingan kepada korban. Sebab, korban mengalami trauma psikis.

"Korban ini tertekan dan depresi. Selain menghukum pelaku, kita harus memberikan pelayanan kesehatan dan bimbingan konsul kepada korban yang masih anak-anak. Korban sampai tidak berani menceritakan kejadian yang menimpanya karena diancam oleh ayah tirinya," pungkas AKP Gusti.

Sementara itu berdasarkan pengakuan tersangka kepada polisi, aksi bejat tersebut dilakukan untuk memenuhi nafsu birahinya.

"Kepada polisi, pelaku ini nekat melakukan perbuatan persetubuhan karena sekedar melampiaskan nafsu birahinya terhadap anaknya. Dan mungkin merasa kurang puas meskipun sudah berkeluarga," jelas AKP Gusti Ananta, Senin (15/6/2020).

Selama kurang lebih dua tahun itu, pelaku berkali-kali menyetubuhi korban. Atau setiap kali merasa ada kesempatan.

"Setiap kali ada kesempatan, pelaku melakukan persetubuhan dengan anak tirinya," imbuh Gusti.

Meski sering, persetubuhan itu tidak pernah ketahuan siapa pun. Kebejatan pelaku terbongkar setelah korban cerita kepada saudaranya.

"Sangat ironis, kendati berlangsung lama namun keluarga korban tidak ada yang mengetahui, dan pelaku sampai lupa berapa kali ia melakukan perbuatan bejatnya," pungkasnya.

Sementara itu, saat ini tersangka harus meringkuk di sel tahanan Polresta Kediri. Tersangka dijerat pasal 81 UURI No 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

 

 

 

 

Berita Terbaru

Pembangunan KDKMP Tercepat Nasional, Dandim Lamongan Paparkan Keberhasilannya di Hadapan Presiden dan Petinggi TNI

Pembangunan KDKMP Tercepat Nasional, Dandim Lamongan Paparkan Keberhasilannya di Hadapan Presiden dan Petinggi TNI

Rabu, 04 Feb 2026 19:11 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 19:11 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Komandan Kodim 0812/Lamongan, Letkol Inf Deni Suryo Anggo Digdo, terpilih mewakili Kodam V/Brawijaya, mendapatkan penghormatan…

Ini 5 Alasan Mengapa Spek iPhone 16 Pro Max Masih Sangat "Future-Proof" Hingga 5 Tahun ke Depan

Ini 5 Alasan Mengapa Spek iPhone 16 Pro Max Masih Sangat "Future-Proof" Hingga 5 Tahun ke Depan

Rabu, 04 Feb 2026 18:44 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 18:44 WIB

SurabayaPagi.com :  Jika Anda sedang mempertimbangkan untuk memiliki iPhone terbaru, mengetahui harga iphone 16 pro max serta spesifikasinya sangat penting. …

Kejati Jatim Tahan Direktur PT Buana Jaya Surya Kasus Korupsi Pengadaan SMK

Kejati Jatim Tahan Direktur PT Buana Jaya Surya Kasus Korupsi Pengadaan SMK

Rabu, 04 Feb 2026 18:28 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 18:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Upaya penegakan hukum terhadap praktik korupsi di sektor pendidikan kembali menunjukkan perkembangan signifikan. Kejaksaan Tinggi J…

PT Zam-Zam Klaim Sudah Urus Izin, Tapi Dokumen di SIMBG Belum ada Perubahan

PT Zam-Zam Klaim Sudah Urus Izin, Tapi Dokumen di SIMBG Belum ada Perubahan

Rabu, 04 Feb 2026 17:51 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 17:51 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - PT Zam-Zam pengembang perumahan Grand Zam-Zam mengklaim pihaknya sudah mengajukan izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) untuk…

Korbinmas Baharkam Polri Perkuat Peran Bhabinkamtibmas di Wilayah Gresik

Korbinmas Baharkam Polri Perkuat Peran Bhabinkamtibmas di Wilayah Gresik

Rabu, 04 Feb 2026 16:46 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 16:46 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Korbinmas Baharkam Polri terus mendorong penguatan peran Bhabinkamtibmas sebagai garda terdepan kepolisian dalam membangun hubungan y…

Rekomendasi Sepatu Puma Indonesia

Rekomendasi Sepatu Puma Indonesia

Rabu, 04 Feb 2026 16:39 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 16:39 WIB

SurabayaPagi.com :  Puma adalah merek yang berasal dari Jepang dan kemungkinan besar sudah banyak dikenal oleh kalangan masyarakat Indonesia dengan terkenalnya …