Kornas TRCPA Minta Oknum Guru Cabul di Bojonegoro Dikebiri

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Naomi, Komnas TRCPA menemui oknum guru pelaku pencabulan di Bojonegoro.
Naomi, Komnas TRCPA menemui oknum guru pelaku pencabulan di Bojonegoro.

i

SURABAYAPAGI.COM. Bojonegoro - Baru- baru ini, Kabupaten Bojonegoro digemparkan dengan adanya kasus pencabulan yang dilakukan oleh oknum guru SMP.

Modus yang dilakukan pelaku untuk memperdayai korban yakni dengan mengaku sebagai fotografer, kemudian para korban di iming-iming akan dijadikan model.

Saat korban bersedia, pelaku lalu membuat perjanjian dengan para korbannya, apabila hasil foto jelek maka akan dikenakan ancaman ganti rugi yang nilainya 50 juta. Karena merasa berat dan takut. sebagai ganti rugi, para korban akhirnya diminta untuk foto tanpa busana di sebuah hotel. Bahkan, beberapa di antaranya ada yang harus disetubuhi.

"Pelaku menjanjikan setiap sesi pemotretan diberikan imbalan uang Rp 200 sampai Rp 500 ribu," beber Kapolres Bojonegoro AKBP M Budi Hendrawan, saat rilis di Mapolres Bojonegoro, beberapa waktu lalu.

Kapolres menambahkan, pelaku menjalankan usaha bejatnya tersrbut sejak 2018. Tercatatada 25 korban, namun yang teridentifikasi baru 18 korban. Sejak itu pula, pelaku mengaku telah menikmati tubuh tiga gadis yang dijadikan model jepretan fotonya. "Rata-rata usianya antara 12-20 tahun,” imbuhnya.

Kasus yang kini tengah ditangani Mapolres Bojonegoro tersebut, memantik respon Naumi, Kornas Tim Reaksi Cepat Perlindungan Anak (TRCPA), yang meminta pelaku diberi Hukuman seberat-beratnya. Naumi juga mendorong, agar pelaku diberi hukuman Kebiri, sehingga ada efek jera bagi pelaku. Serta ke depan, jika ada orang yang mencoba melakukan kejahatan yang sama maka akan berpikir seribu kali.

"Kami akan kawal agar pelaku dihukum Kebiri. Menurut kami, Kebiri merupakan metode hukuman yang efektif untuk memberi efek jera," ujar wanita yang akrab disapa Bunda Naumi itu. Senin (15/6/2020) malam.

Selain menghadapi desakan TRCPA agar dihukum Kebiri, pelaku yang kini mendekam di jeruji tahanan Polres Bojonegoro, harus mempertanggung jawabkan perbuatanya, dengan dikenai tuntutan berlapis yakni pasal 9 juncto pasal 35 UU RI nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi, dengan ancaman 10 tahun penjara. Serta tindakan pemerkosaan tersangka juga dikenakan Undang-undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman kurungan 15 tahun penjara. Her

Tag :

Berita Terbaru

Pura Mangkunegaran, Surakarta, Direnovasi Rp 21 Miliar

Pura Mangkunegaran, Surakarta, Direnovasi Rp 21 Miliar

Selasa, 16 Jun 2026 18:31 WIB

Selasa, 16 Jun 2026 18:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Zona inti kawasan Pura Mangkunegaran, Surakarta, akan direnovasi. Proyek yang menelan anggaran hingga Rp 21 miliar ini merupakan…

Biodiesel B50, 1 Juli Dipasarkan

Biodiesel B50, 1 Juli Dipasarkan

Selasa, 16 Jun 2026 18:29 WIB

Selasa, 16 Jun 2026 18:29 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Bahan bakar minyak (BBM) jenis baru, yaitu biodiesel B50 akan diimplementasikan mulai 1 Juli 2026. Sebelum resmi diterapkan,…

Tanah Aset Desa Dibangun Warkop, Pemdes Janti Diminta Warga Segera Bongkar

Tanah Aset Desa Dibangun Warkop, Pemdes Janti Diminta Warga Segera Bongkar

Selasa, 16 Jun 2026 14:33 WIB

Selasa, 16 Jun 2026 14:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Sebuah bangunan tempat usaha warung kopi (warkop) yang berlokasi di sebelah utara ujung timur gedung SMAN 1 Tarik atau tepatnya di…

Dindik Jatim Jalin Kerja Sama Global, Usung Kurikulum Vokasi Berbasis Industri dan AI

Dindik Jatim Jalin Kerja Sama Global, Usung Kurikulum Vokasi Berbasis Industri dan AI

Selasa, 16 Jun 2026 14:25 WIB

Selasa, 16 Jun 2026 14:25 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur menjalin kerja sama strategis dengan HGI Research Centre untuk memperkuat pengembangan talenta d…

Ada Kegiatan Perantingan Pohon, Jalan Gunungsari Surabaya Macet Parah Sejak Pagi

Ada Kegiatan Perantingan Pohon, Jalan Gunungsari Surabaya Macet Parah Sejak Pagi

Selasa, 16 Jun 2026 14:00 WIB

Selasa, 16 Jun 2026 14:00 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Suasana di Kota Pahlawan sejak pagi hari, Senin (16/06/2026) mengalami kemacetan parah hingga mengular cukup panjang sehingga laju…

Uri-uri Budaya, Pemdes Bogempinggir Gelar Larung Sesaji di Sungai Mas

Uri-uri Budaya, Pemdes Bogempinggir Gelar Larung Sesaji di Sungai Mas

Selasa, 16 Jun 2026 13:44 WIB

Selasa, 16 Jun 2026 13:44 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Pemerintahan Desa (Pemdes) Bogempinggir, Kecamatan Balongbendo, menggelar upacara adat larung sesaji di sungai mas, Selasa…