Kornas TRCPA Minta Oknum Guru Cabul di Bojonegoro Dikebiri

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Naomi, Komnas TRCPA menemui oknum guru pelaku pencabulan di Bojonegoro.
Naomi, Komnas TRCPA menemui oknum guru pelaku pencabulan di Bojonegoro.

i

SURABAYAPAGI.COM. Bojonegoro - Baru- baru ini, Kabupaten Bojonegoro digemparkan dengan adanya kasus pencabulan yang dilakukan oleh oknum guru SMP.

Modus yang dilakukan pelaku untuk memperdayai korban yakni dengan mengaku sebagai fotografer, kemudian para korban di iming-iming akan dijadikan model.

Saat korban bersedia, pelaku lalu membuat perjanjian dengan para korbannya, apabila hasil foto jelek maka akan dikenakan ancaman ganti rugi yang nilainya 50 juta. Karena merasa berat dan takut. sebagai ganti rugi, para korban akhirnya diminta untuk foto tanpa busana di sebuah hotel. Bahkan, beberapa di antaranya ada yang harus disetubuhi.

"Pelaku menjanjikan setiap sesi pemotretan diberikan imbalan uang Rp 200 sampai Rp 500 ribu," beber Kapolres Bojonegoro AKBP M Budi Hendrawan, saat rilis di Mapolres Bojonegoro, beberapa waktu lalu.

Kapolres menambahkan, pelaku menjalankan usaha bejatnya tersrbut sejak 2018. Tercatatada 25 korban, namun yang teridentifikasi baru 18 korban. Sejak itu pula, pelaku mengaku telah menikmati tubuh tiga gadis yang dijadikan model jepretan fotonya. "Rata-rata usianya antara 12-20 tahun,” imbuhnya.

Kasus yang kini tengah ditangani Mapolres Bojonegoro tersebut, memantik respon Naumi, Kornas Tim Reaksi Cepat Perlindungan Anak (TRCPA), yang meminta pelaku diberi Hukuman seberat-beratnya. Naumi juga mendorong, agar pelaku diberi hukuman Kebiri, sehingga ada efek jera bagi pelaku. Serta ke depan, jika ada orang yang mencoba melakukan kejahatan yang sama maka akan berpikir seribu kali.

"Kami akan kawal agar pelaku dihukum Kebiri. Menurut kami, Kebiri merupakan metode hukuman yang efektif untuk memberi efek jera," ujar wanita yang akrab disapa Bunda Naumi itu. Senin (15/6/2020) malam.

Selain menghadapi desakan TRCPA agar dihukum Kebiri, pelaku yang kini mendekam di jeruji tahanan Polres Bojonegoro, harus mempertanggung jawabkan perbuatanya, dengan dikenai tuntutan berlapis yakni pasal 9 juncto pasal 35 UU RI nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi, dengan ancaman 10 tahun penjara. Serta tindakan pemerkosaan tersangka juga dikenakan Undang-undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman kurungan 15 tahun penjara. Her

Tag :

Berita Terbaru

BSI Catat 24,3 Juta Nasabah, Laba Semester I 2026 Tumbuh 11 Persen

BSI Catat 24,3 Juta Nasabah, Laba Semester I 2026 Tumbuh 11 Persen

Jumat, 21 Agu 2026 20:48 WIB

Jumat, 21 Agu 2026 20:48 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) mencatat pertumbuhan bisnis pada Semester I 2026, ditopang peningkatan jumlah nasabah, penghimpunan …

Bulog Bojonegoro Salurkan Bantuan Beras untuk 640 Ribu Penerima di Tiga Kabupaten

Bulog Bojonegoro Salurkan Bantuan Beras untuk 640 Ribu Penerima di Tiga Kabupaten

Jumat, 21 Agu 2026 19:12 WIB

Jumat, 21 Agu 2026 19:12 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Perum Bulog Cabang Bojonegoro mulai menyalurkan Program Bantuan Pangan (Banpang) tahap II untuk alokasi Juli, Agustus, dan…

Hadir sebagai Saksi Meringankan Thariq, ADS Ungkap Pengerjaan Sejumlah Bangunan Milik Maidi

Hadir sebagai Saksi Meringankan Thariq, ADS Ungkap Pengerjaan Sejumlah Bangunan Milik Maidi

Jumat, 21 Agu 2026 16:44 WIB

Jumat, 21 Agu 2026 16:44 WIB

‎SURABAYAPAGI.com, Madiun -  Kesaksian salah satu staff Pemkot Madiun berinisial ADS yang dihadirkan untuk meringankan terdakwa Thariq Megah justru mengungkap f…

Penjualan Mobil Jatim Capai 25.228 Unit, GIIAS Surabaya 2026 Bidik Pasar Otomotif Jawa Timur

Penjualan Mobil Jatim Capai 25.228 Unit, GIIAS Surabaya 2026 Bidik Pasar Otomotif Jawa Timur

Jumat, 21 Agu 2026 15:28 WIB

Jumat, 21 Agu 2026 15:28 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Jawa Timur kembali menjadi salah satu pasar penting industri otomotif nasional. Hingga April 2026, penjualan mobil di provinsi ini m…

Kerja Sama Dindik Jatim dengan HGI Disorot, Afiliasi Korporasi hingga Jejak Higgs Domino Jadi Pertanyaan

Kerja Sama Dindik Jatim dengan HGI Disorot, Afiliasi Korporasi hingga Jejak Higgs Domino Jadi Pertanyaan

Jumat, 21 Agu 2026 11:25 WIB

Jumat, 21 Agu 2026 11:25 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Kerja sama Dinas Pendidikan (Dindik) Jawa Timur dengan HGI Research Centre dan BOKE Technology di bidang pendidikan, kecerdasan buatan …

Walikota Mojokerto Ning Ita Raih Penghargaan Koperasi Awards 2026

Walikota Mojokerto Ning Ita Raih Penghargaan Koperasi Awards 2026

Jumat, 21 Agu 2026 09:02 WIB

Jumat, 21 Agu 2026 09:02 WIB

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto -  Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari menerima penghargaan Bakti Koperasi Nayaka Mahambara dalam ajang Koperasi Award 2026 di …